agninistanAvatar border
TS
agninistan
Pemilu 2014, Sunda Wiwitan: Wakil Rakyat Jangan Ingkari Konstitusi
Penulis: Kris Hidayat
19:59 WIB | Rabu, 26 Maret 2014
Pemilu 2014, Sunda Wiwitan: Wakil Rakyat Jangan Ingkari Konstitusi



Dewi Kanti, penggiat komunits Sunda Wiwitan, Cigugur Kuningan. (Foto: Ricky Husein)

BOGOR, SATUHARAPAN.COM - Anggota legislatif hendaknya jangan menyepelekan jumlah anggota komunitas minoritas, seperti Sunda Wiwitan dan mengingkari hak warga negara dalam adminstrasi administrasi kependudukan, karena hal itu berarti mengingkari konstitusi. Demikian kata Dewi Kanti, dari komunitas Sunda Wiwitan, di Bogor di tengah pertemuan Sobat KBB, Rabu, (26/3).

Dewi Kanti menceritakan setiap kali bertemu dengan anggota legislatif yang berkunjung ke komunitas Sunda Wiwitan, hanya sekadar bertanya, berapa jumlah anggota komunitas tanpa ada keseriusan untuk memperjuangkan aspirasi yang dirasakan oleh komunitas Sunda Wiwitan. "Masalah yang kami hadapi seolah-olah menjadi sangat politis, dan seolah-olah minoritas itu tak perlu diperhitungkan. Kami ingin memperjuangkan, bukan sekadar berapa masyarakat kami, meskipun kami hanya bertahan tinggal satu orang, tetapi adalah hak warga negara untuk memperjuangkan ini."

Hak warga negara yang sangat nyata dilanggar adalah dalam hal layanan memiliki KTP. Dewi Kanti menjelaskan, saat ini banyak pencetakan KTP yang tidak sesuai, kolom agama yang seharusnya di kosongkan atau tanda (-), sesuai dengan undang-undang, tetapi nyatanya yang terjadi KTP "dikonghucukan". "Saat ini 6 Dari 10 KTP salah cetak," demikian kata Dewi Kanti, dan bila saja warga hendak melakukan perbaikan, tidak bisa dilakukan.

Di kampung Wedang Temu, selama beberapa tahun warga Sunda Wiwitan tidak bisa memiliki KTP karena berada di daerah terpencil, tetapi ketika ada pilkada Bupati, mereka mendapatkan kartu pemilih. "Setiap pemilu atau pilkada para calon legislatif mendatangi kami, hanya untuk merebut suara, namun ketika ada aspirasi yang ingin kami titipkan, para anggota legislatif yang telah menjabat tidak ada tindak lanjut yang nyata," demikian kata Dewi Kanti.

Menjelang Pemilu yang akan berlangsung, Dewi Kanti berkata ingin berfikir positif hal itu tidak lagi terjadi, di era keterbukaan dan dukungan media yang mulai berpihak pada korban. "Kami berharap partai-partai yang memiliki platform kebangsaan, dapat menampung dan memperjuangkan aspirasi kami dan bisa disampaikan kepada berbagai pihak," demikian harap Dewi Kanti.

Editor : Bayu Probo

http://www.satuharapan.com/read-deta...ari-konstitusi

setuju dengan ibu dewi kanti, harusnya kita pilih caleg yang benar2 memperjuangkan pluralisme. kalo bisa kolom agama bisa diisi semua agama yang ada di negeri ini tak harus terpaku sama 6 agama resmi bahkan kalo perlu kolom agama di KTP dihapus supaya tak menimbulkan masalah di kemudian hari

0
3.8K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan