Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

coilingAvatar border
TS
coiling
Kuasa Hukum Sebut Sanusi Mulai Berkicau, Seret Nama Banyak Pihak
http://pekanbaru.tribunnews.com/2016/04/02/kuasa-hukum-sebut-sanusi-mulai-berkicau-seret-nama-banyak-pihak?page=2

JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi 'bernyanyi' alias membuka satu per satu informasi ke penyidik KPK setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) menerima suap miliaran rupiah dari pihak PT Agung Podomoro Land terkait pemulusan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (raperda) reklamasi teluk Jakarta.

Saat diperiksa penyidik KPK, Sanusi menyampaikan ada seorang kerabat pejabat Pemprov DKI Jakarta yang menjadi pelaku utama di balik suap untuk pemulusan dua raperda tersebut.

Dalam pemeriksaan di KPK, Sanusi menyampaikan orang itulah yang mengatur pertemuan antara dirinya dengan bos PT Podomoro, dengan pejabat Pemprov DKI hingga pertemuan dengan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.

Bahkan, orang itu juga turut andil dalam mengatur jumlah uang yang harus diserahkan ke pihak DPRD DKI Jakarta, termasuk ke Sanusi.

"Dia punya hubungan kekerabatan yang cukup erat dengan eksekutif. Mungkin (kerabat,-red) DKI 1," beber Krisna usai menemui Sanusi di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (2/4/2016) petang.

Krisna mengatakan, Sanusi sudah menyampaikan keterangan ini ke penyidik KPK dalam pemeriksaan pada Jumat malam.
"Kami cukup senang dengan adanya kejadian ini. Artinya sekarang makin jelas, makin terang kasus ini seperti apa," kata Krisna.
Tribun Pekanbaru

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016). Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

"Bahwa di sini ada seseorang, di mana kapasitasnya bukan sebagai legislatif, bukan sebagai eksekutif, dan bukan bagian PT Podomoro, tapi mengatur acara ini semua. Artinya, bahwa terjadinya peristiwa ini diatur oleh seseorang. Itu ada di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) klien kami," sambungnya.

Dalam pemeriksaan di KPK, lanjut Krisna, Sanusi juga menyebutkan orang tersebut berasal dari pihak swasta dan menjadi kerabat dari pejabat Pemprov DKI Jakarta.
Namun, ia hanya menduga-duga saat ditanya lebih lanjut perihal pihak eksekutif yang menjadi kerabat pengatur rancangan perda reklamasi itu.



"Dia punya hubungan kekerabatan yang cukup erat dengan eksekutif. Mungkin (kerabat,-red) DKI 1," beber Krisna usai menemui Sanusi di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (2/4/2016) petang.

Arahnya udah tercium itu, Sanushit kangen Koko emoticon-Wkwkwk
0
2.4K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan