everesthomeAvatar border
TS
everesthome
Ahok : Kalau Saya Ikuti Jejak Fauzi Bowo Bisa Disangka Korupsi
Ahok : Kalau Saya Ikuti Jejak Fauzi Bowo Bisa Disangka Korupsi
Senin, 5 September 2016 — 15:48 WIB



JAKARTA (Pos Kota) – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempersoalkan gubernur Jakarta sebelumnya Fauzi Bowo yang memberikan izin reklamasi pada tahun 2012 namun menghilangkan ketentuan kontribusi.

Padahal menurutnya, ketentuan kontribusi bagi pengembang sudah ada pada tahun 1997. Namun, pada 2012 ketentuan itu dihapuskan oleh Gubernur waktu itu, Fauzi Bowo. Ahok mempertanyakan hal itu.

Hal itu diungkapkan Ahok saat memberikan kesaksian untuk kasus suap dengan tersangka manatan ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat

Pernyataan Ahok itu muncul saat Maqdir Ismail, kuasa hukum M Sanusi, mempertanyakan perihal menculnya kontribusi tambahan 15% bagi pengembang hingga dasar hukum dari ketentuan kontribusi.

Menjawab kuasa hukum Sanusi, kontribusi sudah ada sejak tahun 1997. Lemusian pada saat Fauzi Bowo menjabat gubernur Jakarta, ketentuan kontribusi dihilangkan.

“Justru saya mempersoalkan kenapa Pak Fauzi Bowo memberi izin pada 2012 tanpa ada kontribusi,” jawab Ahok di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Jakarta, Senin (5/9/2016).

Lebih lanjut mantan bupati Belitung Timur ini menjelaskan, jika dirinya mengikuti jejak Fauzi Bowo yang menghilangkan ketentuan kontribusi. Menurutnya ini bisa menjadi celah dirinya disangka tindak korupsi. Ini dikarenakan sebelumnya sudah ketentuan kontribusi.

” Makanya saya tidak berani mengikuti jejak beliau. Karena jika suatu hari jadi temuan, ini saya bisa (disangka) korupsi,” lanjut Ahok terkait kebijakan Fauzi Bowo yang tidak menuliskan soal kontribusi.

Ahok meminta keputusan Fauzi Bowo tersebut untuk didalami lebih lanjut, bahkan KPK dan polisi dimintanya untuk memerika. “Saya kira penuntut umum bisa proses lebih dalam masalah ini. Saya harap penuntut umum, KPK, polisi atau kejaksaan bisa meneliti apa yang bapak maksudkan. Saya minta semua aparat hukum periksa,” tegas Ahok.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersaksi untuk terdakwa mantan ketua komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam kasus suap pembahasan Peraturan Daerah mengenai reklamasi. (ikbal/win)

sumber

Itulah akibatnya kalau semua-semua diserahkan kepada "Ahli" nya... emoticon-Leh Uga
0
2.3K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan