Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

aghilfathAvatar border
TS
aghilfath
Sekwan: M Taufik dan Sanusi Tolak Usulan Kontribusi Reklamasi 15%
Spoiler for Sekwan: M Taufik dan Sanusi Tolak Usulan Kontribusi Reklamasi 15%:

Jakarta - Sekretaris Dewan M Yuliadi menceritakan bagaimana rapat pembahasan raperda reklamasi berlangsung di kantor DPRD DKI Jakarta. Salah satu pokok bahasan di rapat tersebut adalah kontribusi tambahan 15 persen yang harus dibayar pengembang.

Yuliadi mengatakan, sejumlah anggota dewan merasa keberatan dengan usulan Pemprov DKI mengenai tambahan kontribusi tersebut. Keberatan di antaranya disampaikan oleh M Taufik, M Sanusi, dan Bestari Barus.

"Dari Pak Ketua (rapat) M Taufik menyuarakan keberatan, Pak Sanusi juga, Pak Bestari Barus juga," kata Yuliadi saat menjadi saksi untuk terdakwa Ariesman Widjaja di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).

Yuliadi mengatakan, kala itu dari pihak Pemprov DKI diwakili dari Asisten Sekda, Bappeda dan Biro Tata Ruang DKI Jakarta. Saat usul 15 persen dari Pemda ditolak DPRD, perwakilan rapat mengatakan akan melaporkan terlebih dahulu ke Gubernur DKI Jakarta.

"Akhirnya raperda tadi ada rapat pimpinan gabungan untuk menentukan kesepakatan dan hasilnya disampaikan anggota baleg solusi-solusi masalah pasal-pasal yang ditulis," tutur Yuliadi.

Rencananya akan dibangun 17 pulau reklamasi di wilayah perairan utara Jakarta. Yuliadi menambahkan, hadir pula dalam rapat perwakilan PT Agung Podomoro Land (APL). Swasta hadir untuk memberi masukan kepada Baleg.

"Penyampaiannya terbuka, yang hadir dari swasta salah satunya dari Agung Podomoro," tutur Yuliadi. Hanya saja Yuliadi mengaku tak tahu masukan apa yang disampaikan pihak APL.

Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja menjadi terdakwa dugaan suap Rp 2 miliar terhadap anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi. Diduga suap tersebut diberikan agar tambahan kontribusi 15 persen ini dihilangkan atau 'dimainkan' dalam Pasal 16 Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
Spoiler for sidang reklamasi:


http://m.detik.com/news/berita/32527...i-reklamasi-15

Topig makin terjepit emoticon-Hammer2
0
4.8K
67
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan