Quote:
Jakarta - Bakal calon Gubernur DKI Jakarta 2017, Sandiaga Uno, mengunggah sebuah keterangan foto panjang di akun instagramnya, @sandiuno.
Postingan berbahasa inggris itu diberikan untuk sebuah foto spanduk merah yang dikatakan dipasang di apartemen Sudirman Mansion di kawasan SCBD, Jakarta. Tulisan pada spanduk itu berisi protes mengenai ulah kafe Lucy In The Sky yang dinilai menimbulkan polusi suara.
Pria yang akrab disapa Sandi itu menulis bahwa permasalahan antara warga apartemen Sudirman Mansion dengan Lucy In The Sky belum selesai sebagaimana yang disebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Ada seorang Lurah dan Gubernur kita yang menyatakan bahwa persoalan telah diselesaikan, tetapi teman-teman saya yang tinggal di Sudirman Mansion mengatakan bahwa tidak ada kesepakatan dan Lucy tidak memiliki izin operasi,” tulis putra Mien Uno itu dalam keterangan fotonya, Jakarta, Kamis (12/5).
Lanjut Sandi, lurah setempat membuat persetujuan sendiri atas rapat yang tidak dihadiri warga. Karena itu, pengacara Sudirman Mansion menyebut bahwa lurah itu telah berbohong.
Lalu, “Bagaimana bisa Gubernur kita bisa menyimpulkan masalah telah teratasi?” sambung Sandiaga.
Berikut keterangan lengkap yang ditulis Sandiaga di akun Instagram pribadinya:
“Saya baru saja mengunjungi Sudirman Mansion dan mereka (warga) telah memasang sebuah spanduk baru yang menyatakan Lucy sebagai “tirani borju’. Apa yang terjadi dengan Jakarta? Mengapa Gubernur tidak memiliki informasi tentang apa yang terjadi? Beberapa orang bilang pada saya Jakarta merupakan satu-satunya kota metropolitan yang memungkinkan klub-klub beroperasi sampai dini hari tanpa kontrol, setel musik keras-keras di lingkungan perumahan. Apakah tidak ada penegakan hukum? Apakah Lucy punya lisensi untuk melakukan pencemaran suara” tulis Sandi.
Sumur