- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Penjara ini terancam tutup karena tidak ada lagi Orang Jahat
TS
schatzl
Penjara ini terancam tutup karena tidak ada lagi Orang Jahat
No Repost
Liputan6.com, Amsterdam: Untuk kali pertama sejak 25 tahun terakhir, Belanda akan mengurangi jumlah ruangan penjara. Saat ini, terdapat 4.000 sel kosong. Artinya, satu dari lima sel penjara tidak berpenghuni. Sepanjang tahun silam, empat rumah penjara ditutup atau diperkecil. Penyebabnya adalah pelaku kejahatan berkurang, tapi terutama, makin banyaknya bentuk hukuman pengganti.
Padahal, pada era 90-an, kekurangan sel penjara sedemikian parah. Alhasil, ketika itu banyak terpidana pelanggaran hukum yang dianggap tidak begitu berat. Terkadang, mereka langsung boleh pulang ke rumah. Para penyelundup narkotik, misalnya. Batasan hukuman bagi penyelundup adalah sekitar satu kilogram heroin. Jadi, ketika itu, banyak penyelundup narkotik tidak ditahan, walaupun mereka diancam hukuman empat tahun penjara.
Dalam waktu singkat, banyak sel penjara tambahan dibangun. Pada tahun 2006, bagi 100.000 penduduk tersedia 109,1 sel penjara. Jumlah tersebut tidak mencakup daya muat, pusat penampungan bagi para pencari suaka. Saat itu jumlahnya empat kali lebih banyak dari angka pada pertengahan era 80-an. Sementara pada 2004, prinsip tabu menempatkan dua tahanan dalam satu sel, ditinggalkan. Ketika itu, Belanda menempati salah satu peringkat paling atas dalam urusan jumlah tahanan dibandingkan dengan jumlah penduduk.
Menurut laporan internal Lembaga Pemasyarakatan Departemen Kehakiman Belanda, saat ini masalahnya justru sebaliknya: sel kosong. Sejak tahun 2005, jumlah terpidana berkurang 20 persen. Kendati demikian, menurut Fred Teeven, seorang anggota Parlemen dari partai konservatif VVD dan mantan jaksa, kebijakan menutup penjara adalah keliru.
Karena berkurangnya jumlah terpidana, menurut Teeven, bukan berarti Belanda kini benar-benar sudah jadi lebih aman. "Selama dua tahun terakhir ini, angka pencurian memang berkurang. Tapi bentuk kejahatan lain, misalnya penganiayaan atau perusakan, justru meningkat," ucap Teeven.
Berkurangnya jumlah terpidana, imbuh Teeven, akibat perubahan hukum pada tahun 2001. Berdasarkan perubahan tersebut, hukuman pengganti untuk kali pertama dianggap setara dengan hukuman penjara. Menurut sistem reklasering Belanda, hukuman pengganti adalah pekerjaan berguna tanpa bayaran atau pelatihan dengan tujuan mengubah tabiat.
Hingga tahun 2001, hukuman pengganti hanya diberikan atas permintaan terpidana. Namun penerapannya hanya bagi terpidana pelanggaran ringan. Sekarang tidak ada batasan jenis kejahatan bagi hukuman pengganti. Hanya ada batasan, yaitu hukuman pengganti tidak boleh lebih dari 480 jam. Dan lama hukuman pengganti tidak boleh lebih dari setengah berat hukuman. Patokannya, 480 jam hukuman pengganti, dinilai setara dengan hukuman penjara delapan bulan.(ANS/Radio Netherland Worldwide)
Kalo menurut TS ini adalah berita Warbyasah , karna di Indonesia tercintaku ini kita sebenarnya sangat kekurangan ruang tahanan karna angka kriminalitas yang masih terbilang cukup tinggi . Tapi di Amsterdam sana , mereka malah mau tutup karena gak ada tahanannya
Sumber :
www.liputan6.com
www.google.com
Reccomend For Hot Thread
https://docs.google.com/forms/d/1QGV...hjOT8/viewform
Spoiler for Buat Juragan yang comment ngejunk:
Diubah oleh schatzl 03-07-2016 13:17
0
4K
52
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan