rizqbryantAvatar border
TS
rizqbryant
(ASK) Apakah pantas Restoran membebani konsumen dengan "Tax and Service Charge"?
Agan- agan sekalian, ane disini mau ngebahas suatu hal yang amat sangat mengganggu dan ane mau nanya sama agan2 yang mungkin pakar dalam hal ini.

Memang sih selama ini ane sudah sering kali ngalemin hal ini cuma ya gak bisa berbuat apa2 cuma bisa nerima aja.
Sampai kemarin malam ane baru aja makan di suatu restoran di sebuah Mall di Jakarta, pas bayar Bill ( Tagihan ) setelah makan ane tumben2an merenung sambil perhatiin tuh tagihan *biasanya main bayar aja*, di situ tercantum Tax 10% dan Service Charge Resto 5%.

Nah yang ngeselin adalah apa sih itu Service charge???? apa sih itu TAx????
Secara harafiah ya kita tau Service charge adalah biaya atas servis dan pelayanan yang kita dapatkan, Tax itu Pajak untuk dibayarkan ke pemerintah.

Tapi menurut ane sih kurang pantas aja kalo 2 hal tersebut dibebankan kepada konsumen.

1. SERVICE CHARGE
- Apakah si empunya restoran menggunakan hal ini untuk menggaji karyawan?? kayaknya gak pantas deh karyawan digaji sama konsumen. bukankah sebaiknya hal ini dihilangkan dan dimasukkan ke harga jual makanan yang ditawarkan itu lebih baik?

- Apakah sebagai tips pelayan waitres, koki dsb? saya rasa juga tidak pantas dikenakan kepada konsumen, bagaimana apabila kita sebagai konsumen tidak merasa puas dengan pelayanan dan makanan yang diberikan oleh resto tsb? apakah kita juga harus dipaksa memberikan tips dengan dalih Service Charge? dan apabila kita bayar service charge nantinya uang tersebut dikembalikan betul2 ke bonus karyawan resto tersebut? Who knows!!

- Saya pernah membaca suatu artikel mengenai Kapan Service Charge itu dikenakan dan kapan tidak boleh dikenakan.
1. The Restaurant should be Air Conditioned. Apabila resto tersebut ber AC maka bisa mengenakan service charge.
2. The Restaurant should have License for Serving Alcohol. Apabila resto tersebut bisa dan dapat menjual minuman beralkohol, maka Service Charge bisa dilakukan.

2. TAX
Kalau TAX yang ane masih bisa nerima lah karena pendapatan negara ya harus bayar pajak kita sebagai warga negara.
tapi pertanyaannya, apakah tax itu sepantasnya dibebankan kepada konsumen? bukannya pemilik resto sebagai penerima keuntungan dan pemilik usaha yang harus membayar TAX?? mengapa dibebankan kepada pembeli?
Dan kalau memang harus dibebankan bukannya lebih fair kalau 10% itu dibagi 2 yakni 5% masing2 pihak?

Apakah pemilik bisnis resto tidak mau membayar pajak atas penghasilan yang diperolehnya sehingga membebankan pelanggan untuk membayar pajak?

Kira2 begitulah keluh kesah ane sebagai konsumen, butuh pencerahan dari agan2 diluar sana buat memberi pengertian ke ane yang notabene konsumen pada umumnya yang merasa terbodohi dengan aturan TAX and Service kalo makan di restoran. hehehehe..
Atau kalian juga malah setuju kalo TAx and service itu tidak pantas jika dibebankan kepada konsumen..

Monggo dijawab...

Berikut contoh billing dengan beban tax and service:

Spoiler for BILL 1:


Spoiler for BILL 2:


Karena ane belom bisa ngasi cendol, jadi
Komentar terbaik bakal ane tongolin Quotes disini...!!!

Quote:


Tanggapan salah 1 Agan Kaskus
Quote:
Diubah oleh rizqbryant 01-07-2013 08:29
0
27.4K
88
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan