Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jokolelono101Avatar border
TS
jokolelono101
Ahok: Jika Anda Enggak Suka, Berhenti Saja Jadi Ketua RT, Pusing Amat! Kamis



26 Mei 2016 | 19:49 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi insentif Rp 10.000 tiap aduan Qlue yang disampaikan sebagai pengganti pulsa para ketua RT/RW. Selain insentif tersebut, para ketua RT/RW juga masih mendapat uang pulsa Rp 75.000 per bulan.

Namun, ketua RT/RW wajib melaporkan aduan tentang lingkungan setempat melalui aplikasi Qlue.

"Kalau Anda enggak suka, ya berhenti saja jadi ketua RT/RW. Pusing amat!" kata Basuki atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Ahok mengatakan, peran RT/RW sangat penting untuk membantu kinerja lurah. Lurah dan camat tidak bisa bekerja optimal jika tidak didukung oleh pengurus RT/RW. Maka dari itu, pengurus RT/RW harus memiliki empati kepada warga setempat.

"Makanya, saya sudah keluarkan pergub. Ketua RT dan RW yang enggak mau urusi warganya kalau cuma malakin doang atau mau jual lapak doang, berhentiin saja. Sederhana toh," kata Ahok.

Adapun aturan yang mengatur pemberhentian ketua RT/RW adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 168 Tahun 2014 tentang Pedoman RT/RW. Dalam peraturan itu disebutkan, ketua RT atau RW bisa diberhentikan sesuai dengan keputusan lurah di wilayahnya.

Sementara itu, instruksi aduan Qlue oleh ketua RT/RW diatur dalam SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW di DKI.

Tiap bulan, ketua RT mendapat insentif sebesar Rp 975.000, sedangkan ketua RW mendapat insentif sebesar Rp 1.200.000.

Kamis pagi, puluhan pengurus RT dan RW mengancam akan mundur dan akan memboikot Pilkada DKI 2017 jika tetap dipaksa untuk membuat laporan via Qlue setiap hari. Mereka mengadu kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Sementara itu, instruksi aduan Qlue oleh ketua RT/RW diatur dalam SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT dan RW di DKI.

Tiap bulannya, ketua RT mendapat insentif sebesar Rp 975.000. Sementara itu, ketua RW mendapat insentif sebesar Rp 1.200.000.

Ulasan TS dari pengalaman sendiri:
Karena lingkungan masing-masing kaskuser berbeda, maka tidak semua bisa membayangkan bahwa ada Ketua RT/RW yang bisa menghasilkan uang dari "jabatan" nya itu, contoh:

- Didaerah yang berada di jalan strategis bisa menyewakan lapak untuk warteg, pedagang rokok, tukang bakmie dorong dsb.. Kalau lagi kena razia oleh Satpol PP tidak heran si pedagang uring-uringan karena merasa sudah bayar
- Memungut uang dari pembuatan surat pengantar, domisili, SIUP, KTP, dsb
- Memberi izin mendirikan bedeng untuk tempat tinggal + warung ditanah kosong, orang Indonesia sangat kreatif , contoh nyata : tempat usaha air isi ulang mineral + tempat tinggal illegal diatas secuil tanah disamping pintu gerbang didalam suatu complex perumahan mahal.
Hasil totalnya bisa puluhan juta rupiah, tidak kalah dengan kerja di kantor.

Kalau hal-hal yang begini harus difoto lalu dilaporkan di QLUE sama saja mengakui dosa sendiri.


BERITA TERKAIT :

Protes Qlue, Pengurus RT dan RW Ancam Mundur dan Boikot Pilkada DKI 2017


Seandainya agan pengusaha besar dan jadi ketua RT/RW, apakah mau bikin laporan QLUE sehari 3x ?


KOMPAS

Diubah oleh jokolelono101 31-05-2016 03:46
0
5.6K
76
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan