Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

toileeeeAvatar border
TS
toileeee
Sopir Taksi Konvensional Minta Polisi Tutup Uber
8 Maret 2016



di lansir viva.co.id

Puluhan pengemudi taksi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pemelihara dan Keamanan (Baharkam) Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat, 8 April 2016. Mereka menuntut kepolisian menutup kendaraan yang menggunakan aplikasi online Uber dan Grab ilegal.
"Kami minta polisi bertanggung jawab dalam hal ini Grab Car maupun Uber Car melanggar aturan. Ada beberapa kriteria yang harus mereka ikuti," kata Wakil Front Transportasi Jakarta (FTJ), Daniel Dalli, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut Daniel, para sopir taksi yang tidak menggunakan aplikasi online tidak melarang kehadiran taksi online. Asalkan mereka mengantongi izin resmi dari instansi terkait.
"Kami juga tahu mereka juga pengemudi seperti kami. Saya sopir taksi langsung. Kami minta ke pemerintah dihentikan ini. Kalau tidak, lihat saja ini kami resah. Adu domba pengemudi dan pengemudi," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, para sopir taksi yang berbasis online tersebut meminta kepada pemerintah untuk menutup aplikasi Uber Car dan Grab Car tersebut.
"Kami ingin pemerintah buka mata jangan tutup mata. Kuping dibuka, mata ditutup, enggak melihat apa yang terjadi di lapangan. Makanya kami minta polisi dan kapolri menutup aplikasi ini. Harus ditutup (kalau tidak) nanti akan terjadi huru-hara, karena ada pembiaran," katanya.

kalo si Online kaga mau ikuti aturan pemerintah malah mau merusak tatanan transportasi kita dan masih illegal lebih baik kasih teguran keras, masyarakat memang sudah di hasut dengan nama nya tarif murah karena kebanyakan orang Indonesia lebih suka membeli barang illegal dengan harga murah, jadi ngapain pilih yang murah dari pada dia merusak tatanan transportasi kita, dan masalah modernisasi harus di imbangi dengan aturan yang ada karena aturan sudah di buat secara sah dan sudah di perkuat undang-undang, .. ini bukan masalah murah,modernisasi atau apa tapi ini masalah nya tentang nasib sopir yang telah membayar pajak dan mengikuti peraturan pemerintah, bisa-bisa transportasi kita bisa di hancurkan oleh pengelola pengelola online yang ga bertanggung jawab.

Polling
Poll ini sudah ditutup. - 92 suara
buat kaskuser apakah kalian setuju bahwa pemerintah harus menegur keras taksi online
ya, saya setuju kalau pemerintah harus menegur keras taksi online
26%
tidak, saya tidak setuju kalau pemerintah harus menegur keras taksi online
74%
0
8.2K
58
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan