Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

victim.o.gip99Avatar border
TS
victim.o.gip99
Ahok Sulit Berkelit dari Kasus Sumber Waras
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) seolah semakin sulit berkelit terkait kasus pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Pasalnya, dalam dokumen yang diperoleh MNC Media terlihat beragam fakta yang merangkai bagaimana proses alih lahan Rumah Sakit Sumber Waras dinilai merugikan keuangan negara.

“Sangat disesalkan saat penjualan Sumber Waras masih punya utang pajak. Inikan juga masalah,” ungkap pengamat kebijakan publik, Amir Hamzah, Selasa (26/4/2016).

BERITA REKOMENDASI[OKZ] Menemui Satwa Liar Asli di Surga Ekologi Kangaroo IslandSumber Waras Janggal karena Ahok Abaikan Saran KadinkesLulung Minta Ahok Berpikir Ulang Sebelum Diskriditkan BPK

Kecurigaan yang paling terlihat, perihal pembelian lahan Sumber Waras dengan total luas 6,8 hektare tersebut terbagi menjadi dua zona. Zona pertama seluas 3, 2 hektare lokasinya sangat strategis berhadapan dengan Jalan Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat. Sedangkan, zona kedua melintas di Jalan Tomang Utara, lokasinya tepat di belakang Jalan Kyai Tapa. Lahan inilah yang dibeli Pemprov DKI.

Walaupun bersebelahan, zona kedua ini bisa disebut lahan mati. Lantas apakah yang menjadi persoalan dengan lahan yang dibayar Pemprov DKI itu?

(Baca Juga: Alasan Mantan Pimpinan KPK Tolak DPR Bahas Sumber Waras)

Anggota DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan, lahan yang dibeli Pemprov DKI tak bisa dibangun tanpa adanya akses bersama. Belum lagi adanya kejanggalan meski sudah dibayar lunas, namun lahan tersebut masih ditempati pemilik lama.

“Karena baru dua tahun kemudian bisa dimiliki dan itu banjir, kita dapat informasi dari teman-teman itu lahan masih bersengketa dengan yang sebelah itu,” tutur Inggard.

Sementara, Ketua BPK Harry Azhar Azis menyinggung soal Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan Sumber Waras. Nilai jual tanah di Jalan Kyai Tapa memang tinggi, sekira Rp20juta per meter persegi. Sementara, karena rawan banjir dan tidak tepat di jalan utama, harga tanah di Tomang Utara hanya berkisar Rp7juta.

“NJOP ini adalah NJOP di dua tempat. Jadi itu yang tadi saya katakan membeli tempat yang murah dengan harga yang mahal, perbedaan itu yang disebut dengan kerugian negara,” sambung Harry.

Persoalan semakin kompleks, karena lahan yang diambil alih Pemprov DKI Jakarta itu ternyata tidak memiliki akses. Guna menyiasati masalah itu, Yayasan Kesehatan Sumber Waras dan Pemprov DKI membuat kesepakatan terpisah, terkait pemanfaatan akses bersama.

Tujuannya, agar tanah mati yang dibayarkan Pemprov DKI senilai Rp755 miliar itu dapat dijangkau dengan menggunakan jalan masuk dari tanah milik RS Sumber Waras. Keduanya mungkin tidak pernah membayangkan, bahwa kesepakatan akses bersama itu justru menjadi bukti bahwa lahan yang diambil Pemprov DKI Jakarta tidak sebanding dengan uang yang dikeluarkan rakyat.


http://m.okezone.com/read/2016/04/26...r-waras?page=1

Ini pendapat orang Nasdem sendiri yang jadi partai pendukung si Hoktod dalam Pilkada DKI.
Diubah oleh victim.o.gip99 26-04-2016 06:46
0
1.9K
30
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan