Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rugandriAvatar border
TS
rugandri
Pembatasan Usia Kendaraan Umum Bertahap
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mematangkan rencana pembatasan usia kendaraan umum. Nantinya, seluruh kendaraan umum yang berusia di atas 10 tahun dan masih beroperasi, akan dihapus secara bertahap.

" Akibatnya saat ini jumlah angkutan umum lebih banyak daripada jumlah penumpang"



"Kita main jujur saja deh, yang punya angkutan umum juga tahu kok aturannya, nah kenapa banyak kendaraan sudah puluhan tahun tetap beroperasi, karena dulu masih banyak main petugas. Sekarang sudah tidak boleh lagi," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Selasa (16/2).

Dikatakan Andry, seharusnya pemilik kendaraan secara bertahap meremajakan kendaraan miliknya. Tapi realitasnya kendaraan ditambah namun yang lama tetap dioperasionalkan.

"Akibatnya saat ini jumlah angkutan umum lebih banyak daripada jumlah penumpang. Itulah kenapa banyak yang ngetem," katanya.

Ditambahkan Andry, Dishubtrans tidak akan terlalu lama bernegoisiasi tentang pelanggaran yang sudah terjadi tahunan. Secara bertahap kendaraan yang ada akan diminta untuk diremajakan agar menekan kelebihan jumlah unit angkutan umum.‎

Sumber: --> KLIK <--
0
1K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan