Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bataktodayAvatar border
TS
bataktoday
Polantas di hajar dua orang remaja di tebing tinggi sumut.....
“Saat itu pelaku Tarmizi meminta agar saya mengizinkan dirinya untuk membawa motor tersebut untuk mengambil STNK ke rumahnya. Saya tidak mengzinkan karena motor tersebut merupakan barang bukti,” jelas Aiptu Biston.

Keberatan dengan penjelasan petugas Polantas tersebut, kedua pelaku emosi dan tiba-tiba berusaha merampas motornya dan terjadi tarik-menarik.

Tarmizi dengan menggunakan tangan kanannya melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah pelipis dan mata sebelah kiri Aiptu Biston Manurung hingga luka koyak serta lebam.

Sementara itu pelaku Arianto juga melakukan pemukulan sebanyak tiga kali ke arah punggung dan belakang kepala Aiptu Biston.

Melihat kejadian itu, warga yang berada di sekitar lokasi serta rekan-rekan korban yang berjarak sekitar 50 meter dari tempat kejadian langsung mengamankan kedua pelaku.

Bahkan kedua pelaku sempat mendapat bogeman dan tendangan dari beberapa warg. Beruntung keduanya dapat terselamatkan setelah rekan-rekan korban segera mengamankan keduanya ke Polres Tebing Tinggi, sedang korban dilarikan ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk mendapatkan penanganan medis.

Kedua pelaku mengaku berangkat dari Desa Sei Serimah ke Tebing Tinggi untuk membeli lingkar sepeda motor sambil jalan-jalan sore.

“Aku khilaf, karena emosi dan takut kena marah ayahku jika tahu kena tilang,” ujar Tarmizi.

Sementara pelaku Arianto mengaku melakukan pemukulan setelah melihat rekannya Tarmizi melakukan pemukulan.

“Aku spontan aja ikut mukul Pak. Itu pun aku mukulnya pelan biar pak polisi itu melepaskan kami,” kilahnya.

Di hadapan juru periksa, kedua pelaku mengaku menyesali perbuatanya.

“Aku nyesal Pak, padahal bapak polisi itu nggak ada balas mukul kami. Apalah nanti dibilang ayahku,” sesal Tarmizi.

Saat disinggung apakah keduanya adalah pengguna narkoba, keduanya menampik. Hingga kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polres Tebingtinggi.

Sementara sepeda motor juga telah diamankan di Satuan Lalu Lintas Polres Tebing Tinggi.

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu MT Sagala membenarkan peristiwa tersebut.

“Kedua pelaku pemukulan masih menjalani pemeriksaan. Kita juga akan melakukan tes urine terhadap keduanya, untuk mengetahui apakah keduanya baru saja menggunakan narkoba. Sementara korban Aiptu Biston Manurung hingga kini masih menjalani rawat inap di RS Bhayangkara,” terang Sagala.

Sagala menjelaskan, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 351 juncto 170 dan pasal 214 subsider 212 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (iss)

[http://bataktoday.com/dua-remaja-keroyok-polantas-tebing-tinggi]

[http://bataktoday.com/]



0
3K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan