Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AlbusDumbledorAvatar border
TS
AlbusDumbledor
Jawab Ahok, PDIP: Kita Tempati Lahan Pemda DKI dengan Pinjam Pakai
Jakarta - Bereaksi soal polemik kantor Teman Ahok yang menempati lahan Pemerintah Daerah DKI, Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) menyatakan ada partai politik yang juga menempati lahan Pemda DKI, bahkan menunggak sewa. PDIP menanggapi pernyataan Ahok.

"Hei Ahok, belajar dulu sejarahnya. Tengoklah ke belakang dulu, jangan cuma melihat yang sekarang," kata politisi PDIP DKI Gembong Warsono saat berbincang, Selasa (22/3/2016).

Gembong yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset di DPRD DKI ini menjelaskan soal awal mula penempatan kantor PDIP DKI. Memang, PDIP DKI menempati lahan Pemda.

"Benar," kata dia.

Namun PDIP beserta tiga parpol era Orde Baru lainnya, yakni Golkar dan PPP, bukanlah sebagai penyewa dan membayar uang sewa ke Pemda. Tiga parpol itu mendapat kantor dengan status 'pinjam pakai' tanpa uang sewa sampai sekarang.

"Kita tidak ada bahasa sewa menyewa. Judulnya adalah 'pinjam pakai'. Tidak ada uang sewa. Tiga partai politik itu tidak ada yang menyewa kepada Pemda," kata Gembong.

Dengan kata lain, PDIP memang menempati lahan Pemda DKI, tapi tidak pernah menunggak uang sewa karena memang sejak awal tak ada uang sewa.

Kantor yang merupakan aset lahan Pemda DKI adalah Kantor DPD PDIP DKI, Jalan Raya Joglo RT 003/006, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Saat ini kantor ini tidak dipakai karena DPD PDIP pindah ke Tebet. Kedua, DPC PDIP Jakarta Selatan di Jagakarsa. Ketiga, DPC PDIP Jakarta Barat di Semanan. Keempat DPC PDIP Jakarta Utara di Cilincing. Kelima, DPC PDIP Jakarta Timur di Duren Sawit. Keenam, DPC PDIP Jakarta Pusat di Jalan Kalibaru Timur.

Sejarahnya, berawal 1997, ada serah terima pinjam pakai lahan Pemda DKI kepada PDI, Golkar, dan PPP. Kantor itu tidak berubah kepemilikan, melainkan hanya dipinjamkan saja ke tiga parpol itu.

"Tiga parpol itu memang difasilitasi oleh Pemda untuk menempati kantor," kata Gembong.

Pada Pemilu 1999, partai-partai baru bermunculan. Mereka juga ingin mendapat fasilitas kantor juga dari Pemda DKI. Akhirnya semua parpol yang punya perwakilan di DPRD DKI juga mendapat kantor dari Pemda DKI. Mereka parpol-parpol baru ini statusnya menyewa, namun duit sewanya juga diberi Pemda DKI.

"Itu hasil pemilu 1999 sampai 2004. Semua parpol yang ada anggota DPRD-nya mereka dapat uang sewa kantor, nominalnya sesuai dengan hasil pemilunya," tutur Gembong.

Gembong menyebut Partai Keadilan, PAN, PKB, dan PBB termasuk partai-partai yang mendapat fasilitas dari Pemda DKI sejak periode itu. Namun usai 2005, tak ada lagi anggaran Pemda DKI untuk uang sewa kantor yang diberikan ke parpol.

Pada 2007, PDIP, Golkar, dan PPP pernah diundang Pemprov DKI membahas soal kantor mereka. Tiga parpol ini sepakat mengembalikan kantornya kepada Pemda DKI. Namun menurut Gembong, Pemda DKI kala itu malah menolak pengembalian kantor itu.

"Golkar, PPP, dan PDIP waktu itu sepakat, 'Sudahlah, kita kembalikan kantor kita kepada Pemda DKI Jakarta.' Tapi justru Pemda-nya tidak mau menerima itu," kata Gembong.

Perkara lahan aset Pemda DKI yang ditempati untuk kepentingan politis ini disorot karena Teman Ahok menempati lahan Graha Pejaten, satu aset Pemda DKI juga. Gembong menilai aset daerah tak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Namun bagaimana dengan aset daerah yang ditempati partai-partai politik seperti PDIP?

"Kalau ketiga parpol itu memang sengaja dibangunkan kantor, dan peruntukannya untuk tiga partai politik itu," kata Gembong.
(dnu/dra)

Sumber : http://news.detik.com/berita/3170968...n-pinjam-pakai

Komeng:

Bahasa Hukum "Pinjam Pakai" itu seperti apa ya..?

Pinjam Pakai bahasa umum, Pastinya lebih terhormat Sewa Pakai
Sewa adalah kata yang sudah mewakili jumlah nominal untuk jangka waktu tertentu..
Pinjam.. kagak berasa ada duitnya dan disini kok kagak berasa masa berakhir peminjaman itu ya..?

Komeng Umum. (kagak nngerti basa hukum)
Nyang Nyewa boleh di ributin dan diusir, anmun yang pinam pakai harus dihormati dan dibina, gitu kali maunya...

Nabok are diatas nampan, keciprat muka simboke.

Makin usil, makin sial yak..?!
Diubah oleh AlbusDumbledor 22-03-2016 16:42
0
4.5K
59
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan