munapigAvatar border
TS
munapig
Penunjukan Budi Gunawan Jadi Kepala BIN Cederai Hukuman Terhadap Koruptor
Rencana pengangkatan Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menggantikan Sutiyoso terus menjadi sorotan, mengingat sebelumnya, orang nomor dua di Polri ini pernah tersandung kasus korupsi. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho, mengemukakan rencana penunjukan tersebut menimbulkan kontradiksi.

"Konon, namanya pejabat pemerintah cari yang bersih. Harus bersih dari permasalahan. Beliau (Budi Gunawan) ini kan sudah tersangkut beberapa kali kena masalah. Apa tidak ada orang yang lain?" ungkap Hibnu, Senin (5/9).

Dia mengemukakan, dari sisi hukum, persoalan yang dialami Budi Gunawan hingga saat ini masih belum selesai. Sehingga, keinginan Presiden Joko Widodo untuk menempatkan Budi Gunawan pada posisi baru menjadi Kepala BIN akan menjadi sorotan, karena bisa menjadi preseden buruk dalam usaha penegakan hukum terhadap koruptor.

"Ini masuk dalam politik hukum. Kalau seperti ini, Indonesia mau dibawa ke mana? Artinya, pemerintah rupanya, dalam hal ini negara, tidak melihat secara jernih apa yang sudah menjadi sorotan oleh masyarakat," ucapnya.

Dalam konteks tersebut, Hibnu menyayangkan, jika kemudian Budi Gunawan menjadi Kepala BIN tanpa mempertimbangkan rekam jejaknya terdahulu dan mendahulukan kepentingan politik yang cukup kental. Dia menilai saat ini, Indonesia masih belum bisa terlepas dari kepentingan politik yang cukup kental.

"Kelihatannya, bagi orang Indonesia nomor satu adalah politik, hukum masih menjadi nomor dua. Idealnya, seharusnya tidak seperti itu," ujar Hibnu.

Dia mengemukakan, idealnya antara politik dan hukum setara dan tidak ada yang dinomorduakan. Namun, implementasi yang ada selama ini di Indonesia justru orang politik yang mengendalikan semuanya.

"Idealnya, harusnya setara, jika berpegangan pada negara hukum. Kalau sudah diundangkan, ya memang harusnya hukum yang berlaku. Tetapi rupanya, politik masih bermain dengan berbagai alasan," ucapnya.

Sebelumnya, sosok Budi Gunawan menjadi kontroversial, lantaran pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2015 silam, setelah dicalonkan untuk menjadi Kapolri pada waktu itu. Kasus tersebut kemudian berujung pada kekisruhan antara KPK dan Polri.

Kasus dugaan rekening gendut Tito Karnavian kemudian dilimpahkan dari KPK ke Kejaksaan Agung. Terakhir, dilimpahkan kepada Polri dan hingga kini tidak lagi ada kejelasannya.


sumur


di masa pak jokowi
tersangka koruptor dan kriminalisasi ketua2 kpk bisa jadi kepala BIN
remisi pengurangan hukuman terhadap koruptor dijalankan kembali, alasannya penjara penuh
janji kampanye mau tegas terhadap koruptor cuma omongan doang


emoticon-Recommended Seller
0
1.7K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan