Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

baronxineAvatar border
TS
baronxine
EMPAT JAM AHOK DIGARAP BARESKRIM UNTUK KASUS LAHAN CENGKARENG
RMOL. Bertepatan sertijab Kapolri baru hari ini, rupanya Gubernur Basuki Tjahaja Purnama diperiksa perdana di Bareskrim Mabes Polri.

Mantan anggota DPR yang kerap disapa Ahok itu diperiksa untuk dugaan kasus korupsi dan gratifikasi pengadaan lahan untuk rusunawa di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, senilai Rp 648 miliar.

Ahok dipanggil setelah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim menemukan kerugian negara dalam kasus tersebut.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Adi Deriyan Jayamarta, menyatakan, ada 20 pertanyaan yang diajukan ke Ahok.

"Pertanyaan seputar pengadaan lahan Cengkareng," terang Adi ketika dihubungi wartawan.

Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan ada dugaan korupsi. Saat ini, lanjut Adi, kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan umum. Namun belum ada satu pun tersangka yang dijerat.

Informasi yang dihimpun, Ahok datang sekitar pukul 09.00 WIB dan diperiksa hingga pukul 13.00 WIB.

"Masalah lahan Cengkareng, kasih keterangan bagaimana proses pembelian yang kita duga ada gratifikasi dan segala macam," kata Ahok begitu keluar dari kantor Bareskrim Polri.

Ditanya lebih lanjut, Ahok langsung meminta media bertanya ke pihak penyidik.

"Pertanyaan inti ada empat. Tanya ke penyidik," cetusnya


http://hukum.rmol.co/read/2016/07/14...an-Cengkareng-


Hayo di goreng lagi..emoticon-Big Grinemoticon-Big Grinemoticon-Big Grinemoticon-Big Grin
0
1.7K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan