Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metrojambiAvatar border
TS
metrojambi
Terungkap!! Dua Anggota Polri yang Terlibat Jaringan Freddy Budiman

TERPIDANA mati Freddy Budiman membeberkan sejumlah nama-nama pejabat BNN dan Polri yang terlibat bisnis narkoba dengannya kepada Ketua Koordinator KontraS Haris Azhar.

Bahkan dalam kasus pada tahun 2012, terungkap bahwa Freddy juga pernah terlibat bisnis narkotika dengan dua anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Kedua anggota itu adalah Aipda Sugito dan Bripka Bahri Afrianto.

Mereka terlibat jual-beli narkotika jenis sabu-sabu seberat 200 gram, yang merupakan barang bukti hasil sitaan dari jaringan narkoba yang kemudian dijual kepada Freddy.

Terkait keterlibatan dua anggota itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menegaskan bahwa keduanya telah dipecat dari institusi Polri.

"Terkait kasusnya Bripka Bahri dan Aipda Sugito mantan anggota Polda Metro Jaya, itu kasus lama yah, tahun 2012. Bahwasannya mereka

berdua ini ditangkap dari pengembangan saudara Freddy Budiman," jelas Awi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/8).

Pada saat itu, lanjut dia, kedua anggota tersebut diproses secara hukum oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas penjualan barang bukti sabu-sabu senilai Rp 140 juta.

Kedua anggota tersebut diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2012. Sugito dihukum 9 tahun 6 bulan penjara, Bahri dihukum 9 tahun 3 bulan penjara, dan Freddy sendiri dihukum 9 tahun enam bulan penjara.

"Kasusnya sudah incracht dan yang bersangkutan juga sudah di-PTDH sejak tahun 2012, itu kasus lama," tukas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.

Sumber
0
5.7K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan