Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jackal15Avatar border
TS
jackal15
Jokowi :Tidak Ada Infrastruktur yang Tidak Bisa Dibangun?


Pemerintah telah mencanangkan program pembangunan 65 bendungan dalam kurun 2015-2019 untuk mempercepat terwujudnya ketahanan pangan, dan air, di Indonesia.

Salah satu yang diresmikan adalah Bendungan Nipah. Lokasinya berada di Desa Tabanah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, atau tepatnya di Pantai Utara Sampang, 60 kilometer dari Kota Bangakalan.

Sejatinya, bendungan ini dibangun sejak tahun 2004 dan telah selesai pada tahun 2008. Namun, karena terkendala pembebasan lahan, proses pengisian baru dimulai pada 10 Oktober 2015.

"Beroperasinya Bendungan Nipah turut menjadi bukti nyata bahwa tidak ada infrastruktur yang tidak bisa kita bangun," kata Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat meresmikan pengoperasian Bendungan Nipah, Sabtu (19/3/2016).

Namun, ia juga mengingatkan bahwa keniscayaan ini membutuhkan kerjasama dan upaya memberi pengertian kepada masyarakat pemilik lahan. Hal yang tidak kalah penting, proses administrasi telah dikerjakan dengan cepat dan benar.

Kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Jokowi juga berpesan agar proyek-proyek infrastruktur lainnya turut dipercepat penyelesaiannya.

Adapun kepada pemerintah daerah, Jokowi meminta agar terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah pusat dalam menjalankan proyek-proyek strategis.

"Ingat, bahwa pusat dan daerah adalah satu kesatuan jahitan tata negara yang saling terkait," ucap Jokowi.

50 Tahun

Bendungan Nipah dibangun untuk dapat berfungsi selama umur layanan 50 tahun. Oleh sebab itu, pengelolaan bendungan yang berkelanjutan menjadi keharusan.

Manfaat dari bendungan ini antara lain irigasi sawah seluas 1.150 hektar, yang terdiri dari 925 hektar sawah baru yang merupakan pengembangan sawah tadah hujan dan 225 hektar merupakan areal sawah eksisting.



Salah satu yang diresmikan adalah Bendungan Nipah. Lokasinya berada di Desa Tabanah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, atau tepatnya di Pantai Utara Sampang, 60 kilometer dari Kota Bangakalan.

Sejatinya, bendungan ini dibangun sejak tahun 2004 dan telah selesai pada tahun 2008. Namun, karena terkendala pembebasan lahan, proses pengisian baru dimulai pada 10 Oktober 2015.

"Beroperasinya Bendungan Nipah turut menjadi bukti nyata bahwa tidak ada infrastruktur yang tidak bisa kita bangun," kata Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat meresmikan pengoperasian Bendungan Nipah, Sabtu (19/3/2016).

Namun, ia juga mengingatkan bahwa keniscayaan ini membutuhkan kerjasama dan upaya memberi pengertian kepada masyarakat pemilik lahan. Hal yang tidak kalah penting, proses administrasi telah dikerjakan dengan cepat dan benar.

Kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Jokowi juga berpesan agar proyek-proyek infrastruktur lainnya turut dipercepat penyelesaiannya.

Adapun kepada pemerintah daerah, Jokowi meminta agar terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah pusat dalam menjalankan proyek-proyek strategis.

"Ingat, bahwa pusat dan daerah adalah satu kesatuan jahitan tata negara yang saling terkait," ucap Jokowi.

50 Tahun

Bendungan Nipah dibangun untuk dapat berfungsi selama umur layanan 50 tahun. Oleh sebab itu, pengelolaan bendungan yang berkelanjutan menjadi keharusan.

Manfaat dari bendungan ini antara lain irigasi sawah seluas 1.150 hektar, yang terdiri dari 925 hektar sawah baru yang merupakan pengembangan sawah tadah hujan dan 225 hektar merupakan areal sawah eksisting.


Di samping itu, Waduk Nipah ini juga dapat berfungsi sebagai konservasi sumber daya air dan daerah wisata serta perikanan air tebar.

Untuk menjaga keberlanjutan waduk tersebut, Jokowi meminta agar Daerah Tangkapan Air Bendungan Nipah dipelihara dengan memperhatikan sistem konservasi yang baik.

Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah perbandingan debit maksimum dan debit minimum di bawah 50, laju sedimentasi maksimum 2 milimeter per tahun, dan rasio ruang terbuka hijau minimal 30 persen.

Jokowi memandang, pemberian insentif dari daerah hilir ke hulu diperlukan sebagai kompensasi pemeliharaan lingkungan di daerah hulu. Dengan demikian, pelestarian kualitas Daerah Tangkapan Air bendungan dapat tercapai.

http://properti.kompas.com/read/2016...ampaign=Kknwp#
--------
Bagi jokowi tidak Ada yg tidak mustahil, nothing is impossible..... In jokowi we trust
0
3.3K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan