haperuzakAvatar border
TS
haperuzak
Yusril: Apa dasar hukum Jokowi izinkan Gloria jadi Paskibraka?
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan landasan hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akhirnya mengizinkan Gloria Natapradja Hamel untuk ikut menjadi anggota Paskibraka dalam upacara penurunan bendera merah putih di Istana Merdeka. Alasannya, pelajar asal Depok ini memiliki paspor Prancis. Yusril menuturkan, berdasarkan Peraturan Menpora No. 0065/2015, syarat untuk menjadi anggota pasukan Paskibraka adalah WNI. Sementara Gloria lahir dari perkimpoian campuran yakni, ayahnya WN Prancis dan ibunya WNI.
"Tidak jelas betul apa dasar
hukum Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla membolehkan Gloria Natapradja Hamel menjadi anggota Paskibraka untuk ikut menurunkan bendera di Istana. Berdasarkan UU No. 62/1958 tentang Kewarganegaraan Indonesia yang berlaku ketika itu (tahun 2000 saat Gloria lahir) Gloria pasti WN Perancis dan bukan WNI. Sebab UU 62/1958 tentang Kewarganegaraan RI menganut asas 'ius sanguinis patriachat, (kewarganegaraan berdasarkan pertalian darah menurut garis ayah)," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/8). Lebih lanjut, Yusril mengatakan mustahil Gloria punya status dwikewarganegaraan. Sebab UU yang mengatur adanya dwikewarganegaraan yakni UU No 12/2006 baru disahkan tahun 2006. UU tersebut tidak berlaku surut dan paspor Gloria yang diakui juga Paspor Prancis "Mungkin saja dia punya KITAB atau Kartu Izin Tinggal Tetap mengingat orangtuanya tinggal di Indonesia. Tapi jelas dia bukan WNI, sehingga menurut hukum, Gloria tidak boleh menjadi anggota Paskibraka, walau hanya untuk menurunkan saja," ujar Yusril. Yusril menegaskan Presiden Jokowi dan Wapres JK harus menjelaskan dasar hukum membolehkan Gloria ikut menurunkan bendera, setelah Gloria bertemu keduanya di Istana Rabu pagi. Terlebih yusril menuding Gloria korban kelalaian dan ketidakcermatan Menpora dalam melakukan rekrutmen anggota Paskibraka. Pada akhirnya, Yusril menilai pemerintah akhirnya bagai dihadapkan pada buah simalakama. Membolehkan Gloria supaya terlihat bijaksana, dengan risiko melakukan pelanggaran hukum. Pemerintah memang harus cermat dan hati- hati dalam mengemban tugas agar tidak menjadi bahan cemooh dan tertawaan. "Saya sangat bersimpati pada Gloria karena dia adalah korban. Apakah dibolehkannya Gloria menurunkan bendera menunjukkan pengakuan bersalah Presiden dan Wakil Presiden, untuk menghindari gugatan Gloria dan orang tuanya yang merasa telah dipermalukan di depan publik," tutup Yusril.

S U M B E R

Daripada cari sensasi koar-koar ke media tuntut aja langsung ke jokowi-jk, sril... Siapa tau ente menang. manfaatin tuh gelar profesor tata negara. Daripada curhat ke media cuma jadi polemik doang, tanpa ada solusi. emoticon-Hot News



0
19.3K
345
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan