Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hooligancrewlagAvatar border
TS
hooligancrewlag
Anak diBandung diduga keracunan susu berkemasan..
Anak diBandung diduga keracunan susu berkemasan..

Bandung - Rini Tresna Sari (46) melaporkan perusahaan susu kemasan ke Kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) setelah menemukan benda asing menyerupai sepasang kaki katak di dalam susu kemasan tersebut. Anak Rini yang masih berumur 7 tahun dirawat di RS setelah mengonsumsinya karena diduga keracunan.

Rini melapor didampingi Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) ke BPSK, Jalan Matraman, Senin (22/2/2016). Ia mengaku anaknya minum susu kemasan itu pada 27 Januari lalu.

"Anak saya bilang gini, bu ini susunya masih banyak tapi kok airnya sedikit ya. Terus saya cek dan saya teteskan ke mulut, keluar satu tetes. Saya shake begini seperti ada benda berat di dalamnya," tutur Rini.

Merasa kaget, Rini langsung membuka kemasannya. Begitu dilihat, di dalamnya ada benda simetris seperti daging ayam. "Saya pikir waktu itu seperti sayap ayam ya, tapi koq melengkung lebih mirip selangkangan kodok," ujarnya.

Ia mengaku efek dari minum susu itu, mulut dan tenggorokannya gatal. "Padahal saya minum cuma setetes," ungkapnya.

Kondisi anaknya lebih parah. Bibirnya menebal dan muka merah serta merasakan gatal. "Makin lama makin parah, kakinya sakit," ujarnya.

Sore harinya ia langsung membawa anaknya ke RS Advent dan langsung dirawat dengan dugaan keracunan makanan. Anaknya dirawat selama lima hari, diperbolehkan pulang tanggal 1 Februari. "Namun masih harus dimonitoring," katanya.

Ia mengaku langsung menghubungi perusahaan susu kemasan itu untuk mengajukan komplain. Awalnya ditanggapi dengan baik namun perkembangan selanjutnya tidak terjadi kesepakatan.

Sementara itu Ketua HLKI Firman Turmantara menyatakan sesuai undang undang perlindungan konsumen, ketika musyawarah antara konsumen dengan pelaku usaha itu deadlock, konsumen punya hak menggugat pelaku usaha ke BPSK atau ke pengadilan.

"Ketika kejadian itu muncul, konsumen sudah berupaya mengontak ke bagian pengaduan perusahaan ini. Dan besoknya baru datang, dan apa yang dilakukan selanjutnya adalah minta speciment. Untung alhamdulilah konsumen kita cerdas, jadi bukti itu dibagi dua. Perusahaan ini minta diuji laboratorium," katanya.

Menurut Firman, keluarga korban hanya meminta hasil laboratorium bukan ganti rugi. "Yang utama keluarga ini tuntut adalah hasil labnya apa, bukan ganti rugi jadi mereka kuatir ada penyakit apa dari benda asing tersebut," katanya.

sumur : http://news.detik.com/read/2016/02/2...rip-kaki-katak



[quote update gan:
Bandung - Seorang bocah perempuan usia tujuh tahun di Kota Bandung diduga keracunan usai minum susu cair kemasan kotak produksi PT Ultrajaya. Susu itu berisi benda misterius yang bentuknya mirip sepasang kaki katak. Namun versi produsen, itu adalah endapan lemak.

Konsumen Rini Tresna Sari (46), ibu kandung bocah tersebut, mengajukan gugatan ke Balai Penyelesaian Sengketa Konsumen, Bandung, Jabar. Rini menyebut pada kemasan produk susu cair 200 mili itu tertera tulisan masa berlakunya hingga 23 Agustus 2016. "Kemasan enggak rusak. Saya periksa pun enggak bocor," kata Rini.

Sebelumnya, sambung Rini, produk susu kemasan itu disimpan dalam lemari yang berada di rumahnya agar tidak lembab. Dia membeli sejumlah susu kemasan untuk anaknya di salah satu supermarket di dekat kediamannya. Sekitar empat hari setelah membeli, satu kotak susu rasa cokelat itu dikonsumsi anak kandungnya tersebut.

"Sebelum diberikan ke anak, saya sempat cicipi, memang terasa hambar. Kemudian susu cair itu saya berikan kepada anak untuk diminum. Tak lama menyedot susu, anak merasakan gatal di bibir dan gusinya merah serta bengkak. Dokter menyebut anak saya ini keracunan," ujar Rini.

Berikut kronologi lengkapnya:

27 Januari 2016

Pada pukul 12.30 WIB, Rini memberikan susu cair rasa cokelat kemasan dus atau kotak kepada anak perempuannya di rumah. Waktu itu anaknya menunggu makan siang. Tiba-tiba sang anak komplain kepada Rini karena air susunya lekas habis.

Dia merasakan isinya masih berat atau seperti terdapat benda di dalam kemasan. Seketika Rini panik. Dia bergegas mengambil pisau. Lalu membelah kemasan. Waktu itu saya teriak 'ini apa!'. Ternyata di dalam kemasan susu itu ada benda simetris mirip daging, pucat warnanya.

Rini langsung menarik anak perempuannya tersebut ke kamar mandi dengan maksud agar memuntahkan susu yang telah dikonsumsi. Karena anaknya terus-terusan menangis, Rini akhirnya menyuruh anak meminum air mineral.

Setelah itu, Rini meminta salah satu anak yang lain untuk membeli obat norit ke apotik. Dia pun menelepon kontak layanan konsumen yang tercantum pada kemasan. Orang yang berada di ujung telepon itu mencatat alamat rumah dan nomor handphone Rini.

Perempuan berjilbab tersebut makin bingung karena satu jam kemudian anaknya batuk dan demam. Kondisi ini berlangsung sampai malam.

28 Januari 2016

Anak Rini merasakan mual disertai sesak. Bahkan, menurut Rini, anak perempuan tercinta itu tak mampu berjalan. Lantaran kondisi anak memburuk, Rini memboyongnya ke RS Advent Bandung. Waktu itu magrib.

Hasil pemeriksaan dokter, anak Rini keracunan. Lalu sang anak pun dirawat.

Pada siang harinya, sebelum anak itu dirawat, pihak perusahaan atau produsen produk susu kemasan menyambangi rumah Rini. Menurut Rini, pihak produsen datang untuk mengetahui kronologi kejadian. Rini diminta untuk melakukan rekonstruksi.

Setelah itu, Rini melanjutkan, pihak produsen meminta benda mirip sepasang kaki katak dengan alasan untuk keperluan uji laboratorium di kantor. Rini hanya memberikan setengah spesimen.

29 Januari 2016

Pihak produsen susu kemasan kembali mendatangi rumah Rini di kawasan Antapani, Kota Bandung. Dua orang perwakilan perusahaan produsen susu merek terkenal itu menyampaikan secara lisan soal hasil uji sementara benda menyerupai kaki katak yang berada di dalam susu kemasan.

Pihak produsen menyebut spesimen itu jamur. Namun Rini tidak puas. Dia menegaskan, kemasan itu tidak bocor.

12 Februari 2016

Rini akhirnya melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya tersebut ke HLKI Jawa Barat-Banten. Beberapa hari kemudian, HLKI melayangkan surat kepada pihak produsen susu kemasan.

18 Februari 2016

Pihak produsen membalas surat HLKI Jawa Barat-Banten. Jawaban surat tertulis itu rupanya tidak sesuai harapan. Rini mengaku sedih karena anaknya tak bisa minum susu lagi. Dia menyebut ada metabolisme anaknya yang berubah. Kondisi anaknya juga kini mudah lelah, meski sudah keluar dari rumah sakit.

22 Februari 2016

Rini didampingi HLKI mengadukan kasus ini ke BPSK. Mereka resmi mengajukan gugatan kepada PT Ultrajaya.

29 Februari 2016

Prasidang kasus dimulai. Rini selaku pihak konsumen datang langsung ditemani pengurus Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar-Banten, sementara pihak PT ULTJ diwakili kuasa hukumnya Sonny Lunardi. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan sengketa dengan arbitrase.

Dalam kesempatan itu, Sonny Lunardi menegaskan, spesimen yang ditemukan Rini bukan kaki katak, melainkan endapan lemak. "Spesimen itu merupakan endapan dari lemak susu. Jadi bukan kategori hewan," kata Sonny.

1 Maret 2016

PT Ultrajaya menggelar konferensi pers menjelaskan lebih jauh soal temuan mereka. Presiden Direktur PT ULTJ Sabana Prawirawidjaja menyebut, mustahil ada benda asing masuk ke dalam kemasan. Sabana menjelaskan, susu Ultra diproses secara tertutup serta menggunakan teknologi Ultra High Temperatur (UHT) guna mematikan bakteri dan pengemasan aseptik. Sehingga, sambung dia, pihak perusahaan menjamin keamanan produk mulai proses pengolahan bahan baku susu hingga pengemasan.

Lebih lanjut Sabana menerangkan, sistem keamanan pangan di PT ULTJ sudah mendapatkan Food Safety System Certificate (FSSC) yang dikeluarkan oleh SGS, Piagam Bintang Keamanan Pangan dari BPOM dan Sertifikasi Sistem Jaminan Halal dari MUI.

Plant Manager PT ULTJ Azwar M. Muhthasawwar memastikan gumpalan yang terdapat pada salah satu produk Ultra yang dikomplain konsumen itu bukan kaki katak. Menurut Azwar, pihaknya sudah melakukan analisis sederhana berkaitan spesimen tersebut.

Menurut Azwar, gumpalan susu yang rusak itu terbentuk lantaran kemasan susu coklat yang dibeli konsumen warga Antapani itu bocor pada bagian bawah. Namun, sambung dia, kebocoran kecil (micro leaking) itu tidak membuat air susu keluar. Selain itu, kerusakan pada susu bisa terjadi saat kemasan sudah dibuka dan disimpan lama dalam ruang terbuka.

Sejak adanya komplain tersebut, Azwar menuturkan, petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM)
Bandung menggelar sidak ke pabrik Ultra di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. BBPOM mengecek proses produksi di PT ULTJ. Namun pihak BBPOM tidak menemukan keanehan.

Dalam kesempatan tersebut, PT Ultrajaya juga memastikan tak akan menuntut konsumen yang mengajukan keberatan. "Kami enggak masalah kalau konsumen ada yang komplain. Konsumen ialah raja. Kami selalu care kepada konsumen," ujar Sabana.

Pengaduan Rini berkaitan klaim masalah produk susu cair tersebut, kini ditangani Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung. Pihak konsumen atau pelapor dan PT ULTJ bersepakat menyelesaikan sengketa ini melalui arbitrase.[quote]

sumur : http://news.detik.com/read/2016/03/0...-endapan-lemak
sekarang kasusnya udah jelas.
Diubah oleh hooligancrewlag 01-03-2016 11:54
0
8.3K
36
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan