- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Surat Terbuka Kepada BNPT, BIMAS, dan Kemenkominfo


TS
phetra
Surat Terbuka Kepada BNPT, BIMAS, dan Kemenkominfo
Kepada yang terhormat seluruh pemegang kepentingan pada dinas/kementrian terkait.
Dengan surat terbuka ini saya ingin mengungkapkan kegelisahan hati saya sebagai warga negara indonesia. Dewasa ini paham anti pancasila sudah sangat berkembang luas di Indonesia. Ditambah lagi gejolak di timur tengah yang seolah semakin memprovokasi keadaan dalam negeri. Hal ini mendukung berjamurnya situs situs yang mempropaganda, memutarbalikan fakta, dan mendorong terciptanya gerakan radikalisme di Indonesia dengan mengatas-namakan agama tertentu dan kaidah/syariat/ajaran/pemahaman yang dipotong potong dan bertujuan untuk membodohi publik dan mendorong publik untuk menganggap sebelah mata keberagaman yang ada di Indonesia.
Hal tersebut jelas akan semakin meluas karena didukung dengan iklim penggunaan internet di Indonesia yang meningkat setiap tahunnya. tercatat pada rilis di https://id.techinasia.com/laporan-pe...ial-indonesia/ di tahun 2015 saja terdapat data sebagai berikut
1. 72,7 juta pengguna aktif internet,
2. 72 juta pengguna aktif media sosial,
3. 62 penggunanya mengakses media sosial menggunakan perangkat mobile,
4. 308,2 juta pengguna handphone dan
5. 30 juta pengguna internet di Indonesia adalah remaja.
Dengan mengacu pada mayoritas isu yang berkembang dimasyarakat, dimana kita lihat seringkali penyebarannya terdapat pada media sosial, website, dan grup2 pada aplikasi, Saya mohon dengan sangat agar website, akun sosial media, dan materi elektronik lain yang mendukung praktik persebaran gerakan radikalisme di indonesia bisa diberangus. bahkan kalau perlu ketika pengguna mengganti DNSnya menjadi DNS publik, situs tersebut akan tetap tidak bisa dibuka.
Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh BNPT, BIMAS, dan Kemenkominfo sebelumnya dalam melakukan blokir kepada situs-situs yang dinilai radikal (22 Situs) pada maret tahun 2015. Namun alangkah lebih baik jika sebelumnya dilakukan riset terhadap history artikel maupun artikel yang ada pada situs tersebut saat ini, sebelum melakukan blokir, agar jangan sampai situs situs yang memberikan dakwah/ pengajaran/ pemahaman dengan tepat malah menjadi korban salah blokir, dan setelahnya tetap memberikan pembinaan kepada para pengelola situs radikal tersebut agar ikut menjaga ketentraman dan iklim kebebasan beragama di Indonesia. ada baiknya agar pemblokiran tersebut tidak salah sasaran, kita perlu memahami radikalisme dengan mengacu pada definisi radikalisme di KBBI (radikalisme/ra·di·kal·is·me/ n (1) paham atau aliran yang radikal dalam politik; (2) paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; (3) sikap ekstrem dalam aliran politik)
Permintaan saya ini bukan tanpa alasan. jika kita mau melihat, pada perkembangan politik saja, isu sara seringkali menjadi alat untuk mempropaganda dan ajang pembodohan yang saya sebutkan tadi, Hari besar agama,dihiasi dengan spanduk untuk tidak ikut campur dalam perayaannya, menajiskan atributnya bahkan mengucapkan selamat pun dilarang. Sudah saatnya masyarakat indonesia menjunjung tinggi toleransi, tanpa mengorbankan hubungan antar sesama manusia. tanpa perlu membakar isu sara yang saling menyakiti satu sama lain.
Saya rindu Indonesia saya yang dulu kembali pak, saya rindu ketika saya bisa saling tegur sapa dengan orang lain tanpa perlu dipandang sebagai kafir (pada beberapa kasus). saya rindu dengan iklim yang saling menghormati satu sama lain. saya rindu, Indonesia saya bisa menjadi contoh keberhasilan pluralisme bagi negara negara lain sekali lagi, dan sampai seterusnya. terlebih, saya rindu dimana orang orang tidak akan pernah peduli apa agamamu, tapi apa yang bisa kamu beri untuk Indonesia dan apa yang bisa kamu lakukan untuk sesamamu (Pemilu). Saya rindu dimana semua orang yang beragama apapun itu juga bisa saling mengucapkan selamat kepada umat beragama lainnya seperti dahulu lagi (isu belakangan). agar masyarakat indonesia yang memiliki pemahaman yang salah juga bisa mengerti bahwa tidak hanya hubungan vertikal (kepada Tuhan) saja yang harus dibina, tetapi juga hubungan horizontal (kepada sesama) juga penting.
