Rekontruksi pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun dilakukan oleh 12 tersangka Foto: Ivan/Bengkulu Ekspress/JPG
Merdeka.com - Kepolisian Resor Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, meringkus 12 dari 13 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan pelajar SMP, di Kecamatan Padang Ulak Tanding pada Sabtu (2/4). Kapolres Rejanglebong, AKBP Dirmanto mengatakan, para tersangka terlibat dalam pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun (15), pelajar SMPN 5 Padang Ulak Tanding, yang tinggal di Dusun V Desa Kasie Kasubun.
"Dari 12 tersangka pelaku yang diamankan terdapat enam orang statusnya masih di bawah umur. Dua di antaranya tercatat masih berstatus pelajar SMP, sedangkan enam tersangka lainnya sudah dewasa. Para pelaku ini melakukan aksi kejinya setelah meminum minuman keras jenis tuak," kata Dirmanto saat menggelar jumpa pers di Mapolres Rejanglebong, Minggu (10/4).
Para pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun, kata Dirmanto, dilakukan secara beramai-ramai. Kini satu orang lagi masih diburu polisi.
Para pelaku sudah mereka tangkap, tambah Dirmanto, bermula dari operasi penangkapan dipimpin Kapolsek Padang Ulak Tanding didampingi penjabat Kades Kasie Kasubun, Aji Kelas. Pada Jumat (8/4), sekitar pukul 15.30 WIB, polisi berhasil membekuk tiga tersangka, yakni Dedi Indra Muda alias Edit (19), Tomi Wijaya (19) alias Tobi, dan D alias J (17) yang semuanya warga Dusun IV, Desa Kasie Kasubun.
Selanjutnya dari keterangan tiga tersangka ini, lanjut Dirmanto, petugas mengantongi nama-nama pelaku lainnya. Pada Sabtu (9/4), sekitar pukul 03.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap sembilan pelaku lainnya, yakni Suket (19), Bobi (20), Faisal alias Pis (19), Zainal (23), Febriansyah Saputra (18), Sulaimansyah (18), A (17).
Sedangkan tersangka S (16) dan EG (16) ini masih berstatus pelajar dan kakak kelas korban di SMPN 5 Padang Ulak Tanding. Para pelaku berasal dari Dusun V Desa Kasie Kasubun, dan rata-rata tidak bersekolah lagi.
"Dari kesembilan tersangka hasil pengembangan ini, diketahui dua orang masih berstatus pelajar dan merupakan kakak kelas korban. Ironisnya lagi, dalam kasus ini para pelaku yang ditangkap ini sebelumnya ikut melakukan pencarian terhadap korban, kemudian ikut menggali kubur, dan proses persedekahan di rumah korban," ujar Dirmanto, seperti dilansir dari Antara.
Berdasarkan keterangan para tersangka kepada penyidik, kata Dirmanto, pemerkosaan bermula saat empat tersangka pada Sabtu (2/4), sekitar pukul 10.00 WIB mengumpulkan uang sebesar Rp 40 ribu. Duit itu dibelikan tuak dan kemudian diminum beramai-ramai. Setelah pesta tuak, sekitar pukul 12.00 WIB, para tersangka kemudian nongkrong di jalanan biasa dilewati korban saat pulang sekolah.
Satu jam kemudian, korban pulang dari sekolahnya berada di Dusun V Desa Kasie Kasubun, menuju ke rumahnya di Dusun IV dengan berjalan kaki. Di tengah perjalanan, korban dicegat salah satu pelaku dan menyeretnya masuk ke dalam kebun. Di lokasi ini korban disekap, kemudian dengan tangan terikat dirudapaksa secara bergiliran oleh 13 tersangka.
Kejinya lagi, kasus rudapaksaan ini dilakukan masing-masing tersangka sebanyak dua kali, meski korban sudah meninggal. Setelah melampiaskan nafsunya, ke-13 pelaku menutupi korbannya dengan dedaunan dan kembali ke rumah masing-masing. Mayat korban ditemukan warga dan keluarga korban, termasuk para pelaku ikut melakukan pencarian, dengan kondisi mulai membusuk pada Senin (4/4) lalu.
http://m.merdeka.com/peristiwa/yuyun...u-dibekuk.html
biadab
Quote:
14 Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun, Sadis! Teramat Sadis!
Polisi sudah membekuk 12 dari 14 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun (14), siswi SMPN 5 PUT, warga Desa Kasie Kasubun, Padang Ulak Tanding (PUT), Rejang Lebong, Bengkulu.
Dua dari 12 tersangka itu, Fe (18) dan Sp (16), warga Dusun 4 Desa Kasie Kasubun, Kecamatan PUT masih berstatus pelajar.
Keduanya kakak kelas korban yang duduk di bangkus kelas III SMPN 5 Satu Atap PUT. Sedangkan 10 tersangka lainnya, De (19), To (19), Da (17), Su (19), Bo (20), Fa (19), Za (23), Al (17), Su (18) dan Er (16).
Sesuai pengakuan para tersangka, kejadian 2 April 2016 itu diawali pesta miras. “Dimana para tersangka yang awalnya De, Fe, Al dan Su membeli tuak dan meminumnya di rumah De. Tak lama muncul 8 tersangka lain bersama 2 pelaku yang buron, ikut pesta tuak. Setelah semuanya dalam kondisi mabuk, mereka pergi ke TKP (tempat kejadian perkara, red) dan melakukan perbuatan itu,’’ ujar Kapolres Rejang Lebong (RL), AKBP. Dirmanto, SH, SIK.
Kapolsek PUT, Iptu. Eka Candra, SH, menambahkan, para tersangka minum tuak di rumah de sekitar pukul 11.30 WIB.
Sekitar pukul 12.30 WIB, dalam kondisi mabuk 12 tersangka dan 2 pelaku yang saat ini masih buron, keluar dari rumah De duduk-duduk di tepi jalan perkebunan karet Desa Kasie Kasubun sekitaran TKP. Sekitar pukul 13.30 WIB, melintas korban berjalan kaki pulang dari sekolahnya.
‘’Saat itulah muncul niat jahat tersangka. Bersama-sama mereka ini menyekap korban. Setelah mengikat tangan dan kaki korban, secara bergiliran para tersangka menyetubuhi korban. Bahkan ada tersangka yang sampai mengulang dua hingga tiga kali. Namun kami masih mendalami tersangka yang duluan merudapaksa korban. Kalau dari pengakuan para tersangka, De yang pertama. Namun tersangka De membantah dan masih saling lempar,’’ tukas Eka.
Bahkan sesuai keterangan tersangka lainnya, De juga yang pertama menyekap serta mengikat tangan dan kaki korban. Bahkan demi melancarkan aksinya itu, De sempat mencekik leher korban di saat menyetubuhi korban.
Setelah masing-masing mendapat giliran, beberapa tersangka mengulang perbuatannya yang kedua secara bersamaan. Tidak hanya kemaluan, dubur dan mulut korban jadi pelampiasan.
‘’Sesuai hasil visum dokter, bagian anus dan kemaluan korban sampai menyatu akibat ulah keji para tersangka. Dari visum dokter, korban diduga sudah meninggal saat rudapaksaan itu masih berlangsung,’’ tandas Eka.
Usai menyetubuhi korban, De bersama tersangka lainnya menjatuhkan tubuh korban dengan cara menggelindingkannya ke tanah kebun karet yang posisinya tebingan curam. (sca/sam/jpnn)
http://www.jpnn.com/read/2016/05/03/...eramat-Sadis!-
Quote:
Inilah Wajah 12 Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun
Yuyun (14), siswi SMPN 5 PUT, warga Desa Kasie Kasubun,, Padang Ulak Tanding (PUT), Rejang Lebong, Bengkulu, ditemukan sudah jadi mayat.
Jasadnya ditemukan di jurang, Minggu (4/4) siang, dengan kondisi cukup mengenaskan.
Sebelum dibunuh, korban diduga dirudapaksa. Dugaan itu didukung hasil visum tim medis Puskesmas PUT. Selain didapati tanda kekerasan pada kemaluan korban, di bagian muka juga terdapat tanda lebam seperti bekas pukulan. Kondisi korban sewaktu ditemukan juga dalam keadaan tanpa busana, tertutup daun pakis.
Jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) bergerak cepat. Di bawah komando Kapolsek PUT Iptu. Eka Candra, SH tim Reskrim Polsek PUT meringkus 12 dari 14 tersangka pembunuh dan pemerkosa Yuyun.
Bahkan 2 dari 12 tersangka itu, Fe (18) dan Sp (16), warga Dusun 4 Desa Kasie Kasubun, Kecamatan PUT masih berstatus pelajar.
Keduanya kakak kelas korban yang duduk di bangkus kelas III SMPN 5 Satu Atap PUT. Sedangkan 10 tersangka lainnya, De (19), To (19), Da (17), Su (19), Bo (20), Fa (19), Za (23), Al (17), Su (18) dan Er (16).
Mereka juga warga Dusun 4 Desa Kasie Kasubun, Kecamatan PUT yang bersebelahan dusun dengan korban. Namun 10 tersangka ini sudah putus sekolah dengan profesi bertani.
“Semua tersangka ini ikut merudapaksa korban sebelum akhirnya mereka menghabisi nyawa korban. Termasuk dua pelaku lain yang masih buron, ikut andil dalam pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban. Identitas keduanya sudah kami kantongi,’’ tegas Kapolres Rejang Lebong (RL), AKBP. Dirmanto, SH, SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP. Chusnul Qomar, SH, S.IK dan Kapolsek PUT, Iptu. Eka Candra, SH kepada Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group).
Kronologis penangkapan, bermula dari diringkusnya Da, Jumat (8/4) pukul 15.30 WIB di kediamannya. Berhasil meringkus Da, kembali polisi meringkus De dan To di kediamannya masing-masing di hari yang sama.
Malamnya, menyusul polisi menciduk satu-persatu 9 tersangka lainnya hingga terakhir menangkap Er dini hari pukul 03.00 WIB.
‘’Dari tangan tersangka kami tidak mengamankan barang apapun karena para tersangka ini membunuh korban dengan cara menjatuhkan korban ke jurang dalam kondisi kedua tangan terikat setelah merudapaksanya. Namun kami masih mendalami keterangan 12 tersangka ini guna memastikan otak pelaku di balik kejadian ini. Dugaan sementara dalangnya adalah De,’’ terang Kapolres.
Para tersangka, lanjut Kapolres, dijerat pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Selain itu, kelima tersangka juga akan dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Juga dijerat pasal 536 KUHP tentang Mabuk-mabukan di Tempat Umum dengan ancaman kurungan 3 hari.(sca/sam/jpnn)
http://www.jpnn.com/read/2016/05/03/...embunuh-Yuyun-
Quote:
Gampang Menangis? Jangan Baca Kronologi Pemerkosaan Yuyun Ini
Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Yuyun (14), warga Dusun 5 Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Rejang Lebong, Bengkulu, benar-benar peristiwa teramat keji.
Hasil pemeriksaan terhadap 12 dari 14 orang pelaku oleh tim penyidik Polsek PUT dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Rejang Lebong (RL), diketahui sebelum dirudapaksa dan dibunuh, Yuyun sempat dianiaya.
‘’Korban disekap oleh tersangka Za saat melintas di TKP (tempat kejadian perkara, red). Lalu diseret ke semak tak jauh dari TKP. Lalu dirudapaksa bergantian. Setelah dirudapaksa, kepala bagian belakang korban dipukul oleh tersangka Bo dan tersangka Sk menggunakan kayu. Keduanya, masing-masing memukul satu kali,’’ kata Kapolsek PUT, Iptu. Eka Candra, SH.
Setelah disekap dan diseret ke TKP, rok dan celana dalam korban dibuka oleh Er. Bahkan dalam kondisi itu tersangka De sempat mencekik leher Yuyun saat berupaya merudapaksanya karena korban terus berontak dan berusaha teriak.
Lalu salah satu tersangka lain mengikat kedua tangan yang disilang ke kaki kanan korban dengan tali sepatu korban. Selanjutnya diikat lagi dengan robekan seragam pramuka korban.
‘’Setelah dirudapaksa De, korban dirudapaksa lagi oleh Za dan menyusul 10 tersangka lainnya secara bergiliran. To (19), Da (17), Sk (19), Bo (20), Fa (19), Al (17), Su (18) dan Er (16). Bahkan De dan Za sempat mengulangi perbuatannya hingga lebih dua kali. Itu sesuai keterangan beberapa tersangka lainnya. Namun De dan Za membantah,’’ terang Eka.
Diduga, saat korban tewas masih juga dirudapaksa. Dugaan ini karena saat dirudapaksa, korban kesulitan bernapas akibat ikatan dan mulut disekap.
Sementara tidak ada satupun dari 12 tersangka yang mengaku mengulangi datang ke TKP di petalangan kebun karet Desa Kasie Kasubun setelah merudapaksa korban Sabtu (2/4) pukul 15.00 WIB.
Polisi masih mendalami otak di balik kejadian ini, termasuk otak yang menyuruh menjatuhkan korban ke jurang.
‘’Versi tersangka De, setelah memastikan korban tewas, ia bersama lima tersangka lain menggotong dan meletakkan korban ke jurang tempat jasadnya pertamakali ditemukan warga, Senin (4/4) pukul 08.30 WIB. Lalu tersangka meninggalkan TKP setelah menyembunyikan tas, sepatu dan seragam pramuka korban di balik semak rumput. Saat itu para tersangka tidak tahu apakah korban sudah tewas atau belum,’’ tukas Eka.
Tetapi tubuh korban sudah tidak bergerak saat bergiliran dirudapaksa. Sedangkan tersangka Bo dan Sk memukul kepalanya pakai kayu untuk memastikan agar korban benar-benar tewas.
Namun dari keterangan Su, jasad korban itu dijatuhkan dari atas, bukan digotong. Tersangka yang menyeret tubuh korban dan menjatuhkannya ke jurang adalah Bo dan Fa.
‘’Setelah itu, para tersangka mengaku langsung meninggalkan TKP dan pulang ke rumahnya masing-masing. Para tersangka masih bungkam terkait adanya tersangka yang mengulangi TKP dan menutup jasad korban dengan daun pakis. Kami akan mengkonfrontir keterangan satu tersangka dengan tersangka lainnya untuk memastikan kronologis sebenarnya sehingga hukuman yang dijatuhkan sesuai dengan peran yang dilakukan masing-masing tersangka,’’ ungkap Eka.
Namun dari analisa polisi, setelah korban dibunuh, ada tersangka yang mengulangi TKP. Itu terlihat dari daun pakis yang masih terbilang segar untuk ukuran dua hari. Dugaan polisi setelah dibuang ke jurang, berselang sehari kejadian, ada tersangka yang datang lagi ke TKP menutup jasad korban dengan daun pakis. (sca/sam/jpnn)
http://www.jpnn.com/read/2016/05/03/...aan-Yuyun-Ini-