Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

atfrieAvatar border
TS
atfrie
PKS Pertanyakan Alasan Pimpinan DPR Tunda Penggantian Fahri
PKS Pertanyakan Alasan Pimpinan DPR Tunda Penggantian FahriHidayat Nur Wahid (kiri) dan Presiden PKS Sohibul Iman. Foto: Pool
Jakarta - Pimpinan DPR memutuskan untuk mengkaji penggantian posisi Fahri Hamzah seperti yang diajukan oleh PKS. Ini membuat tanda tanya besar bagi PKS yang telah memecat Fahri itu.

"Harus dikaji oleh tim hukum PKS dan fraksi mengapa seperti para pengamat mengatakan ini diulur-ulur. Harus dilihat secara formal keputusannya apa? landasannya apa?" ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (26/4/2016).

PKS pun menurut Hidayat akan meminta penjelasan resmi dari pimpinan DPR terkait keputusannya. Ini juga termasuk keputusan pimpinan DPR yang akan mengkaji soal pergantian anggota DPR Gamari Sutrisno yang juga dipecat partai dakwah tersebut.

"Harus dilihat secara formal keputusannya apa? landasannya apa? Supaya dijawab secara profesional, karena ini peristiwa hukum, bukan peristiwa politik. Yang kami pahami tak ada kewenangan pengkajian surat dari fraksi," jelas Hidayat yang juga Wakil Ketua MPR tersebut.

"Pak Gamari saja tidak melakukan perlawanan hukum. Kenapa harus diberikan kajian? Tanda tanya besar. 7 hari setelah dikeluarkan surat, Pak Gamari tidak melakukan perlawanan hukum. Selesai. Ini sudah 3 minggu," lanjunya.

Soal pemberhentian Fahri dari Wakil Ketua DPR, dalam UU MD3, dikatakan Hidayat fraksi memiliki hak. Untuk status Fahri sebagai anggota DPR, PKS memahami bahwa ada hak darinya untuk mengajukan tuntutan. Tapi tidak dari posisinya sebagai pimpinan DPR.

"Jelas dikatakan di sana, kalau dari paket, kalau salah satu pimpinan mundur, maka pimpinan DPR menanyakan ke fraksi siapa penggantinya. Fraksi sudah memberikan surat bahwa digantikan Bu Ledia (Hanifa). Harusnya enggak usah repot-repot (mengkaji)," tutur Hidayat.

Pimpinan DPR, menurutnya, hanya tinggal mengadakan rapat paripurna dan menanyakan kepada anggota DPR lainnya apakah permintaan dari F-PKS dapat disetujui. Jika ya, lalu membawanya kepada Presiden Joko Widodo.

"Satu atau dua hari akan ada sikap resmi dari partai terhadap sikap pimpinan DPR. Kami juga harus baca hasil keputusan pimpinan DPR. Apa karena sekedar nggak enak (dengan Fahri) atau ada alasan lain?" tukas dia.

Sebelumnya pimpinan DPR yang diwakili Fadli Zon menyatakan rapat pimpinan memutuskan akan meminta kajian dari tim hukum terlebih dahulu terkait proses pemberhentian Fahri dari Wakil Ketua DPR. Hasil kajian baru akan dipaparkan usai reses karena DPR akan menutup masa sidang IV pada Jumat (29/4) mendatang.

"Beberapa surat menyangkut PAW dan juga surat menyangkut pemberhentian, kita putuskan dibentuk tim kajian oleh biro hukum yang akan bekerja sekitar 3 minggu," ungkap Fadli, Senin (25/4). (elz/bag)


Sumber ; https://m.detik.com/news/berita/3196691/pks-pertanyakan-alasan-pimpinan-dpr-tunda-penggantian-fahri
0
1.2K
22
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan