Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kaskursiAvatar border
TS
kaskursi
Mobil Mewah hingga Apartemen Milik Sanusi Disita KPK
JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Penyitaan tersebut terkait penetapan Sanusi sebagai tersangka kasus pencucian uang.

"Aset yang disita berupa 4 unit mobil, 6 unit apartemen, dan 1 rumah," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (15/7/2016).

Apartemen milik Sanusi yang disita yaitu apartemen di Pulomas, Thamrin Residence, Residence 8, dan di Jakarta Residence. Selain itu, KPK juga menyita sebuah rumah yang terletak di Permata Regency, Jakarta.

(Baca: Pengacara Akui Sanusi Miliki Apartemen Agung Podomoro Land)

Sementara itu, kendaraan milik Sanusi yang disita adalah mobil Jaguar, Toyota Fortuner, Audi, dan Alphard.

Menurut Priharsa, beberapa apartemen tersebut milik Sanusi yang dibeli dari berbagai pihak. Diduga, semua aset yang disita didapatkan dari hasil korupsi.

Dalam pengembangan kasus suap, penyidik KPK melacak aset milik pribadi dan aset-aset yang terkait dengan Sanusi.

(Baca: Kepada Sanusi, Manajer Agung Sedayu Group Diduga Janjikan Uang untuk Anggota DPRD DKI )

Setelah dianalisis, ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Sanusi sebagai tersangka pelaku pencucian uang.

Sanusi disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

http://nasional.kompas.com/read/2016...campaign=Khlwp

Banyak betul hartanya. Tapi harta haram hasil korupsi emoticon-Big Grin
0
9.5K
126
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan