heavenisnomoreAvatar border
TS
heavenisnomore
Ahok Tantang Isu Reklamasi Diseret ke Pengadilan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menantang pihak yang menentang reklamasi untuk menyeret isu reklamasi ke pengadilan. Dia bilang di pengadilan bisa jadi tempat yang paling masuk akal untuk berdebat soal reklamasi.

"Makanya kalau berdebat soal hukum anda bawa saja (isu reklamasi) ke pengadilan, dan bisa gugat saya di PTUN. Kita enggak usah berdebat di media," kata Ahok di SMA 30, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2016).

Selama ini masih banyak pro dan kontra soal reklamasi. Ahok sendiri berpegang pada Keppres nomor 52 tahun 1995, Perpres nomor 54 tahun 2008, Perda DKI 1 tahun 2012 untuk menjalankan reklamasi. Sementara sejumlah LSM dan Kementerian Kelautan dan Perikanan menentang reklamasi dengan sejumlah alasan mulai dari ekosistem sampai ke perizianan.

Padahal, pada tahun 2002, Ahok bilang reklamasi pulau N pun sudah pernah digugat oleh Menteri Lingkungan Hidup. "Tapi pemerintah waktu itu kalah. Dan malah digugat balik. Sekarang jadilah pulau N yang sekarang New Tanjung Priok. Bongkar dong itu," ucap dia.

Membawa persoalan reklamasi ke ranah pengadilan menurutnya akan membuktikan yang benar maupun salah. "Kalau disidang berdebat anda ditulis opininya. Masyarakat bingung baca pasal demi pasal. Kalau di pengadilan kelihatan ini yang salah," tandas dia.

Sebelumnya, Ahok menilai ada sejumlah pihak yang ingin menjatuhkan dirinya secara politik melalui kasus reklamasi Teluk Jakarta. Serangan untuk mantan Bupati Belitung Timur ini kembali digulirkan setelah tusukan pada Ahok melalui kasus lainnya gagal.

"Ini kan dikira politik kalau saya jawab. Soalnya kan Sumber Waras sudah kalah, sekarang ya reklamasi," kata Ahok, Senin 5 April.

Dia meminta pihak yang ingin tahu soal reklamasi langsung bertanya kepada tim teknis yang benar-benar paham. Pertanyaan bisa langsung ditujukan kepada Deputi Tata Ruang Lingkungan Hidup dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Ahok sebenarnya heran dengan isu reklamasi yang ia sebut beraroma politik. Dia mengungkapkan bahwa jika benar dia ingin mencari muka di ranah politik, harusnya dia mengikuti keinginan sejumlah LSM untuk membatalkan reklamasi. Namun, hal itu tak dia laksanakan atas nama konstitusi.

Kasus reklamasi semakin mencuat setelah penangkapan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi oleh KPK. Sanusi ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Bos PT APL Ariesman Widjaja (AWJ) dan Karyawan PT APL Trinanda Prihantoro (TPT) juga jadi tersangka dalam kasus yang sama.

KPK mencokok Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis 31 Maret, pukul 19.30 WIB. Di sana, MSN baru saja menerima uang TPT. Sementara, TPT diamankan di kantornya di Jakarta Barat.

KPK mengamankan barang bukti uang Rp1,140 miliar yang merupakan pemberian kepada MSN. Politikus Gerindra ini diketahui menerima sekitar Rp2 miliar namun uang itu sudah digunakan hingga hanya bersisa Rp1,140 miliar.

Fulus itu terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035. Selain itu, terkait raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara.

MSN dan TPT dibawa dan diperiksa di Kantor Lembaga Antikorupsi. Sementara, AWJ baru menyerahkan diri ke KPK untuk diperiksa pada Jumat malam.

MSN dijadikan tersangka penerima suap. Dia disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara, TPT dan AWJ jadi tersangka pemberi suap. Keduanya disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 b atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

http://news.metrotvnews.com/read/201...-ke-pengadilan
0
2.8K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan