Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

osnonAvatar border
TS
osnon
Pssst ternyata kalijodo bukan tanah negara!!!
Halo agan2 semua disini ane bukan membahas tentang masalah prostitusinya ya tapi ke aspek pandangan hukum kepemilikan tanah tersebut inget gan pandangan hukum!!!

1. Ok sebelumnya kita lihat dulu ya sejarah singkat kali jodoh



Singkatnya Dari sejarah sudah di jelaskan ya kalijodo sudah d tempati warganya jauh sebelum Negara ini ada. ( jadi mereka itu uda tinggal di situ duluan sebelum d tetapkan sebagai jalur hijau coba gmn perasaan agan punya rumah tiba2 D jadiin jalur hijau terus tiba2 D gusur dengan gantu rugi RUSUN doank)

2.Hapusnya Hak atas Tanah Karena ditelantarkan

Pengaturan mengenai tanah yang terlantar diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1998 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar (PP No. 36/1998). Pasal 3 dan 4 PP No. 36/1998 mengatur mengenai kriteria tanah terlantar yaitu; (i) tanah yang tidak dimanfaatkan dan/atau dipelihara dengan baik. (ii) tanah yang tidak dipergunakan sesuai dengan keadaan, sifat atau tujuan dari pemberian haknya tersebut.

Dari undang2 d atas d jelaskan apabila tanah yang d terlantarkan terlalu lama dapat menggugurkan hak kepemilikan tanah tersebut [dalam kasus disini pemerintah bukan hanya menelantarkan tanah tersebut tetapi tidak pernah menguasai tanah tersebut karena daerah tersebut sudah ada terlebih dahulu dari pemerintah]

3. Karena masarakat memiliki sertifikat tanah



Pengertian sertipikat menurut Pasal 1 angka 20 PP Pendaftaran Tanah adalah surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) huruf c UUPA untuk hak atas tanah, hak pengelolaan, tanah wakaf, hak milik atas satuan rumah susun dan hak tanggungan yang masing-masing sudah dibukukan dalam buku tanah yang bersangkutan. Pengertian buku tanah menurut Pasal 1 angka 19 PP Pendaftaran Tanah adalah dokumen dalam bentuk daftar yang memuat data yuridis dan data fisik suatu obyek pendaftaran tanah yang sudah ada haknya.

4. Karena masarakat membayar PBB



Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah Pajak Negara yang dikenakan terhadap bumi dan/atau bangunan berdasarkan Undang-undang nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 12 Tahun 1994.

Subjek Pajak dan Wajib Pajak

Subyek Pajak adalah orang pribadi atau badan yang secara nyata :

- mempunyai suatu hak atas bumi, dan atau;

- memperoleh manfaat atas bumi, dan atau;

- memiliki, menguasai atas bangunan

[Kalo uda bayar pajak terus d gusur ga di ganti rugi sesuai NJOP mending dari sekarang orang tanahnya blm sertivikat ga usah bayar PBB lagi toh nanti jg kalo pemerintah butuh cuman d ganti rusun (sebagian besar tanah di indonesia tidak bersetifikat hak milik dan masih berbentuk girik,tanah adat, AJB]

5. Komen pak mentri



Soal Sertifikat Warga Kalijodo, Menteri Agraria: ini Karena Ada Pembiaran Lama

Jakarta - Meski tanah milik negara, beberapa warga di kawasan Kalijodo mengaku memiliki sertifikat kepemilikan lahan. Hal tersebut bisa terjadi karena adanya pembiaran selama bertahun-tahun sehingga warga merasa berhak atas tanah tersebut.

"Ini kan prosesnya ada pembiaran lama, jadi mereka sudah punya keberhakan, adat, sertifikat," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan di kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2016).

Karena sudah dibiarkan sekian lama, maka Pemprov DKI diminta untuk melakukan pendekatan persuasif pada warga untuk meminta mereka direlokasi.

Kesimpulan : tanah di kali jodo apabila di katakan milik pemerintah 100% milik pemerintah tidaklah benar dan apa bila pemerintah melakukan penggusuran juga tidaklah salah karena penggunaan hak tanah yang tidak sebagai mana mestinya namun pemerintah harus tetap mengganti rugi sesuai hukum yang berlaku.

SARAN : Buat agan2 yang punya tanah atau rumah yang belum bersertifikat atau berkekuatan hukum yang kuat (AJB, Girik, DLL) sebaiknya segeralah urus surat2 kepemilikan tanah anda mengingat kondisi hukum negara kita

Sumur

http://news.okezone.com/read/2016/02/19/338/1316447/warga-kalijodo-punya-sertifikat-ini-jawaban-menteri-agraria
Diubah oleh osnon 19-02-2016 21:52
0
8K
69
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan