Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

coilingAvatar border
TS
coiling
Yusril: PPP Kubu Djan Faridz Sah
http://nasional.kompas.com/read/2016/04/09/18563691/Yusril.PPP.Kubu.Djan.Faridz.Sah

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin Djan Faridz adalah sah.

Karena alasan itu, Yusril merapat ke kubu Djan untuk mendapatkan dukungan menjadi calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Saya ini orang hukum. Langkah-langkah politik saya ini berdasarkan pada kebenaran yang saya pegang teguh pada kebenaran itu. Putusan Mahkamah Agung itu yang sah dan betul adalah DPP PPP Djan Faridz (Ketua Umum PPP) ini," kata Yusril di rumah Djan, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2016).

Putusan Mahkamah Agung atas PPP tersebut, kata Yusril, tak bisa ditafsirkan lain lagi. Ia menyesalkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tak menaati putusan MA dengan mengesahkan kepengurusan Djan.

"Kemudian Menkumhan tidak konsisten melakukan, itu tanggungjawab dan risiko dia sendiri," tegas Yusril. (baca: Ini Alasan Jokowi Hadiri Muktamar PPP)

Menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini, politik harus lah berdasarkan hukum. Bukan sebaliknya, hukum yang berdasarkan pada politik.

Ia mengibaratkan, Menkumham sebagai kepala kantor urusan agama. Tugas kepala kantor adalah mengesahkan dengan mengeluarkan buku surat nikah saat ada pasangan yang melengkapi syarat.

(baca: Minta PPP Berdamai, Jokowi Singgung Hubungannya dengan Prabowo)

"Ada orang yang mau menikah, terus dipenuhi syarat-syaratnya, sudah dipenuhi rukun nikahnya," kata Yusril.

"Dia keluarkan surat nikahnya.Tidak bisa dia menunda dengan alasan 'oh, saya nggak setuju Anda kimpoi'. Itu bukan kewenangan kepala KUA," tambah Yusril.

(baca: Djan Faridz: Ada yang Tidak Suka PPP Menjadi Besar)

Ia juga mengungkapkan pengalamannya saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM di era pemerintahan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Saat itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tengah berkonflik.

"Saya sampaikan ke Gus Dur, pemerintah tidak bisa intervensi partai politik. Baik dulu dan sekarang, pemerintah tidak diberikan kewenangan untuk membina partai atau menengahi konflik," jelasnya.

Ia mengaku, saat itu taat pada putusan pengadilan dan mengesahkan partai sesuai putusan tersebut.

"Jadi persoalan yang dibuat Pak Laoly sekarang ini kan membuat kisruh Golkar dan PPP," sambung Yusril. (baca: Islah PPP Tak Akan Terganggu Tanpa Kehadiran Djan Faridz)

Ia meminta Yasonna lebih objektif sehingga tidak memperkeruh suasana.

"Jadi kalau ditanya pada saya baik hati nurani saya, atau akal pikiran saya, PPP yang sah yang dipimpin Djan Faridz ini," kata Yusril.

Muktamar VIII PPP yang digelar di Jakarta hari ini, memutuskan Romahurmuziy sebagai ketua umum periode 2016-2021. Ia terpilih secara aklamasi. (baca: Romahurmuziy Terpilih sebagai Ketua Umum PPP)

Djan tidak mengakui Muktamar tersebut. Ia tetap melanjutkan gugatan terhadap pemerintah yang tidak mengesahkan kepengurusannya.

Lihat saja, muktamar yg dihadiri Wiwi yg bener ato putusan MA emoticon-Wkwkwk
Pengen liat Wiwi plus Yasono ditampol2in MA emoticon-Wkwkwk
Diubah oleh coiling 09-04-2016 13:41
0
1.1K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan