Quote:
Jalan Lurus Menuju Sumber Waras: Audit BPK Dinilai Tak Valid
Nathania Riris Michico, - detikNews
Jakarta - Diskusi 'Jalan Lurus Menuju Sumber Waras' digelar. Sejumlah ahli hukum dan aktivis antikorupsi membahas hasil audit BPK atas pembelian lahan Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI. Audit BPK yang menemukan dugaan kerugian negara hingga Rp 191 miliar itu dianggap tak valid.
"BPK keliru dalam membaca data dan informasi. Faktanya, lokasi RS Sumber Waras berada di Jl Kyai Tapa dan sesuai dengan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Argumentasi BPK bahwa lokasi Sumber Waras di Jl. Tomang Utara adalah salah alamat dan terlalu mengada-ada," jelas aktivis ICW, Firdaus Ilyas dalam diskusi di Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Dalam diskusi ini hadir pengamat hukum Refly Harun dan Trubus Rahardiansya, serta Leo Nugroho seorang akuntan yang menulis buku mengkritisi audit BPK atas Sumber Waras.
"BPK keliru menghitung kerugian negara dengan membandingkan harga lokasi yang sama dengan NJOP yang berbeda," urai Firdaus membacakan kesimpulan.
Menurut dia, BPK mengabaikan peraturan terkait yang berlaku. BPK menyimpulkan adanya penyimpangan prosedur dalam proses transaksi pembelian tanah Sumber Waras sebagaimana diatur dalam UU No. 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, faktanya dalam tahap perencanaan dan penganggaran pembelian tanah Sumber Waras telah melalui proses politik yang panjang dan tepat.
"BPK tidak menyajikan laporan hasil pemeriksaan sesuai SPKN," urai Firdaus.
Sedang menurut Refly Harus, ada baiknya BPK melakukan perbaikan dari segi aspek kelembagaan dan pemilihan anggota.
"BPK itu badan yang indepeden, mandiri, profesional, dan integritas juga standar kode etik dan pemeriksaan. Solusinya bisa BPK meminta lembaga auditor lain untuk memperjelas dari kekeruhan ini. BPK juga harus terbuka untuk diperiksa hasil auditnya. Kejadian ini menjadi ajang pembelajaran bagi BPK," tegas dia.
(dra/dra)
sumber
sepertinya BPK memang perlu direformasi, dimulai dari petingginya