Sekian surat saya, apabila terdapat penggunaan kata kata yang kurang tepat, saya mohon maaf yang sebesar besarnya, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih..
Hormat saya
G. Bima S.
Dengan surat terbuka ini saya ingin mengungkapkan kegelisahan hati saya sebagai warga negara indonesia. Dewasa ini paham anti pancasila sudah sangat berkembang luas di Indonesia. Ditambah lagi gejolak di timur tengah yang seolah semakin memprovokasi keadaan dalam negeri. Hal ini mendukung berjamurnya situs situs yang mempropaganda, memutarbalikan fakta, dan mendorong terciptanya gerakan radikalisme di Indonesia dengan mengatas-namakan agama tertentu dan kaidah/syariat/ajaran/pemahaman yang dipotong potong dan bertujuan untuk membodohi publik dan mendorong publik untuk menganggap sebelah mata keberagaman yang ada di Indonesia.
Hal tersebut jelas akan semakin meluas karena didukung dengan iklim penggunaan internet di Indonesia yang meningkat setiap tahunnya. tercatat pada rilis di https://id.techinasia.com/laporan-pe...ial-indonesia/ di tahun 2015 saja terdapat data sebagai berikut
1. 72,7 juta pengguna aktif internet,
2. 72 juta pengguna aktif media sosial,
3. 62 penggunanya mengakses media sosial menggunakan perangkat mobile,
4. 308,2 juta pengguna handphone dan
5. 30 juta pengguna internet di Indonesia adalah remaja.
Dengan mengacu pada mayoritas isu yang berkembang dimasyarakat, dimana kita lihat seringkali penyebarannya terdapat pada media sosial, website, dan grup2 pada aplikasi, Saya mohon dengan sangat agar website, akun sosial media, dan materi elektronik lain yang mendukung praktik persebaran gerakan radikalisme di indonesia bisa diberangus. bahkan kalau perlu ketika pengguna mengganti DNSnya menjadi DNS publik, situs tersebut akan tetap tidak bisa dibuka.
Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh BNPT, BIMAS, dan Kemenkominfo sebelumnya dalam melakukan blokir kepada situs-situs yang dinilai radikal (22 Situs) pada maret tahun 2015. Namun alangkah lebih baik jika sebelumnya dilakukan riset terhadap history artikel maupun artikel yang ada pada situs tersebut saat ini, sebelum melakukan blokir, agar jangan sampai situs situs yang memberikan dakwah/ pengajaran/ pemahaman dengan tepat malah menjadi korban salah blokir, dan setelahnya tetap memberikan pembinaan kepada para pengelola situs radikal tersebut agar ikut menjaga ketentraman dan iklim kebebasan beragama di Indonesia. ada baiknya agar pemblokiran tersebut tidak salah sasaran, kita perlu memahami radikalisme dengan mengacu pada definisi radikalisme di KBBI (radikalisme/ra·di·kal·is·me/ n (1) paham atau aliran yang radikal dalam politik; (2) paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; (3) sikap ekstrem dalam aliran politik)
Permintaan saya ini bukan tanpa alasan. jika kita mau melihat, pada perkembangan politik saja, isu sara seringkali menjadi alat untuk mempropaganda dan ajang pembodohan yang saya sebutkan tadi, Hari besar agama,dihiasi dengan spanduk untuk tidak ikut campur dalam perayaannya, menajiskan atributnya bahkan mengucapkan selamat pun dilarang. Sudah saatnya masyarakat indonesia menjunjung tinggi toleransi, tanpa mengorbankan hubungan antar sesama manusia. tanpa perlu membakar isu sara yang saling menyakiti satu sama lain.
Saya rindu Indonesia saya yang dulu kembali pak, saya rindu ketika saya bisa saling tegur sapa dengan orang lain tanpa perlu dipandang sebagai kafir (pada beberapa kasus). saya rindu dengan iklim yang saling menghormati satu sama lain. saya rindu, Indonesia saya bisa menjadi contoh keberhasilan pluralisme bagi negara negara lain sekali lagi, dan sampai seterusnya. terlebih, saya rindu dimana orang orang tidak akan pernah peduli apa agamamu, tapi apa yang bisa kamu beri untuk Indonesia dan apa yang bisa kamu lakukan untuk sesamamu (Pemilu). Saya rindu dimana semua orang yang beragama apapun itu juga bisa saling mengucapkan selamat kepada umat beragama lainnya seperti dahulu lagi (isu belakangan). agar masyarakat indonesia yang memiliki pemahaman yang salah juga bisa mengerti bahwa tidak hanya hubungan vertikal (kepada Tuhan) saja yang harus dibina, tetapi juga hubungan horizontal (kepada sesama) juga penting.
Sekian surat saya, apabila terdapat penggunaan kata kata yang kurang tepat, saya mohon maaf yang sebesar besarnya, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih..
Hormat saya
G. Bima S.
0
1.5K
12
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan