infonitascomAvatar border
TS
infonitascom
Pemkot Jakbar Temukan Unit Rusun Tambora Dikontrakan


TAMBORA – Operasi mendadak (sidak) penghuni rumah susun (Rusun) Tambora, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menemukan satu unit rusun yang dikontrakan oleh penghuni aslinya. Hal tersebut tentunya melanggar ketentuan yang berlaku.

Wakil Wali Kota Jakarta Barat M. Zen mengatakan, salah satu penghuni rusun kedapatan mengontrakkan kembali unit rusunnya, yang terletak di Tower B lantai 12 No. 09. Penghuni yang mengontrak rusun bernama Ita Rosita. Sedangkan penghuni aslinya bernama Samsul Sulhi.

"Saat disidak, penghuni ternyata bukan penghuni aslinya. Unit tersebut disewakan oleh pemiliknya. Biaya sewanya Rp 200.000 per bulannya," tutur Zen kepada infonitas.com, Senin (30/5/2016).

Dengan adanya hal tersebut, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada penghuni asli dan pengontrak unit itu. "Sanksinya akan kami keluarkan," tutupnya.

Sebagai informasi, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumas Susun menyegel 2 unit rusun dan mengeluarkan penghuni pada April 2016 lalu. Ke-2 unit rusun tersebut disegel lantaran penghuni tak sesuai dengan Surat Perjanjian (SP).

SUMBER

Lumayan disewakan Gan Rusunnya emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak
0
1.5K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan