Registrasi Prabayar Jilid 2 : Dampak dan Manfaat yang Dihasilkan
TS
irsyad30
Registrasi Prabayar Jilid 2 : Dampak dan Manfaat yang Dihasilkan
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Selamat malam atau pagi/siang agan/aganwati sekalian, semoga kabar baik dan kesehatan selalu menyertai kita semua
Minggu ini, sepertinya banyak banget ya kabar-kabar hot mulai dari putusan MKD mengenai kasus papa minta saham sampe Mulan Jameela yang minta maaf ke bunda Maia
Tapi, dari sekian banyak berita-berita heboh tersebut, ada satu berita (dan keputusan) baru yang berasal dari Menkominfo, Rudiantara. Berita tersebut adalah, per tanggal 15 Desember 2015 kemarin, registrasi kartu prabayar sudah tidak bisa dilakukan lagi secara mandiri. Melainkan, pembeli kartu perdana wajib mendatangi toko/gerai yang resmi sudah teregistrasi oleh pihak operator dan memiliki ID toko.
Misalkan, untuk kartu biru/ungu, setelah data diri di sms-kan sesuai format ke 4444, kita wajib membalas sms yang diterima dari 4444 (setelah sms data diri sukses) dengan mengirimkan format ID#(Nomor ID toko). Maka dari itu, pembeli tidak dapat meregistrasi sendiri kartu perdananya dan harus mendatangi gerai ybs.
nah, untuk lebih jelasnya, silahkan bisa dibaca di postingan berita dibawah ini (sumber: detik.com)
Quote:
Registrasi SIM Card Kini Wajib Lewat Outlet Terdaftar
Jakarta - Ketentuan registrasi kartu SIM Card seluler prabayar mulai dilaksanakan. Terhitung hari ini (15/12/2015) para pelanggan baru tidak dapat melakukan registrasi sendiri, tapi wajib melalui outlet yang terdaftar.
"Alhamdulillah sesuai deadline yang disepakati, hari ini kita mulai menegakkan peraturan menteri terkait registrasi pelanggan seluler dengan data yang benar," ujar Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Prof Dr Kalamullah Ramli saat memimpin konferensi pers penertiban registrasi nomor prabayar di Gedung Kominfo, Jakarta.
Dijelaskan pria yang kerap disapa Mulih ini, sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23/M.Kominfo/10/2005, semua masyarakat yang membeli kartu perdana prabayar harus menyerahkan kartu identitas dan akan didaftarkan oleh penjual kartu perdana. Sehingga masyarakat tidak lagi dapat mendaftarkan dirinya sendiri.
Menurutnya, registrasi SIM Card yang sembarangan telah menjadi sumber ketidaktertiban selama ini. Sehingga berimbas pada sulitnya menelusuri kasus spam dan kriminalitas yang memanfaatkan SIM Card oleh pihak berwajib.
"Dengan memulihkan registrasi ini, kita bisa menelusuri siapa yang menjual terakhir kartu ini dan siapa yang membelinya. Sehingga pihak berwajib dapat menelusuri hingga ke ujung," kata Mulih.
Tahapan Registrasi
Bagaimana tahapan registrasi prabayar tersebut? Bila sebelumnya pengguna dapat melakukan registrasi melalui SMS ke 4444 atau melalui gerai resmi, maka mulai 15 Desember 2015, registrasi 4444 hanya bisa digunakan oleh penjual yang sudah terdaftar atau identitas yang telah tercatat di para operatornya. Sehingga penjual yang belum terdaftar tidak dapat melakukan registrasi prabayar.
Selanjutnya, penjual yang terdaftar tersebut meminta calon pengguna kartu prabayar menunjukan kartu identitas, seperti dari KTP, SIM, Paspor ataupun kartu pelajar. Kemudian data-data yang ada di dalam kartu identitas tersebut, mulai dari nama, NIK hingga alamat, dikirimkan ke operator.
Bilamana data yang dimasukkan tidak benar, pemerintah dalam hal ini Kominfo akan memberikan sanksi kepada pihak operator. Adapun sanksinya berupa peringatan tertulis dan peninjauan kembali syarat serta ketentuan pendistribusian/penjualan kartu perdana prabayar.
(afr/fyk)
Dengan diterbitkannya aturan baru ini, pro kontra hadir di tengah-tengah masyarakat. Ada yang mengatakan bahwa ini langkah bagus yang perlu untuk dipertahankan, tetapi ada pula yang mengira bahwa hal ini sangat merepotkan, terlebih untuk orang yang hobi gonta-ganti kartu (ngejar kartu kuota gede )
Nah, kali ini, TS akan coba memaparkan dampak dan manfaat yang timbul dengan adanya aturan baru mengenai registrasi prabayar ini. Yuk disimak
Dampak
Quote:
1. Penjual Kartu Perdana Tidak Akan Sebanyak Dulu
Hal ini tentu akan terjadi mengingat hanya toko-toko tertentu lah yang bisa meregistrasi kartu prabayar. Toko yang tidak memiliki kemampuan meregistrasi pasti akan memutuskan untuk berhenti menjual kartu. Alhasil, hanya toko tersertifikasi yang dapat menjual kartu prabayar. Seiring berjalannya waktu, kita akan seperti kembali ke masa lalu yang mana kartu perdana akan sukar didapat. Bayangkan dengan kondisi kemarin-kemarin, bisa diibaratkan penjual kartu itu SETIA alias setiap tikungan ada
Quote:
2. Harga Kartu Prabayar Nggak Akan Serbu Lagi [Serba Seribu]
Kalau Agan pernah merasakan beli kartu perdana seharga Rp100.000, selamat karena itu berarti agan sudah tua. Dewasa ini, beli kartu perdana sudah kaya beli gorengan. Beli-beli-beli-beli. Dengan harga tidak sampai 5.000, agan sudah bisa internetan. Jaman dulu, beli kartu baru adalah sebuah kebanggaan. Ya karena harganya gila. Namun, dengan aturan registrasi prabayar yang baru, coba kita sedikit menganalisa masa depan.
Begini, agan mungkin pernah mengalami membeli kartu perdana yang sudah siap pakai alias tidak perlu diregistrasi lagi. Mengapa hal demikian bisa terjadi? Sebabnya adalah, penjual sudah meregistrasi kartu tersebut karena masa aktivasinya sudah berada di ujung tanduk, dengan proses registrasi oleh si penjual, maka kartu tersebut bisa mendapat oksigen sampai satu bulan kedepan.
Nah, dengan aturan baru saat ini, tentu penjual pun tidak bisa sembarangan mengaktivasi kartu yang akan kadaluarsa. Alhasil, kartu yang sudah akan expired, mungkin akan terpaksa dibuang atau dijual dengan harga sangat murah atau bahkan digratiskan. Setelah itu, penjual akan mengurangi stok kartu perdana yang mereka jual untuk menghindari kerugian. Bayangkan jutaan penjual kartu memesan kartu perdana baru pada operator dengan kuantitas yang lebih sedikit ditambah dengan toko tidak terdaftar yang tidak dapat meregistrasi kartu, penjualan kartu baru tidak akan sekencang dulu.
Sesuai hukum penawaran, untuk menyeimbangkan kondisi di pasaran, demand yang berkurang akan menyebabkan penawaran kartu baru yang juga berkurang (pergesaran kurva penawaran ke kiri) sehingga menyebabkan kenaikan harga barang. Jika hal ini terus berlangsung, bukan tidak mungkin kartu prabayar akan kembali berharga sangat mahal.
Quote:
terimakasih kepada agan-agan yang sudah mengoreksi. sebelumnya ada kesalahan penyampaian. saya mohon maaf
Quote:
3. Dua Kartu Lebih Baik (Atau Bahkan Cukup Satu)
Kesenangan sudah berakhir, Gan. Sekarang, berganti kartu tidak lagi semudah beli-pasang-pakai, melainkan harus melalui proses yang sedikit lebih panjang. Dengan proses baru ini, tentu kita akan merasa bahwa berganti-ganti kartu akan sangat merepotkan (dan merepotkan penjual nya juga ). Untuk itu, TS rasa memiliki hanya satu kartu akan lebih baik [Namun dengan kondisi yang sifatnya sudah melekat semenjak invansi ponsel china pada 2010 lalu, dua kartu dirasa sudah menjadi standar]. Apalagi jika prediksi mengenai kenaikan harga kartu terbukti benar, tentu agan akan pikir 1000x untuk ganti kartu yang agan pake sekarang.
Jadi, pilih kartu yang memang agan banget ya! Gonta-ganti kartu? masa lalu!
Quote:
4. Penjual Tak Akan Berani Registrasi Asal-asalan
Aturan baru yang mewajibkan registrasi disertai ID Toko memaksa para penjual kartu untuk memaksa pula pembeli menyerahkan data lengkap untuk diregistrasikan. Pasalnya, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada kartu tersebut, maka yang pertama akan dicari adalah si penjualnya (berdasarkan informasi dari operator tentunya, didapat dari ID toko--red).
Quote:
5. Pemakai Kartu Pasca Bayar Bisa Jadi Melonjak
Kartu prabayar vs kartu pasca bayar. Kebanyakan masyarakat memilih jenis prabayar karena kemudahan pengisian saldo dan juga kemudahan registrasinya. Namun, seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya, dengan penjual kartu yang menyusut akibat hukum alam, dan harga kartu baru meningkat sesuai hukum ekonomi, serta proses registrasi yang tidak jauh berbeda dengan pasca bayar, mengapa harus tetap bertahan di prabayar? Mungkin saja akan banyak masyarakat yang kemudian berbondong-bondong pindah haluan ke pasca bayar karena benefit yang ditawarkan jauh lebih banyak dibanding jenis prabayar.
Nah, mungkin itu beberapa dampak yang ditimbulkan dari pemberlakuan aturan baru registrasi prabayar. Setiap keputusan, pastilah akan memiliki dampak yang nyata. Tapi, setiap kekurangan akan hadir bersama kelebihan. Nah, berikut manfaat-manfaat yang dihasilkan.
Manfaat
Quote:
1. Selamat Tinggal Mama Minta Pulsa!
Mama minta saham. Sorry, maksudnya mama minta pulsa. Siapa yang tak kenal sms kontroversial yang melahirkan anak-anak durhaka karena tidak menuruti kemauan ibunda nya . SMS yang bersifat spamming ini pasti sangatlah mengganggu kita. Apalagi di awal kemunculannya, tidak sedikit yang tertipu. Bahkan hingga sekarang pun masih banyak yang tertipu. Semua ini sudah pasti karena mudahnya registrasi prabayar yang dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggung jawab. Nah, tapi semua itu akan segera berakhir gan. Salah satu penyebab terbitnya aturan ini ya karena ingin memberantas sms spamming mama fakir pulsa ini. Registrasi yang terorganisir dengan baik, diharapkan dapat meminimalisir aksi kriminal karena rantai aktivasi dan data diri dapat diketahui secara jelas.
Quote:
2. Kualitas Pelayanan Operator Dapat Meningkat
Siapa yang tidak ingin aktivitas berselancar dunia maya pada perangkat mobile nya bisa berjalan cepat. Tentu semua ingin. Nah, dengan aturan registrasi baru ini, seperti yang sudah dijelaskan pada bagian dampak, kemungkinan berkurangnya pengguna baru sangatlah mungkin. Karena itu, operator akan mulai memindahkan fokus mereka dari mencari pelanggan baru, ke peningkatan indeks kepuasan pelanggan
Quote:
3. Tidak ada lagi "Save Nomer Baru Ku Yaa"
Cukup. Sudah cukup kita mendapat message broadcast dari teman yang menginformasikan nomer barunya. Ada proses yang cukup melelahkan untuk megganti nomer lama teman kita dengan ya baru di phonebook kita. Itu bukanlah hal yang mudah . Harapannya, setiap orang dan setiap teman agan, mulai detik ini, nomor ponsel yang digunakan sekarang adalah nomor dia selamanya.
Oke. Itulah beberapa manfaat dari pemberlakuan aturan registrasi prabayar jilid 2. Jika dilihat berdasarkan list, memang lebih banyak dampak-condong-memberatkan dibanding manfaatnya. Namun, percayalah bahwa apa yang terjadi sekarang adalah sesuatu hal yang positif.
Kesimpulannya, kartu perdana merupakan dua sisi mata uang yang dapat memberikan dampak positif maupun negatif. Meminimalisir hal negatif adalah upaya maksimal karena memberantas secara menyeluruh tidaklah mungkin. Apa yang harus kita perbuat adalah, mendukung keputusan pemerintah [mengenai registrasi prabayar--red] selama hal itu memanglah baik. Walau terkesan sudah terlambat, namun jauh lebih baik daripada tidak ada perubahan sama sekali. Maka dari itu, mari kita sama-sama bergerak menuju dunia komunikasi Indonesia yang lebih baik.
Akhir kata, apa yang TS paparkan sepenuhnya berasal dari asumsi TS. Jika agan punya asumsi lain, silahkan karena kita bebas menyuarakan pendapat TS berharap agan semua dapat memberikan rate dan share thread ini agar lebih banyak masyarakat yang teredukasi. Cendol tidak terlalu diharapkan namun ya nggak nolak juga kalau dikasih
Tambahan Kaskuser
Spoiler for tambahan:
Quote:
Original Posted By imaginaryjoe►Satu lagi manfaat registrasi prabayar: sampah kartu bisa berkurang. Di beberapa konter ane sering liat sampah-sampah kartu hp berceceran (apalagi smartphone jaman sekarang pake micro/nano SIM, bikin sampah potongan kartu hp jadi banyak). Lagipula kartu hp bahan-bahannya susah diurai tanah. Jadi sisi lainnya, registrasi prabayar bagus buat lingkungan
Akhirnya ada yang nanyain yang beginian...
Untuk nomor lama (yang aktif sebelum Trans TV ulang tahun ke 14) belum ada aturan untuk registrasi ulang. Kementerian Kominfo sedang menggodok aturan tentang validasi pelanggan. Nantinya nomor yang datanya udah cocok dengan data kependudukan bisa lanjut pake nomor.
Jadi yang dulu aktifin nomor trus daftar pake nama "ABCDE" alamat "AAAAA" dan nomor identitas "12345" siap-siap kebat-kebit
Quote:
Original Posted By endoprasetyo►Ane kurang setuju gan, karna ane entar ngk ada hiburan kalo penipu binasa kan hobi ane ngerjain penipu
Quote:
Original Posted By strongast►1. peraturan yang tidak tepat kalo gak dibarengi dengan validasi. registrasi saja tanpa validasi sama aja gak efektif. tidak akan berpengaruh besar terhadap spam atau penipuan. kalo udah dari awal punya niat tidak baik, pasti aja bisa diakalin (lebih baik menunggu dulu sistem e-ktp kita sudah bisa melakukan validasi)
2. kasihan warga indonesia yg tinggal di desa atau pelosok. mereka harus ke kota yang jauh cuma buat registrasi
page one gan
Quote:
Original Posted By ranchod.ass►14 Step registrasi ulang prepaid TELKOMSEL:
1. Masukkan kartu prabayar (kartu stock market) ke handset, dan lanjutkan utk input data registrasi kartu prabayar
2. Inputkan Nama Lengkap
3. Inputkan Tempat Lahir
4. Inputkan Tanggal Lahir
5. Inputkan Identitas (KTP, SIM, KITAS)
6. Inputkan Alamat
7. Submit data registrasi
8. Pastikan handset menerima SMS konfirmasi dari 4444 dengan wording : Silahkan daftarkan Outlet ID lewat SMS 1818 oleh Outlet / Penjual
9. Selama pelanggan blm mengirimkan SMS Outlet_ID ke 1818, nomor tsb tidak bisa melakukan outgoing call dan data connection, tapi masih dpt mengirimkan SMS reg
10. Kirimkan SMS dgn Outlet_ID yang tdk valid ke 1818 dgn format: POSID <Outlet_ID_NON_VALID>
11. Jika Outlet_ID yg dimasukkan tidak valid maka pelanggan akan menerima notifikasi dgn wording: Pelanggan Yth,Kode ID Outlet/Grapari yg Anda masukkan salah, mhn bisa menghubungi kembali Outlet/grapari tempat membeli perdana prabayar.
12. Kirimkan SMS dgn Outlet_ID yg valid ke 1818 dgn format : POSID<Outlet_ID_VALID>
13. No outlet yg Outlet_ID nya digunakan utk reg juga menerima notifikasi SMS wording:Mitra Yth,Layanan Kartu prabayar <MSISDN> telah dpt digunakan pelanggan.
14. Jika SMS notifikasi berhasil sudah diterima, maka nomor pelanggan dapat digunakan untuk outgoing call dan data connection
ini berlaku untuk nomor lama yg kena blokir nomornya karena dulunya registrasi asal"an ,juga pelanggan baru prepaid ,
op laen ane kurang tau , pejwan gan
Quote:
Original Posted By irondaru►Percuma gan....baru 5 hri aja udah da yg bagi2 id gerai di internet....
Jadi teetap bisa aktifasi sendiri.
Soal mama minta pulsa akan tetap ada....
Caranya...mama akan buka konter/gerai sendiri.....
Ngertikan maksud saya...
kalau pengguna pascabayar jadi banyak kita bisa2 dapet benefit sebagai berikut
1. Gadget Bundling Operator
di US, harga gadget di bundling sangat2 murah.. tapi dengan syarat kalau kita ga boleh ganti kartu selama beberapa tahun (dikunci. bahkan mungkin banget kita ga bisa ganti nomor walaupun sesama operator). singkat kata: gadgetnya di subsidi sama operator, tapi operator minta kita setia pakai dia dan ga pindah2 operator. kalau diitung2, nantinya saat masa kontrak sudah habis, operatornya udah untung dari penggunaan gadget kita. kalau kita ganti kartu sim, bisa kena denda sama operatornya..
tagihan bulanan pascabayarnya langsung ke kartu kredit.. sekaligus buat ngamanin supaya ga di unlock. jadi di HPnya udah ditanamkan sistem untuk memberitahu operator kalau hp di unlock. nanti operator bisa ngecharge kartu kredit kita.
sebenernya di sini udah diterapin sama operator lokal sini. tapi karena pengguna pascabayar masih sedikit, gaungnya ga terlalu terdengar..
mungkin nanti si operator bakalan maksa pelanggan ambil paket yang mahal tergantung kontraknya (biar untung). tapi kita dapet benefitnya juga..
Quote:
Original Posted By yoshimouri►Yang teori ekonimi ane rada kurang setuju gan
Harga naik apabila supply berkurang tp demand tetep tinggi (barang langka)
Kalo demandnya malah menurun mah menurut ane harganya sama aja
Quote:
Tambahan Ane:
1. Jika agan seller dan punya ID registrasi, sebaiknya tetep registrasi kartu pelanggan dengan data sebenar-benarnya karena jika ada hal-hal yang tidak diinginkan, maka seller lah yang pertama dicari.
2. Yang TS tau, untuk nomer-nomer yang didaftarkan sebelum tanggal 15, jika tidak sesuai akan diminta daftar ulang. Menkominfo sedang bekerjasama dengan badan kependudukan agar data registrasi bisa divalidasi
3. Kalau tidak salah, satu KTP maksimal untuk 5 nomor kartu.
Semoga thread ini dapat bermanfaat untuk kita semua. Mohon maaf jika ada kesalahan dalam penyampaian. Sehat selalu Agan semua. Ane pamit.