Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Gendut_79Avatar border
TS
Gendut_79
Fakta mengejutkan bahwa 969 WNI Mengajukan Visa SUAKA ke Jepang, Mengapa ??

Berita di harian online Japantimes kemarin cukup mengagetkan, ternyata ada hampir seribu orang WNI yang saat ini tinggal di Jepang yang sedang mengajukan visa pengungsi. Artinya, mereka beralasan mengungsi dan minta suaka ke Jepang karena negara (Indonesia) sedang rusuh atau tidak aman. Tujuannya agar mereka bisa tinggal dan bekerja di Jepang, karena tanpa alasan yang jelas dan penjamin, tinggal dalam waktu lama dan bekerja di Jepang adalah hampir tidak dimungkinkan. Tahun 2015 memang terjadi peningkatan luar biasa dalam pengajuan jumlah visa suaka (nanmin), hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Total sejumlah 7.586 aplikasi visa suaka diajukan ke pemerintah Jepang melalui Kementerian Kehakiman Jepang, dan hanya 27 yang benar-benar pengungsi yang disetujui.

Jepang memang berbeda dengan Jerman yang menyetujui sekitar 50% visa pengungsi ke negara tersebut, meskipun memang sebagian besar yang mengungsi berasal dari Timur Tengah yang memang dianggap sedang tidak aman. Jepang memang cukup tertutup untuk para pengungsi. Tahun 2014 pemerintah Jepang hanya menyetujui permintaan visa pengungsi untuk 11 orang dari sekitar 5.000 permohonan. Tahun 2015 cukup mencengangkan, lebih dari 7.500 permohonan visa suaka diajukan oleh pendatang yang berasal dari 69 negara, dan Indonesia menjadi negara kedua terbanyak setelah Nepal dengan 969 aplikasi permohonan (warga negara Nepal sejumlah 1.768 permohonan).

Dari jumlah tersebut 27 orang diberi visa suaka dan dengan alasan kemanusian sebanyak 79 orang diberi ijin tinggal sementara. Badan Imigrasi Jepang menambahkan, lonjakan paling parah terjadi dari warga negara Indonesia (WNI). Jika pada tahun 2014 hanya ada 17 orang permohonan visa suaka, ternyata tahun 2015 meningkat drastis menjadi 969 permohonan. Hal yang sangat memalukan menurut saya. Lha negara kita sedang kondisi relatif aman dan tenteram, kok ada yang mengajukan suaka seolah sedang rusuh dan perang. Lalu permasalahannya di mana? Mungkin iming-iming kerja di Jepang gajinya tinggi yang sebenarnya dimanfaatkan oleh oknum agen TKI maupun yayasan penyalur tenaga kerja tidak benar. Jadi tujuan utama adalah bekerja di Jepang, namun tanpa jaminan dari perusahaan penjamin yang akan mempekerjakan mereka adalah hal tidak mungkin.

Sebagian besar para pendatang yang mengajukan visa suaka datang ke Jepang dengan menggunakan visa wisata dan kemudian oleh agen-agen ilegal tersebut dibantu mengajukan visa suaka. Sebagian malah datang ke Jepang dengan membayar biaya yang tidak murah, puluhan juta dengan janji nanti akan memperoleh visa suaka tersebut. Jadi memang mungkin sebagian pendatang ditipu oleh agen tersebut. Terbukti dari hampir seribu aplikasi visa suaka dari WNI hampir semuanya ditolak. Artinya, mereka harus pulang ke Indonesia kembali secepatnya. Pemerintah Jepang memang tidak bodoh untuk mendeteksi kebohongan para pendatang dan calonya yang mengajukan visa suaka, apalagi yang berasal dari Indonesia yang saat ini sedang berkembang. Sebenarnya kasihan sekali para pendatang yang bersangkutan. Proses pengajuan visa suaka tidak mudah. Perlu proses yang sangat lama untuk disetujui ataupun ditolak. Sekitar 6 bulan lebih.

Dan dalam 6 bulan tersebut status mereka seolah adalah warga illegal karena tidak boleh bekerja. Dan hal itu dimanfaatkan oleh beberapa perusahaan di Jepang untuk mempekerjakan mereka dengan bayaran yang relatif jauh di bawah standar normal, untuk bekerja paruh waktu (arubaito). Risiko berat juga mengancam jika ketahuan bahwa mereka bekerja. Jadi sebenarnya siapa yang bermain? Kemungkinan besar memang ada beberapa LPK (Lembaga Penyalur Kerja) ke Jepang yang mengambil celah dari kebutuhan tenaga kerja di Jepang dari sektor informal yang memang meningkat tajam. Saat ini Jepang kekurangan buruh informal untuk perusahaan-perusahaan kecil yang tidak memerlukan keahlian khusus dan bahkan tidak perlu bisa berbahasa Jepang. Semoga pemerintah segera mengambil tindakan tegas kepada para penyalur tenaga kerja yang tidak benar tersebut, demi kebaikan dan harga diri bangsa Indonesia.


Sumber : http://www.kompasiana.com/sunardialb...fdfd1e0563dc86
0
10.5K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan