cahgumAvatar border
TS
cahgum
Hati hati gan pakai atribut "TRUN BACK CRIME" bisa dipenjara 3 bulan
Merdeka.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Badrodin Haiti mengeluarkan surat larangan terhadap masyarakat atau sipil menggunakan atribut berkenaan dengan 'Turn Back Crime'. Ada sanksi tegas jika warga sipil tetap menggunakan atribut tersebut.

"Ya, memang sudah masuk di kita surat larangan penggunaan atribut khusus polisi atau interpol tersebut digunakan oleh masyarakat umum (sipil)," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, seperti dikutip dari Antara, Senin (23/5).

Menurut dia, bagi masyarakat yang melanggar akan ada sanksi pidana kurungan penjara selama tiga bulan.

"Kapolri melarang pengenaan pakaian 'Turn Back Crime' itu bagi warga sipil karena pakaian tersebut sering disalahgunakan untuk memperlancar tindak kejahatan," jelasnya.

Jenis baju yang dilarang itu, ia melanjutkan, pakaian berwarna biru dongker bertuliskan 'Trun Back Crime' disertai tulisan polisi atau atribut Polri.

"Baju jenis itu dikhususkan hanya kepada petugas interpol dan anggota Polri, jadi tidak diperkenankan masyarakat umum ikut menggunakan atribut tersebut," terangnya.

Apalagi, ia menyebutkan, ada sejumlah laporan bahwa petugas menangkap tersangka pencuri motor yang sengaja menggunakan atribut serupa untuk mempermudah atau memperlancar aksi kejahatan mereka.

"Polresta Bandarlampung maupun jajaran lainnya juga sudah beberapa kali mengungkap kasus kejahatan dengan disertai atribut tersebut, sehingga guna meminimalisasi terjadinya penyalahgunaan, Kapolri mengeluarkan putusan tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, anggota Brimob gadungan terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan spesialis mengincar sasaran sepeda motor, dengan modus operandi berkeliling mencari target anak di bawah umur yang tengah mengendarai sepeda motor.

Tersangka mencuri sepeda motor dengan mengaku sebagai anggota Brimob, dengan berbekal baju kaos bertuliskan 'Turn Back Crime'.

"Dengan bermodalkan kaos itu, tersangka berkeliling mencari target anak-anak di bawah umur yang berkendaraan sepeda motor, setelah mendapatkan target, pelaku langsung menanyakan kelengkapan surat kendaraan dan jika tidak ada lalu mengambil sepeda motor tersebut," jelas dia lagi.
(mdk/sho)

Sumber : merdeka.com

UPDATE


Polri: Tidak Ada Perintah Tangkap pada Pengguna Atribut Turn Back Crime

Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak mengeluarkan perintah larangan mengenakan baju 'turn back crime' bagi masyarakat sipil.

"Perlu saya sampaikan bahwa tidak ada perintah tangkap bagi pengguna atribut turn back crime," kata Kabag Penum Kombes Suharsono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016).

Suharsono mengatakan, baju dengan bertuliskan 'turn back crime' bukan atribut Polri, tapi adalah atribut dari Interpol.

Menurutnya, tulisan turn back crime justru harus disosialisasikan kepada seluruh warga negara agar memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap kejahatan, bukan malah dijadikan alat atau media untuk melakukan kejahatan.

"Kalau itu dijadikan media untuk perlancar melakukan kejahatan ataupun tindakkan melawan hukum ya pasti akan berhadapan dengan hukum dan pasti juga akan dilakukan tindakkan tegas," tutupnya.

Sebelumnya beredar pemberitaan tidak benar yang menyebut KALAU Kapolri mengeluarkan perintah pelarangan kaos 'turn back crime' bagi masyarakat sipil. Masyarakat sipil yang menggunakan kaos itu disebut akan kena hukuman penjara tiga bulan. (idh/dra)

Sumber : detik.com

KESIMPULAN :
Boleh menggunakan baju TRUN BACK CRIME yang di belakang punggungnya tidak ada tulisan polisinya.atau tidak berwarna biru dongker

Kalo berkenan emoticon-Rate 5 Star emoticon-Rate 5 Star emoticon-Rate 5 Star emoticon-Cendol (S) emoticon-Cendol (S)
Diubah oleh cahgum 24-05-2016 11:03
0
10.8K
130
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan