Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tukang.k0prolAvatar border
TS
tukang.k0prol
Jangan Rancu, Ini Perbedaan Panama Paper dan Offshore Leak


JAKARTA, KOMPAS.com - Panama Paper yang berisi daftar nama pesohor dunia yang memiliki rekening di luar negeri menjadi perbincangan hangat pada hari-hari ini.

Di Indonesia, meski belum dipublikasikan secara utuh, ada sederet pengusaha papan atas yang disebut dalam Panama Paper.

Mereka yang masuk dalam daftar Panama Papers adalah para pengusaha yang disinyalir melarikan hartanya ke negara-negara tax haven dengan bantuan sebuah kantor firma hukum Mossack Fonseca.

Hal itu dilakukan dengan berbagai motif. Salah satunya adalah untuk menghindari pajak serta pencucian uang.

Meskipun Panama paper belum dipublikasikan secara luas, publik juga diguncang oleh munculnya sederet daftar nama yang disinyalir memiliki rekening di luar negeri yang termuat pada Offshore Leak.

Nama-nama yang ada pada Offshore Leak lebih luas cakupannya. Tidak hanya pengusaha, melainkan juga pejabat, akademisi, jurnalis, hingga aktivis yang terkenal dengan penolakannya terhadap neoliberalisme.

Akhirnya muncul sebuah kerancuan bahwa nama-nama yang ada pada Offshore Leak adalah sama dengan daftar yang ada pada Panama Paper. Lantas, apa perbedaannya?

Jurnalis Tempo yang terlibat dalam penelusuran data Panama Paper, Wahyu Dhyatmika menuturkan Offshore Leak adalah data nasabah yang membuka rekening luar negeri.

Data tersebut sudah dibocorkan sejak tahun 2013 dan belum tentu melakukan tidakan ilegal.


Sementara itu, Panama Paper adalah data bocoran baru yang merupakan para klien Mossack Fonseca. Para klien itu menyewa jasa perusahaan konsultan hukum ini dengan sejumlah motif.

"Nama-nama yang ada pada Offshore Leak tidak semuanya masuk dalam daftar di Panama Paper. Namun demikian, ada beberapa nama yang ada di Offshore Leak juga disebut di Panama Paper," ujarnya Kamis (7/4/2016).

Artinya, kata Wahyu, tidak semua nama yang ada pada Offshore Leak terlibat skandal tax avoidance atau penghindaran pajak dan tindak pidana pencucian uang yang dibantu oleh Mossack Fonseca.


Sementara itu, nama-nama yang ada pada Panama Papers hampir dipastikan mereka yang mendirikan perusahaan cangkang atau perusahaan offshore untuk tujuan khusus.

Perusahaan cangkang merupakan sebuah struktur korporasi yang bisa digunakan untuk menyembunyikan kepemilikan aset perusahaan.

Mengutip laporan ICIJ, total ada 214.488 nama perusahaan cangkang di dokumen Panama Papers. Perusahaan-perusahaan itu terhubung dengan orang-orang maupun pengusaha dari 200 negara.

Sejauh ini, nama asal Indonesia yang ada pada di Offshore Leak mencapai 2.961. Adapun yang ada dalam Panama Paper berjumlah 899 nama.

"Kami akan mempublikasikan nama-nama pengusaha yang ada di Panama Paper pada awal Mei," ungkapnya.

Sumber

semoga bisa jadi masukan

emoticon-Angkat Beer
Diubah oleh tukang.k0prol 07-04-2016 07:51
0
4.5K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan