Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

manjuntak15Avatar border
TS
manjuntak15
Kampung Pulo Dulu dan Sekarang
dulu di tipi oon

lebay emoticon-Malu




sekarang



Kondisi Kampung Pulo, Jatinegara saat ini.

Kondisi Kampung Pulo saat ini telah berubah 180 derajat. Warga tidak perlu lagi khawatir banjir.

JATINEGARA - Tepat satu tahun lalu, 20 Agustus 2015, suasana Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur mencekam. Upaya dialog yang dilakukan pihak Pemprov DKI Jakarta tak kunjung memperoleh hasil baik. Warga Kampung Pulo tetap memutuskan tidak mau direlokasi.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak peduli. Proses penertiban akhirnya terlaksana hingga terjadi bentrok antara warga dan petugas Satpol PP.

Awalnya, hanya saling dorong. Namun, suasana kian memanas. Warga melempari petugas dengan batu. Satu unit alat berat untuk evakuasi dibakar. Sampai-sampai, polisi harus menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan warga.
Kini, suasana Kampung Pulo telah berubah 180 derajat. Kawasan yang sebelumnya sangat kumuh dan rentan banjir telah menjelma menjadi kawasan yang nyaman.

"Sejak jalan ditinggiin dan dibagusin, sama dikasih tembok pembatas, alhamdulillah udah nggak pernah banjir-banjir lagi. Dulu, hanya hujan sebentar saja, sudah ada genangan. Kini, genangan muncul kalau hujan seharian, itupun cepat surut," kata Asep Sumarna (52), warga RT 07/03, Kampung Pulo Jakarta Timur kepada infonitas.com, Sabtu (20/8/2016).

Asep sudah 42 tahun di Kampung Pulo. Dia mengakui, kondisinya memang jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Bahkan, saat ini, warga memiliki lahan untuk parkir kendaraan.

"Dulu mah boro-boro mobil bisa masuk. Motor aja kalau papas-papasan harus ada satu yang ngalah dulu baru bisa masuk. Sekarang kan enak udah ada jalan gede, jadi mau mobil sampai truk juga bisa masuk," jelasnya.

Hunian Lebih Layak

Tidak hanya warga Kampung Pulo, warga eks Kampung Pulo yang telah direlokasi ke Rusunawa Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jakarta Timur pun mengakui hal sama. Mereka tak lagi harus khawatir banjir. Juga, tidak perlu repot lagi, membersihkan lumpur-lumpur sisa banjir.

"Waktu masih di (Kampung) Pulo, kalau malam hujan deras, kita bawaannya gelisah gak bisa tidur, karena takut banjir. Kini, sudah lebih nyaman," jelas Uci warga eks Kampung Pulo yang sudah tinggal di Blok H3 Rusunawa Jatinegara Barat.

Kendati begitu, Uci merasa beban sewa rusun yang dikenakan sebesar Rp 300 ribu per bulan masih cukup memberatkan. Belum lagi, tambahan biaya lain, semisal listrik dan air. Total, bisa Rp 400 ribu per bulan. “Kalau buat kita, cukup mahal. Kalau bisa sih, kita maunya ini (kamar) nggak lagi nyewa dan bisa jadi hak milik.”

Uci pun menyayangkan sikap pemerintah yang belum membayar uang kerahiman hingga saat ini. Padahal, saat tinggal di RW 15 Kampung Pulo, dia memiliki akta tanah yang resmi. “Ahok sebenarnya sudah janji mau ngasih uang kerahiman. Sampai sekarang mana?”

Status Kepemilikan Lahan

Menurut Pakar Tata Kota Nirwono Yoga, sosialisasi yang dilakukan Pemprov DKI dalam upaya penggusuran warga Kampung Pulo masih kurang dipahami oleh warga. Sehingga, terjadi resistensi yang berdampak munculnya banyak tuntutan dari warga.

Satu contoh mengenai ganti rugi status kepemilikan lahan. Banyak warga Kampung Pulo yang mengklaim telah membayar PBB setiap tahun dan telah menganggap memiliki sertifikat yang sah.

Sayangnya, mereka tidak memahami. Membayar PBB dan kepemilikan sertifikat merupakan dua hal berbeda. Dana PBB masuk ke Dispenda DKI, sedangkan sertifikat tanah dikeluarkan olah Badan Pertanahan Nasional.
Alhasil, walau sudah membayar pajak, tanah yang mereka tempati tetap ilegal karena itu tanah negara.

“Tanah negara dimanapun tidak mungkin disertifikat. Kalau ada, itu berarti sertifikatnya yang bermasalah,” kata Nirwono.

Sehingga, permintaan ganti rugi per meter lahan dari warga tidak mungkin bisa terkabul. Kalau sampai pemprov membayarkan itu, berarti pemerintah sudah berurusan dengan KPK. Sebab, tidak boleh ada pengeluaran dalam proses pengambil alihan tanah negara oleh negara.

“Ini yang harusnya diinformasikan dengan jelas ke masyarakat. Caranya, dengan mengubah mindset mereka,” pungkasnya.

sumber
http://www.infonitas.com/feature/kampung-pulo-dulu-dan-sekarang/19064

Bravo emoticon-Ultah
update

dulu



sekarang





Quote:
Diubah oleh manjuntak15 23-08-2016 03:24
0
11.5K
56
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan