Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bonta87Avatar border
TS
bonta87
Murid SD Bentak Polisi, Arist Merdeka: Jangan Salahkan Anak

JawaPos.com JAKARTA - ‎Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), ‎Arist Merdeka Sirait mengaku kecewa atas tindakan murid SD yang berani membentak polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan, Kalimantan Utara‎.

Menurut Arist, perilaku kasar yang dipertontonkan murid SD itu sudah tidak dibenarkan. Kata dia, meskipun tidak melanggar hukum dan secara etika sudah tidak dibenarkan.

‎"Sikap anak itu tidak baik dan tidak beretika. Bentak orang dewasa, polisi lagi, itu melanggar etika sebagai anak kepada orang dewasa," ujarnya kepada JawaPos.com di Jakarta, Jumat (12/2).

Dari hukum positif, jelas murid SD itu melanggar undang-undang tentang lalu lintas. Alasannya, yang boleh mengendarai kendaraan bermotor adalah mereka yang telah berusia 17 tahun dan pastinya harus memiliki surat izin mengemudi (SIM). Nah, tentunya murid SD belum masuk pada kualifikasi itu.

"Anak merupakan foto copy apa yang dilakukan orang dewasa. ‎Ini tidak bisa disalahkan anak karena orang dewasa beri contoh tidak baik," katanya. (dna/jpg)

http://www.jawapos.com/read/2016/02/12/17873/murid-sd-bentak-polisi-arist-merdeka-jangan-salahkan-anak

di sel aja 3 hari 3 malam
0
2.2K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan