Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kortikalAvatar border
TS
kortikal
Pengemudi Lamborghini Maut Cuma Dituntut Lima Bulan Penjara
SURABAYA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya Fery Rachman menuntut terdakwa Wiyang Lautner seorang pengemudi Lamborghini selama lima bulan kurungan penjara dalam kasus kecelakaan maut di Manyar Kertoarjo beberapa waktu lalu.

"Menuntut pidana penjara selama lima bulan dan membayar denda Rp12 juta dan subsider satu bulan kurungan," katanya saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (14/3).

Ia mengemukakan dalam tuntutan JPU disebutkan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Sementara, yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa bertanggung jawab pada korban dan korban secara ikhlas memaafkan terdakwa serta memohon keringanan hukuman untuk terdakwa," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa yakni Ronald Napitupulu menyatakan keberatan atas tuntutan JPU Fery kepada kliennya tersebut. Menurut Ronald tuntutan tersebut masih terlalu tinggi mengingat dalam fakta persidangan terungkap bahwa korban sudah memaafkan dan meminta terdakwa dibebaskan.

"Tuntutan tersebut masih terlalu tinggi kalau kami melihat fakta persidangan bahwa korban sudah memaafkan dan meminta terdakwa dibebaskan," katanya.

Seperti diberitakan, kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, pada Ahad pagi, 29 November 2015. Waktu itu, mobil Lamborghini yang sedang dikendarai oleh terdakwa tiba-tiba oleng ke kiri dan menyeruduk warung penjual susu telur madu dan jahe (STMJ) di sisi kiri jalan.

Akibatnya, Kuswarijono tewas di lokasi akibat diseruduk Lamborghini dan dua orang lain, Mujianto dan Sri Kanti Rahayu, mengalami luka-luka. Terdakwa didakwa dengan Pasal 310 ayat (4), (3), dan ayat (1) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

http://m.republika.co.id/berita/nasional/daerah/16/03/14/o415ym336-pengemudi-lamborghini-maut-cuma-dituntut-lima-bulan-penjara

Akankah Hukuman percobaan emoticon-Wkwkwk
Diubah oleh kortikal 14-03-2016 15:58
0
947
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan