infonitascomAvatar border
TS
infonitascom
Awas, Modus Baru Pencurian Uang di ATM


JAKARTA – Kejahatan terhadap nasabah bank, makin bervariasi. Kejadian yang berikut ini tentu harus menjadi perhatian. Pasalnya, Polda Metro Jaya mengungkap pelaku pencurian uang via ATM. Modusnya, dengan mengganjal kartu ATM. Setelah itu, seluruh uang yang ada di rekening dikuras habis.

Hal itu terungkap dari keterangan pers Kasubdit Resmob Ditreskrimum PMJ AKBP Eko Hadi Santoso, Jumat (20/5/2016). Ia mengungkapkan bahwa para pelakunya sudah ditangkap. Dari keterangan pelaku diketahui bahwa modus yang digunakan dengan memasang jebakan mengganjal ‘Gate Card’ atau pintu masuk kartu ATM dengan tusuk gigi atau batang korek api.

Setelah itu, pelaku menjauh dari mesin ATM. Begitu ada nasabah yang masuk ke ruang ATM, mereka hanya memperhatikan. Begitu kartu ATM milik korban tertahan di gatecard dan korban panik, maka dua laki-laki yang tidak dikenal berpura pura membantu mengeluarkan kartu ATM korban yang tertahan. “Tak disadari kartu ATM korban ditukar oleh salah satu pelaku,” ujarnya.

Karena kartu ATM nya sudah ditukar, tentu saja korban tidak bisa memasukan kartu ATM nya kem,bali ke mesin ATM. Setelah itu pelaku pergi. Dan saat korban kebingungan datang pelaku lain yang berpura-pura membantu korban juga dengan tujuan mengintip PIN ATM korban. Begitu mengetahui PIN ATM korban, pelaku yang kedua juga pergi. “Pelaku kemudian pindah ke mesin ATM lain dan menguras isinya.

Eko menjelaskan keesokan harinya, saat korban melakukan pengecekan ternyata uang miliknya sudah berkurang. Korban mengaku kehilangan sebesar Rp 20.900.000. “Atas kejadian tersebut korban membuat laporan di Polda Metro Jaya,” imbuhnya.

Unit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kompol Teuku Arsya Khadafi menangkap pelaku, Mumuy M Stefani. Mumuy ditangkap di kosannya di daerah Tomang, Jakarta Barat, 19 Mei 2016. “Pelaku dalam setiap melakukan aksinya selalu membawa Air Softgun jenis Walter untuk berjaga jaga dan sudah melakukan aksinya kurang lebih 40 kali di wilayah Jakarta dan sekitarnya.”

Sejumlah barang bukti diamankan di antaranya motor, air softgun, sejumlah HP, tusuk gigi dan sejumlah kartu ATM. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP.

SUMBER

Harap waspada kalo di ATM Gan emoticon-Cool emoticon-Cool
0
3.6K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan