kodok.nongkrongAvatar border
TS
kodok.nongkrong
Aduh Nikmatnya Punya Bos Seperti Ahok Di Bulan Yang Penuh Berkah Ini! Bagikan Ya!

SELASA, 07 JUNI 2016 BERITA

CeritaNews.com - Gubernur DKI Jakarta Ahok boleh saja disebut galak oleh anak buahnya, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) PNS DKI Jakarta. Dari seringnya menyopot jabatan para pegawai yang bandel, hingga memotong Tunjangan Kinerja Daerah atau TKD bagi PNS yang ketahuan malas.

Tetapi di balik kegalakannya, Ahok ternyata memanjakan PNS DKI Jakarta. Kenikmatan menjadi PNS di Ibukota dapat dilihat dari jumlah gaji dan tunjangan yang bisa diterima PNS setiap bulannya.

Untuk PNS staf biasa saja mereka dapat mengantongkan uang sebesar Rp 10 juta. Sementara untuk tingkat lurah Rp 30 juta. Bagaimana dengan kepala dinas dan wali kota? Mereka dapat mengantongi Rp 100 juta setiap bulannya.

Ramadhan kali ini, Ahok kembali memanjakan PNS Pemprov DKI. Selama bulan puasa, Ahok mempersilakan para PNS untuk pulang lebih awal yakni pukul 14.00 WIB. Alasannya, supaya para pegawai dapat menikmati berbuka puasa bersama keluarga.

"Datang tepat, pulang juga harus tepat jam 2 dong," ungkap salah satu PNS yang enggan disebut namanya.

Tetapi, para PNS tersebut mau tidak mau harus masuk kerja lebih awal, yaitu pukul 07.00 WIB setiap harinya selama bulan puasa.

"Ya kalau telat kan ada sanksi kena potong TKD," ungkap Ahok.

Pulang Lebih Awal Selama Ramadhan PNS DKI Sambut dengan Suka Cita

CeritaNews.com - Raut wajah bahagia terpancar dari para pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta, Senin (6/6/2016) siang ini. Lantaran jam pulang mereka telah dimajukan menjadi pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, pada pukul 14.00 WIB, PNS sudah bergegas absen dan menyelesaikan pekerjaan mereka. Kemudian, mereka langsung menuju ke bus jemputan dan kendaraan masing-masing.

"Iya Alhamdulillah. Pulangnya lebih cepat," ungkap Dewi salah seorang PNS yang bekerja di lingkungan Balai Kota kepada Kompas.com, sesaat sebelum jam pulang kerja.

Gubernur DKI Jakarta Ahok sebelumnya menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1348 Tahun 2016 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2016.

Pada aturan itu dinyatakan bahwa jam kerja PNS DKI pada Senin-Kamis berlaku pada pukul 07.00-14.00 WIB, dan pada Jumat jam kerjanya ialah pada pukul 07.00-14.30 WIB. Dewi berharap kebijakan ini dapat menghindarkannya dari kemacetan jalanan ibu kota.

"Kalau jam segini Insya Allah belum macet," ungkap Dewi berbinar.

Pandangan yang sama juga disampaikan Suranto. Pria paruh baya itu akan menggunakan waktu luangnya untuk mengkhatamkan Al Quran selama bulan Ramadhan.

"Aturannya kan begini, jadi harus ditaati," ungkap Suranto.

Adapun penerapan kebijakan ini agar PNS DKI dapat lebih banyak berkumpul dengan keluarganya pada bulan Ramadhan dan juga mengantisipasi kemacetan.

Enak sekali ya. Andai bos ku seperti Ahok ini. Tolong bantu bagikan informasi ini ya, terima kasih.

Sumber: (Liputan6.com & Kompas.com)

http://www.ceritanews.com/2016/06/aduh-nikmatnya-punya-bos-seperti-ahok.html?m=1

Positif thinking emoticon-Big Grin
0
6.5K
59
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan