Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ruch.verAvatar border
TS
ruch.ver
Pengusiran Paksa Di Cina Meningkat Pesat



Pengusiran paksa di Cina meningkat secara siginifikan dalam beberapa tahun belakangan sejalan dengan penjualan tanah ke pihak pengembang oleh para pejabat lokal.

Menurut lembaga hak asasi, Amnesty International, banyak kasus pengusiran yang diwarnai kekekerasan maupun gangguan fisik dan tergolong pelanggaran berat HAM.

Penyebabnya adalah tekanan atas pejabat pemerintah lokal untuk memenuhi sasaran ekonomi dan juga adanya kepentingan pribadi.

Semua lahan di Cina merupakan milik negara dan undang-undang mengizinkan pemerintah lokal mengambil alih lahan untuk proyek pembangunan.

Kepada BBC, Direktur Amnesty International di Hong Kong, Nicola Duckworth mengatakan pengambilalihan lahan untuk dijual kembali merupakan cara pemerintah lokal dalam membayar kembali pinjaman dana guna membiayai paket perangsang ekonomi pada masa kelesuan ekonomi.

"Partai Komunis Cina mempromosikan para pejabat yang berhasil mewujudkan pembangunan dengan segala bayaran dan membangun jalan, pabrik, serta kawasan pemukiman yang merupakan jalur langsung agar bisa terlihat hasilnya."
Pemberitahuan mendadak

Quote:


Menurut Amnesty sistem seperti itu terbuka untuk penyalahgunaan dan sering sekali para penghuni yang diusir mendapat pemberitahuan mendadak, tanpa konsultasi, serta mendapat ganti rugi yang amat kecil dibanding nilai rumah mereka.

Sejumlah kaus kemudian memicu kekerasan antara warga dan polisi maupun satuan pengamanan pribadi, seperti tertulis dalam laporan AI.

Laporan setebal 85 halaman tersebut - dengan judul Standing Their Ground atau Mempertahankan Tanah Mereka- didasarkan pada wawancara dengan pengacara, pegiat perumahan, dan akademisi di Cina serta di luar negeri.

Sebanyak 40 kasus pengusiran paksa sepanjang tahun 2009 hingga akhir 2012 diteliti oleh AI, dan sembilan di antaranya berakhir dengan kematian penghuni yang menolak pengusiran.

"Banyak kasus yang mendadak dan dengan kekerasan, kadang menyebabkan kematian maupun gangguan fisik, dan dalam satu kasus seorang dikubur hidup-hidup," tulisa laporan AI.

Pada saat bersamaan, menurut Nicola Duckworth, aksi membakar diri juga meningkat sebagai bentuk perlawanan atas pengusiran.

"Kami mencatat 41 laporan tentang pembakaran diri sendiri dari tahun 2009 hingga akhir 2012," tambahnya.

Amnesty mendesak Cina agar segera menghentikan semua pengusiran paksa dan menjamin proses perlindungan diterapkan sejalan dengan undang-undang internasional.

Cina sebenarnya memiliki undang-undang baru yang diberlakukan tahun 2011 untuk pembayaran ganti rugi yang tepat dan melarang penggunaan kekerasan dalam kasus pengambilalihan lahan.

http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia..._amnesty.shtml

sikap represif pemerintah lokal telah mencoreng komunisme, mungkin ini yang harus dibayar china dengan mengawinkan komunisme dengan kapitalisme. jangan kaget kalo nanti ada perlawanan rakyat.
0
1.5K
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan