Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

siskamariska007Avatar border
TS
siskamariska007
Banyak Baca Biar Gak Asal Bunyi, Jadi Netizen Bijak, Cerdas dan Cermat
Nah ini nih dua berita berikut biar informasi kita makin kaya. Gak cuma jadi netizen yang asal bunyi, latah ngomong ini itu tapi dasarnya gak ada. emoticon-Matabelo


Orang yang terdaftar di Mossack Fonseca bukan berarti pasti melakukan tindakan jahat dan buruk. baca biar jadi orang berpengatuan dan bijak

Biar gak latah asal bunyi. Jadi netizen bijak, cerdas, dan cermatemoticon-Salaman


Sandiaga Uno Jelaskan Keterkaitan dengan Panama Papers
Jakarta, CNN Indonesia -- Pebisnis yang kini menekuni dunia politik, Sandiaga Uno memberikan penjelasan terkait hubungannya dengan Mossack Fonseca, sebuah firma hukum asal Panama yang saat ini menjadi perbincangan karena menggelapkan pajak banyak pengusaha hingga politikus dunia.
Bocornya data Mossack Fonseca yang dikenal dengan istilah “Panama Papers” tersebut disusun oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) yang sebelumnya diterima media Jerman, Suddeutsche Zeitung dari orang tak dikenal.
Adapun nama Sandiaga Uno tercantum dalam daftar klien Mossack Fonseca yang berasal dari Indonesia. Namanya menjadi salah satu yang cukup dikenal, selain nama Mochtar Riady dan Mohammad Riza Chalid.
Namun, hal itu tidak menjadi indikasi bahwa nama yang tercantum merupakan pelaku penggelapan pajak. Daftar itu hanya membeberkan nama-nama perseorangan dan perusahaan klien Mossack Fonseca.
Sandiaga mengatakan kerjasama dengan perusahaan offshore service seperti Mossack Fonseca merupakan hal yang lumrah guna mendukung pertumbuhan bisnis. Namun, lanjutnya, hal itu harus sesuai dengan hukum.
“Dalam proses investasi dan penciptaan lapangan kerja, sangat lazim menggunakan offshore service dan tentunya harus tetap dalam koridor hukum yang berlaku,” ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (5/4).
Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai keberlangsungan kerjasama dengan Mossack Fonseca, Sandiaga menyatakan sudah tidak berkepentingan lagi. Pasalnya, ia mengaku sudah mundur dari berbagai jabatan bisnisnya, dan berfokus ke dunia politik.
“Saya sudah mundur dari bisnis pada Juni 2015. Untuk selanjutnya bisa ditanyakan kepada pihak Saratoga,” jelasnya.
Seperti diketahui, Sandiaga Uno memutuskan untuk melepas 16 jabatannya di berbagai perusahaan demi menapaki dunia politik melalui Partai Gerindra. Salah satu jabatan yang dilepasnya adalah kursi Presiden Direktur PT Saratoga Investama Sedaya Tbk yang merupakan perusahaan investasi.
Lebih lanjut, dokumen Mossack Fonseca juga mencatat 214 ribu entitas perusahaan di luar negeri. Mossack Fonseca sendiri memiliki cabang di lebih dari 35 negara. Dokumen itu menyebutkan nama 140 tokoh politik, termasuk 12 pemimpin atau bekas pemimpin negara.
Di antara nama yang muncul adalah saudara ipar Presiden China Xi Jinping, Deng Jiagui, putri mantan perdana menteri China Li peng, Li Xiaolin, cucu dari petinggi Partai Komunis China, Jia Qinglin, putra dari Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Mohd Nazifuddin bin Mohd Najib, anak-anak dari Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif, Presiden Ukraina, Raja Arab Saudi dan Perdana Menteri Islandia.
Kendati bukan merupakan pelanggaran hukum menggunakan perusahaan luar negeri untuk mengatur atau berinvestasi, namun bocoran dokumen ini menyiratkan modus pengemplangan pajak dan pencucian uang
http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/...panama-papers/


Nah ini nih penjelasan yang lebih matengnyaemoticon-Matabelo emoticon-Baby Boy 1 emoticon-Motret emoticon-Mewek emoticon-Ultah emoticon-Salaman

Mengenal Skema Investasi Offshore ala Panama Papers

Jakarta, CNN Indonesia -- Bocornya data Mossack Fonseca, sebuah firma hukum atau perusahaan offshore asal Panama atau yang dikenal sebagai “Panama Papers” membuat geger karena diduga menjadi ajang penggelapan pajak banyak pengusaha hingga politikus dunia. Sebenarnya apakah investasi offshore itu?
Seperti dilansir dari Investopedia, investasi offshore dalam hal ini bukanlah investasi perusahaan migas lepas pantai. Kata offshore di sini lebih mengacu ke perbedaan batas negara atau luar negeri.
Investasi offshore seringkali disalahartikan sebagai aksi investor menyimpan uang mereka ke beberapa perusahaan ilegal yang terletak di sebuah pulau Karibia di mana tarif pajak tidak ada.
Meskipun benar bahwa akan selalu ada kemungkinan penggelapan pajak, tetapi patut diketahui sebagian besar investasi offshore adalah legal. Bahkan, investasi offshore dapat memberikan banyak keuntungan.
Apa itu Investasi Offshore?
Investasi offshore adalah berbagai strategi investasi memanfaatkan keuntungan yang ditawarkan di luar negara asal investor. Mudahnya, perusahaan menaruh uang di luar negara asalnya untuk memperoleh berbagai keuntungan. Berikut beberapa keuntungan yang menjadi alasan orang berinvestasi offshore:
Pengurangan Pajak
Banyak negara yang dikenal sebagai surga bebas pajak, menawarkan insentif pajak untuk investor asing. Tarif pajak yang menguntungkan di negara tersebut dirancang untuk memberikan lingkungan investasi yang sehat dengan menarik dana dari luar negeri. Untuk sebuah negara kecil dengan sumber daya dan populasi kecil, investor menarik secara dramatis dapat meningkatkan kegiatan ekonomi.
Sederhananya, investasi offshore terjadi ketika investor membentuk perusahaan di luar negeri. Perusahaan ini bertindak sebagai cangkang untuk rekening investor, melindungi mereka dari beban pajak yang lebih tinggi yang akan dipungut di negara asal mereka.
Karena perusahaan itu tidak terlibat dalam operasi lokal, pajak yang dikenakan pada perusahaan offshore terbilang sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali. Banyak perusahaan asing juga menikmati status bebas pajak ketika mereka berinvestasi di pasar Amerika. Dengan demikian, investasi melalui perusahaan asing lebih menguntungkan daripada melakukan investasi sebagai individu.
Perlindungan Aset
Negara perusahaan investasi offshore adalah lokasi populer untuk melakukan restrukturisasi kepemilikan aset. Melalui trust, yayasan atau melalui sebuah perusahaan, kepemilikan kekayaan individu dapat dialihkan dari perseorangan ke badan hukum lainnya.
Banyak orang yang peduli tentang tuntutan hukum, atau penyitaan dari pemberi pinjaman pada utang memilih untuk mentransfer sebagian aktiva pribadi ke suatu entitas yang berada di luar negara asal mereka. Dengan melakukan ini, individu tidak lagi rentan terhadap masalah domestik lainnya.
Kerahasiaan
Banyak yurisdiksi negara perusahaan investasi offshore menawarkan jaminan undang-undang kerahasiaan data nasabah. Negara-negara ini telah membuat hukum yang ketat terkait kerahasiaan perusahaan dan perbankan.
Jika kerahasiaan ini dilanggar, ada konsekuensi serius bagi pihak yang melanggar. Contoh pelanggaran kerahasiaan perbankan adalah membocorkan identitas nasabah. Sementara mengungkapkan pemegang saham adalah sebuah pelanggaran atas kerahasiaan perusahaan di beberapa wilayah yurisdiksi.
Namun, kerahasiaan tidak berarti bahwa investor di perusahaan offshore adalah penjahat dengan sesuatu yang disembunyikan. Penting juga untuk dicatat bahwa hukum offshoreakan memungkinkan pengungkapan identitas dalam kasus yang jelas dari perdagangan narkoba, pencucian uang atau kegiatan ilegal lainnya.
Dari sudut pandang investor papan atas, bagaimanapun, menyimpan data, seperti identitas investor, kerahasiaan dalam mengumpulkan saham perusahaan publik dapat menawarkan investor keuntungan yang signifikan dalam keuangan dan hukum.
Investor papan atas tidak suka masyarakat luas mengetahui saham apa yang mereka beli. Investor kelas miliarder tidak mau sekelompok “ikan kecil” membeli saham yang sama karena mereka telah menargetkan pembelian saham dalam volume besar.
Diversifikasi Investasi
Di beberapa negara, peraturan membatasi peluang investasi internasional bagi warganya. Banyak investor merasa bahwa pembatasan tersebut menghalangi pembentukan portofolio investasi yang bisa terdiversifikasi. Sementara rekening di luar negeri jauh lebih fleksibel, memberikan investor akses tak terbatas ke pasar internasional dan ke semua bursa saham utama.
http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/...panama-papers/
0
4K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan