saveyourselfAvatar border
TS
saveyourself
[Maho Beraksi] Maho Laknat Memburu Alay via FB
Assalamualaikum

Agan dan Sista budiman, ini trit pertama ane. Salam kenal.

Sesuai nama ane, saveyourself, trit ane ini ngasi tau ke Agan dan Sista semua tentang bahaya maho laknat.

Generasi muda kita kini sudah banyak jadi korban tusbol maho laknat.

Pertama selamtkan diri kita dulu, lalu mari kita selamatkan orang2 terdekat kita.

Afwan kalo mukadimahnya kepanjangan.

Akhir kata, jadilah kaskuser yang baik hati dgn memberikan ret 5 atau kacang ijo.

Salam Santai

Ini beritanya,
Minggu 20 Dec 2015, 18:51 WIB

Kenalan Via Facebook, 2 Siswa di Tangerang Dicabuli Pria Dewasa

Mei Amelia R - detikNews

Tangerang - Dua orang siswa yang masing-masing duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Tangerang menjadi korban pencabulan pria dewasa.

Pelaku berinisial MAC (25) ditangkap setelah ada laporan dari orang tua salah satu korban.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan mencari sasaran di Facebook kemudian diajak ketemuan dan setelah bertemu, korban dicabuli dengan bujuk rayu," jelas Kasubag Humas Polres Tangerang Kota AKP Triyani Handayani kepada detikcom, Minggu (20/12/2015).

Pelaku dan korban awalnya berkenalan via Facebook. Setelah pertemanan semakin akrab, pelaku kemudian mengajak bocah laki-laki untuk bertemu.

"Selanjutnya pelaku mengajak korban ke rumah kontrakannya di Cipondoh, Kota Tangerang," ungkapnya.

Perbuatan tersangka diawali pada 21 Agustus lalu.

Pelaku menjemput salah satu korban, pelajar SMP di Kota Tangerang.

Korban kemudian diajak ke kontarakan pelaku di Cipondoh, Kota Tangerang.

Korban yang masih berusia 15 tahun itu kemudian dibujuk rayu hingga akhirnya disodomi oleh pelaku.

Perbuatan pelaku ini dilakukan berkali-kali hingga November 2015.

Sampai akhirnya hal ini diketahui oleh orang tua korban yang kemudian melaporkan pelaku ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang pada 30 November 2015.

Pelaku kemudian digerebek polisi di rumah kontrakannya di Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis (17/12).

"Pada saat ditangkap, pelaku tengah mencabuli anak usia 17 tahun, pelajar kelas 2 SMK di kontrakannya tersebut," terang Tri.

Polisi menyita seragam batik sekolah korban, celana biru dan kaos putih milik pelaku dalam perkara tersebut. Pelaku dijerat dengan pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 atas perubahan UU No 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (mei/bag)

Sumur
http://m.detik.com/news/berita/3100650/kenalan-via-facebook-2-siswa-di-tangerang-dicabuli-pria-dewasa
0
11.7K
102
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan