[Diskusi] Ada yang tau kenapa DISHUB sering nilang Angkutan Umum ?
TS
redsboy21
[Diskusi] Ada yang tau kenapa DISHUB sering nilang Angkutan Umum ?
Selamat pagi agan-agan, trit perdana ane nih. sebenernya trit ini ane buat akibat kerisauan hati ane.
Pernah gak agan kalo lagi santai-santai berkendara eh tau tau ada angkot yang di berentiin Dishub. ?
Spoiler for ilustrasi dishub tilang:
Spoiler for Satu lagi:
Sedikit penjelasan kenapa DISHUB berhak nilang
Spoiler for Cekidot:
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan belum ada memorandum of understanding antara pihaknya dan Polda Metro Jaya soal kewenangan menilang. Ia pun belum bisa memastikan jadi tidaknya penerapan ide itu.
Pristono menyerahkan keputusan kepada Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. "Tanya Pak Wagub. Itu kan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur. Kami mengikuti saja," katanya ketika dihubungi, Rabu, 5 Februari 2014.
Ia menolak angkat bicara soal kemungkinan dan kendala penerapan kebijakan itu. "Saya tidak mau nanggapi itu. Pendapat saya sama dengan Pak Wagub. Kebijaksanaannya apa, saya pasukan beliau."
Pristono hanya menyebutkan jumlah petugas Dishub saat ini 600 orang. Dalam waktu dekat, menurut dia, Wagub Ahok berencana memasukkan seribu personel Satpol PP untuk membantu tugas Dishub di lapangan. Apakah ini ada kaitannya dengan penambahan fungsi Dishub untuk menilang? Pristono berkata, "Tanya Pak Wagub?" (Baca: Ahok: Mereka Anggap Dishub Itu Macan Ompong)
Sebelumnya Ahok melontarkan ide kewenangan petugas Dishub menilang. Alasan dia agar Dishub tak dianggap macan ompong.
Tapi tenang aja gan pak DISHUB gak berhak nilang kendaraan pribadi gan
Spoiler for Penjelasan:
Jakarta - Polisi tegas-tegas menyatakan Dishub tidak berhak menilang kendaraan pribadi. Jadi warga berhak menolak jika kebetulan di jalan distop petugas berbaju biru muda itu. "Itu perampasan hak pengguna jalan namanya. Dia menyalahgunakan wewenang yang diatur pada pasal 423 KUHP," tegas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Djoko Susilo kepada detikcom, Rabu (27/6/2007) Masyarakat, imbuh dia, bisa langsung melaporkannya kepada polisi. "Kita nuntut masyarakat patuh. Tapi kalau aparat melanggar, kalau semua petugas di Jakarta bisa seenaknya menangkap, bagaimana? Penyelesaian akhir kasus hukum ada di polisi," tegas Djoko. Polisi pun, kata dia, berhak menangkap petugas Dishub yang menyalahi kewenangannya di jalan. Sebab ulah sebagian oknum Dishub ini telah membuat masyarakat kebingungan dalam mendapatkan kebenaran, keadilan dan perlindungan. "Jadi kalau ditilang Dishub, tolak saja. Tanyakan dasarnya apa. Kalau dibilang Perda, Perda yang mana. Suruh dia bacain aturannya," tegas Djoko. Selama ini, Dishub selalu memakai dasar ketentuan pasal 237 UU No 32/2004 tentang Pemda. Pasal itu menyebutkan, semua ketentuan peraturan perundangan yang berkaitan secara langsung dengan daerah otonom wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya pada UU ini. "Termasuk UU No 14/1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum," kata Djoko. Padahal dalam penjelasan pasal 237, imbuh Djoko, yang dimaksud dengan peraturan perundang-undangan dalam ketentuan ini antara lain, peraturan perundang-undangan sektoral, seperti UU Kehutanan, UU Pengairan, UU Perikanan, UU Pertanian, UU Kesehatan, UU Pertanahan, dan UU Perkebunan, yang menjadi otoritas gubernur. "Perhubungan nggak ada, berarti masuk nasional," tegas Djoko. Penjelasan pasal itu juga mengatur 6 hal yang tidak didelegasikan kepada pemda, yakni politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yurisdiksi (hukum), moneter, dan agama. "Tapi Dishub nganggap semuanya. Padahal tidak, penyelenggara utama penegakan hukum di jalan tetap mengacu pada UU No 14/1992 dan PP-nya," katanya. Dalam UU No 32/2004, Dishub disebutkan hanya mengatur urusan moda transportasi, bagaimana sistem jaringannya. Soal upaya menyamakan persepsi antara Polri dan Dishub, Djoko menyerahkannya kepada Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). "Ya mungkin nanti akan digelar pertemuan-pertemuan, tapi itu terserah Polda," katanya.
JAKARTA- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengerahkan sejumlah petugas patroli guna menindak tegas angkutan umum yang berhenti sembarangan yang menyebabkan kemacetan lalu lintas.
"Salah satu lokasi yang dijadikan lokasi 'ngetem' angkot di Stasiun Sudirman," kata Kepala Seksi Operasi Dishub DKI Jakarta Andi JP di Jakarta Jumat.
Andi mengatakan petugas Dishub DKI menggelar operasi rutin setiap hari terhadap angkot yang berhenti sembarangan.
Andi menyatakan petugas akan memberikan sanksi bukti pelanggaran (tilang) terhadap sopir angkot yang berhenti tidak pada tempatnya. "Petugas akan langsung menilang dan memeriksa kelayakan armada," ujarnya.
Petugas juga akan menarik armada angkutan umum yang terbukti tidak layak beroperasi.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono menambahkan pihaknya telah memberlakukan sanksi denda maksimal terhadap angkutan umum yang berhenti sembarangan.
Hindarsono menyatakan denda maksimal bagi angkutan umum untuk memberikan efek jera agar tidak berhenti sembarangan yang mengganggu kelancaran lalulintas. (gor/ant)
Nah kalo menurut penjelasan di atas sih pak DISHUB berhak nilang kalo angkutan umum melanggar peraturan lalu lintas atau sukak nget-tem sembarangan. tapi yang ane bingung ini pak DISHUB suka nilang angkot yang menurut ane sih angkutannya gak langgar lalu lintas dan gak ngetem sembarangan. ane perhatiin juga supirnya pake seragam angkot kok. ane mungkin agan ada yang paham ?
jawaban agan-agan
Quote:
Original Posted By evilization►Pake mobil Bak juga sama gan.......... biasanya kalo kir nya mati .........
liatnya juga gampang di samping body kan ada masa berlaku nya........ jadi gak perlu liat buku KIR udah ketauan kalo udah abis KIR nya
Quote:
Original Posted By cintabuatku►Wajar gan. Bisa dicurigai mungkin kendaraan kelebihan muatan, body keropos mencurigakan, stempel verifikasi di body sudah ilang dll
Diubah oleh redsboy21 16-03-2014 00:23
0
9.1K
Kutip
30
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru