hometowngloryAvatar border
TS
hometownglory
UANG KORUPSI ITU HALAL DAN BAROKAH



Sejak ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan pada 2 Desember 2014 di rumahnya di Bangkalan, sampai dengan Februari 2015, KPK berhasil menyita sejumlah aset milik Fuad yang jumlahnya luar biasa besarnya. Juru Bicara KPK ketika itu Johan Budi mengatakan inilah penyitaan aset tersangka koruptor terbesar yang pernah dilakukan KPK.

Untuk benda bergerak berupa uang tunai yang berhasil disita dari Fuad jumlahnya mencapai Rp. 250 miliar, plus puluhan unit mobil, sedangkan untuk aset benda tak bergerak meliputi rumah, toko, butik, tanah kosong, hotel, apartemen, dan bangunan lainnya mencapai lebih dari 70 unit, tersebar di Bangkalan, Surabaya, dan Jakarta.

Kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa, aset yang diperoleh oleh Fuad Amin dari hasil korupsinya itu juga luar biasa, dan terakhir vonis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang diucapkan pada Senin, 19 Oktober 2015 ternyata juga luar biasa, luar biasa ringannya.

Ketua Majelis Hakim M Mukhlis dalam pembacaan vonisnya itu menyatakan Fuad Amin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang sebagaimana yang didakwa jaksa. Namun ia tidak sepakat dengan tuntutan yang diajukan jaksa KPK yang menuntut Fuad dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar, serta seluruh harta yang disita KPK dikembalikan kepada negara.

Sebaliknya, Mukhlis hanya mevonis ringan Fuad dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan, serta menyita harta Fuad yang berupa uang tunai sebesar Rp. 234,07 miliar plus USD 563,322. Sedangkan semua harta yang disita KPK yang jumlahnya fantastis itu secara fantastis pula diperintahkan Mukhlis dikembalikan kepada Fuad Amin. Padahal vonisnya sendiri menyatakan Fuad Amin terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (untuk memperoleh aset-asetnya itu).

Alasan Mukhlis mevonis ringan Fuad adalah karena yang bersangkutan sudah tua (66 tahun), sopan dalam persidangan dan selama ini belum pernah dihukum. Padahal beberapa terpidana korupsi yang juga sudah tua usianya tetap dihukum berat.

Selain alasan umur yang sudah tua dan sikap sopan Fuad Amin yang dipakai Hakim Mukhlis untuk mevonis ringan Fuad Amin itu, mungkin juga dikarenakan Mukhlis ingat dan sepaham dengan pernyataan Fuad mengenai uang suap yang diterimanya. Menurut Fuad Amin uang suap yang pernah diterimanya itu merupakan rezeki untuknya dari Allah, oleh karena itu dia tidak merasa perlu melaporkan gratifikasi itu kepada KPK.

’’Saya tidak melaporkan pemberian itu ke KPK karena saya anggap itu rezeki dari Allah,’’katanya(Bukti).

Bercermin pada vonis ringan yang sering dijatuhkan hakim kepada para terdakwa korupsi, seperti dalam kasus Fuad Amin ini, tidak heran maka pemandangan yang sering kita lihat dari penampilan para tersangka dan terdakwa, bahkan sudah menjadi terpidana (narapidana) koruptor pun, para koruptor di Indonesia tetap bisa tertawa ceriah.

Rasa takut dipenjara dan rasa malu sebagai koruptor tidak pernah ada di benak mereka.
Quote:

Quote:

Quote:

Quote:


Mungkin juga mereka punya persepsi yang sama dengan Fuad Amin tentang uang suap (korupsi) yang mereka terima itu, yaitu itu merupakan bagian dari rezeki Allah kepada mereka. Maka itu meskipun sudah tertangkap sebagai tersangka korupsi, bahkan sampai sudah menjadi narapidana koruptor pun, mereka masih tetap bisa berpenampilan tak kalahnya dengan selibriti kelas atas.

Sungguh, hanya di Indonesia saja yang bisa begini!

Quote:


SUMURYOO



Diubah oleh hometownglory 25-10-2015 05:32
0
13.2K
137
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan