Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Apa tanggapan Polri dan BNN terkait surat Haris Azhar?

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar (kanan), menjadi pembicara pada seminar nasional perlindungan HAM dan penegakan hukum di DPR, 25 Mei 2016.
Pihak-pihak tertuduh, yang termuat dalam tulisan coordinator KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) Haris Azhar segera mengklarifikasi isi tulisan itu. Haris, menulis tentang pertemuannya dengan Freddy Budiman dua tahun lalu. Freddy, sudah dieksekusi, Jumat dini hari kemarin.

Tulisan itu salah satunya diunggah dalam akun Facebook KontraS. Dalam tulisan itu, Haris menceritakan dua tahun lalu sempat bertemu dengan Freddy. Freddy, menurut Haris, bercerita kalau dia ingin menyeludupkan narkoba, dia mengatur dan mengamankan penyelundupan itu. "Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai dan orang-orang yang saya telpon itu semuanya nitip (menitip harga)," tulis Haris, seperti dimuat dalam unggahan di akun KontraS. Kepada BNN (Badan Narkotika Nasional), Freddy konon sudah memberi uang Rp450 miliar. Ke Mabes Polri Rp90 miliar.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menugaskan Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli menemui Haris dan menggali informasi soal setoran ke oknum Polri. "Nah kita ingin tahu, apakah Pak Haris Azhar mendapat informasi itu, ada nggak nama-nama yang jelas berikut buktinya," ujar Tito seperti dilansir detikcom.

Menurut Tito, apa yang didapatkan Haris dari pengakuan Freddy itu sebatas informasi, bukan alat bukti. "Kalau memang ada data lengkap akan kami follow up," ujar dia.

Direktur Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Brigjen (Pol) Fatkhur Rahman mengatakan, BNN akan menelusuri informasi itu. "Sementara ini baru informasi, nanti kami cek kebenarannya," ujar Fatkhur seperti dikutip dari Kompas.com. Fatkhur mengatakan, tidak tertutup kemungkinan adanya keterlibatan aparatur penegak hukum maupun kementerian dan lembaga dalam jalur peredaran narkotika.

Direktorat Bea Cukai juga senada. Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga dari Bea Cukai, Robert Marbun, menegaskan mereka selalu ketat mengawasi atas arus lalu lintas masuk barang, termasuk barang-barang illegal seperti narkotika. "Apabila masyarakat memiliki informasi terkait penyelundupan narkotika segera sampaikan kepada kami untuk segera kami tindak lanjuti," ujar dia seperti dipetik dari detikcom.

Jumat kemarin, Haris menggelar konferensi pers. Dalam konferensi itu, seperti dinukil dari CNN Indonesia, Haris menyatakan benar ketemu Freddy Budiman dua tahun lalu. Namun dia tak menyimpan percakapan dalam bentuk rekaman atau gambar karena selama di dalam LP tak diizinkan membawa barang apapun. Ia juga sudah menindak lanjuti mencari nota pembelaan Freddy ke pengadilan tempat perkara Freddy disidangkan. Hasilnya nihil. Pihak pengadilan beralasan tak lagi menyimpan nota pembelaan milik Freddy.

Haris berniat mencari kuasa hukum Freddy. Dia yakin kuasa hukum Freddy masih menyimpan nota pembelaan di persidangan. Namun saat berusaha menelusuri alamat dan nomor telepon kuasa hukum Freddy yang di internet, ternyata tak tersambung. Berita tentang nota pembelaannya juga tak ditemukan di media. Menurutnya, yang juga aneh adalah media juga tak menulis kasus sebesar ini.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...at-haris-azhar

---

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
2.9K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan