acoustic16Avatar border
TS
acoustic16
Ngeri, sekarang FBI 'boleh' retas semua komputer di muka Bumi

Merdeka.com - Badan investigasi Amerika, FBI, sepertinya belum kapok berurusan dengan keamanan data digital. Setelah melawan Apple, kini FBI dinyatakan boleh meretas semua jenis komputer oleh Supreme Court alias MA-nya Amerika Serikat.

Seperti yang dilansir oleh Techworm (30/04), Supreme Court AS telah menyetujui perubahan undang-undang federal nomor 41 soal prosedur kriminal. Perubahan ini berisi perizinan bagi hakim di Amerika untuk mengeluarkan surat perintah pencarian informasi elektronik di luar wilayah yuridiksi mereka.

Artinya, hanya dengan satu surat perintah hakim, FBI diizinkan untuk meretas komputer di Amerika, dan kota lain di dunia demi kepentingan investigasi kasus kriminal. Aturan baru ini juga berlaku bagi mereka yang menyembunyikan identitas di dunia maya.

Sontak perubahan undang-undang itu mendapat kritik dari banyak pihak, salah satunya Google. Lewat blog resminya tahun 2015 lalu, Google sudah menentang aturan baru ini karena dianggap bisa mengganggu privasi semua pengguna internet.

Kabar buruk lainnya, karena yang dimaksud adalah semua jenis komputer, maka tidak hanya PC yang boleh diretas oleh FBI. Smartphone, tablet, perangkat mobile lain yang berbasis 'komputer' akhirnya boleh ikut diretas.

Directory: http://googleweblight.com/?lite_url=...QvEMQtIcCmUjlQ
Diubah oleh acoustic16 01-05-2016 00:49
0
5.4K
67
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan