Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mbah.rewelAvatar border
TS
mbah.rewel
Rencana:PepetJambretKaburPesta Realita:PepetJambretBonyokDipenjara Aji,JambretGagalYg
Quote:


Rencana : Pepet – Jambret – Kabur – Pesta
Realita : Pepet – Jambret – Bonyok – Dipenjara Aji, Jambret Gagal Yang Terlena Oleh Rencana Jahat Temennya





Beginilah muka Aji Bahtiar saat ditemui di Polsek Cengkareng, Kamis (31/3) kemarin. Mukanya lebam. Tampangnya kusut. Yah, pemuda 21 tahun ini rupanya baru saja dipukuli warga. Gara-garanya, ia tertangkap usai menjambret dompet milik Sinta Nur Cahyani (28), warga Kapuk Kebon Jahe, Cengkareng.

Saat melakukan aksinya, Aji tidak sendiri. Ia bersama temannya yang sama-sama pengangguran. Imam, nama temannya itu. Imam sendiri berhasil kabur dari sergapan warga. Sementara Aji tak seberuntung Imam.

Kisah aksi konyol Aji bermula sekitar pukul 6 pagi Kamis (31/3) kemarin. Waktu itu Sinta tengah naik motor menuju pasar. Sampai di Bundaran Green Court, Cengkareng Timur, motor yang dikendarainya dipepet motor yang dikendarai Aji yang membonceng Imam. “Saat itu korban sedang melintas dilokasi dengan mengendarai sepeda motor sepulang dari RS Budha Tzu Chi dan akan menuju pasar. Korban dipepet 2 pelaku dari sebelah kiri. Pelaku menarik paksa dompet menyerupai tas kecil yang oleh korban di selempang di depan,” terang Kanit reskrim Polsek Cengkareng, AKP M. Taufik Iksan.

Akibat tarikan Imam, Santi terjatuh dari motornya. Disaat terjatuh, pelaku langsung mengambil paksa tas Sinta. Berhasil menguasai tas korban, pelaku langsung kabur. Sinta yang tak rela tasnya diambil, langsung meneriaki keduanya sambil mengejar dengan motornya. “Dari belakang korban menabrakan motornya ke arah pelaku. Akibatnya pelaku jatuh. Kemudian, pelaku melarikan diri dengan cara terpisah. Anggota buser yang saat itu ada di lokasi langsung turut mengejar pelaku dan berhasil mengamankan satu pelaku. Sedangkan tas milik korban dibuang ke jalan,” tambahnya.

Taufik menuturkan, pelaku merupakan pemain lama dan biasa melakukan aksinya di wilayah Cengkareng, Kalideres serta Tambora. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui hasil curiannya itu dipergunakan untuk mabok bersama teman-temannya. “Dari tangan pelaku kami amankan barang bukti berupa dompet yang berisikan uang tunai sebesar Rp.27.000,- dan Sepeda Motor merek Honda Beat warna Putih NoPol B-4525-BBX milik pelaku. Akibat perbuatanya pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” tutupnya. (Ygi)

Quote:


emoticon-Cape deeehh <== komen ts
0
1.1K
9
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan