Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Rusun Diterima, Tuntut Ganti Rugi Uang Jalan Terus


Metrotvnews.com, Jakarta: Puing-puing bangunan masih berserakan di kawasan Pasar Ikan, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

 

Beberapa orang terlihat khusyuk salat zuhur di bawah tenda biru berukuran sekitar 5 X 5 meter yang mereka dirikan di antara puing-puing sisa penertiban bangunan pada 11 April lalu. Bangunan yang mereka sebut musala itu baru didirikan tiga hari lalu.

 

Warga korban penertiban sengaja mendirikan tempat ibadah bertiang bambu tersebut dengan alasan sebelum digusur di lokasi itu berdiri Musala Al Ikhlas.




Warga mendirikan tenda. Foto: MI/Atet Dwi

 


Setelah ratusan bangunan dirobohkan, termasuk musala, kini warga yang sempat meninggalkan kawasan itu kembali lagi, nama musala dihanti dengan nama Al Jihad. "Sekarang kita ganti namanya jadi Al-Jihad, karena kita yang sedang memperjuangkan hak kita di sini," kata salah seorang warga.

 

Sekitar 30 meter dari tempat ibadah tersebut terdapat dua tenda berukuran sekitar 14 x 6 meter yang dipenuhi warga korban penertiban. Tenda warna hijau tersebut didirikan petugas sebagai posko kesehatan. Namun, sejumlah warga memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai tempat bernaung.




Bertahan di tenda darurat. Foto: MI/Atet Dwi



Upi Yunita, seorang warga Pasar Ikan yang ditunjuk oleh warga sebagai koordinator posko mengatakan ada sekitar 200 keluarga yang memanfaatkan tenda. Di antara mereka ada warga yang telah memperoleh rumah susun (rusun), tapi tetap kembali untuk menuntut ganti rugi.

 

Di lokasi itu juga terdapat dua toilet dan dapur umum, sedangkan lantai dua Masjid Luar Batang difungsikan sebagai tempat makan bagi warga. Di antara puing-puing bangunan terlihat sejumlah umbul-umbul dari berbagai organisasi hingga partai politik.

 

Upi mengatakan, ia dan warga lainnya tetap berada di bekas tempat tinggal mereka sampai memperoleh ganti rugi. "Saya sudah minta warga lainnya untuk mengumpulkan dokumen kepemilikan rumah. Kami ingin Pemerintah memberikan ganti rugi," ujarnya.




 

Salah satu warga yang telah mendapatkan tempat tinggal di Rusun Marunda dan kembali ke lokasi ialah Martini. Ia mengaku kembali ke lokasi yang telah ditertibkan untuk meminta ganti rugi uang, bukan hanya unit rusun. "Rusun cuma untuk tidur. Kalau siang, saya ke sini bantu urus warga yang masih di sini," ujarnya.

 

Selain perempuan itu, beberapa dari 1.728 kepala keluarga yang terkena penertiban juga melakukan hal serupa. Bahkan, mereka mulai mendirikan bangunan dari bahan tripleks di atas puing-puing sebagai tempat tinggal.


Data umum Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakut, merinci jumlah warga RW 04 Kelurahan Penjaringan, sebanyak 4.929 jiwa atau 1.728 kepala keluarga (KK). Di sana berdiri sebanyak 893 bangunan.

 

Tapi, setelah didata ulang didapati sebanyak 396 KK menempati Zona 1 atau ada di RT 011/04, 136 KK tinggal di Zona 2 (RT 001 & 012/04), 202 KK menetap di Zona 3 atau di RT 002/04 & RT 07/01. Jumlah rumah 596 dan 347 kios. Sebanyak 69 kios di antaranya berubah fungsi jadi hunian.


Pemerintah DKI merelokasi mereka ke Beberapa rusun yang disediakan antara lain, Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara dan Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur. Penggusuran dilakukan dalam rangka revitalisasi Kawasan Wisata Bahari, Pasar Ikan, dan Sunda Kelapa.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...ng-jalan-terus

---

Kumpulan Berita Terkait PENGGUSURAN LUAR BATANG :

- Rusun Diterima, Tuntut Ganti Rugi Uang Jalan Terus

- Ahok Ngaku Dilema kalau Menggusur Pemukiman Warga

- Sebagian Warga Kampung Aquarium Masih Bertahan

0
1.5K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan