Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mr.setujuAvatar border
TS
mr.setuju
Di Sidang MKD, Kahar Muzakir Lebih Banyak Bela Setya Novanto daripada Bertanya
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kahar Muzakir terang-terangan membela Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang terbuka MKD yang menghadirkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi.

Politisi Golkar ini sampai ditegur oleh pimpinan sidang, Sufmi Dasco Ahmad, karena sikapnya itu.

Kahar sebenarnya hanya diberikan kesempatan bertanya kepada Luhut dalam sidang ini. Namun, dia justru lebih banyak berbicara panjang lebar soal hak imunitas anggota DPR yang diatur dalam undang-undang.

(Baca: Siapa Kahar Muzakir, Wakil Ketua MKD yang Pimpin Pemeriksaan Setya Novanto?)

Ia kemudian mengungkapkan pendapat pribadinya bahwa Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sengaja bersekongkol untuk menyerang Novanto.

"Aduan ini sangat sadis, seorang menteri menuduh Ketua DPR menjanjikan suatu penyelesaian dengan meminta saham, kemudian disebutkan juga mencatut nama Presiden dan Wapres," kata Kahar Muzakir di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Kahar kembali mempermasalahkan sikap Maroef yang enggan memberikan rekaman asli percakapannya dengan Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid pada 8 Juni 2015.

(Baca: Saat Sudirman Said Merasa Dihakimi oleh Kahar Muzakir di Sidang MKD)

Rekaman asli di ponsel Maroef itu saat ini masih berada di Kejagung sebagai alat bukti pengusutan kasus pemufakatan jahat. MKD yang sebelumnya sudah meminta rekaman asli itu tidak diizinkan oleh Maroef.

"Bukti yang diberikan sampai saat ini tidak ada. Bersekongkol dengan siapa, ya saksi. Karena Maroef yang bilang mau memberikan rekaman asli, tetapi sampai sekarang masih dititipkan di Kejaksaan," kata Kahar.

Di sela-sela ceramah yang tak masuk ke substansi itu, Dasco langsung menegur Kahar. Politisi Gerindra ini meminta Kahar langsung mengajukan pertanyaan kepada Luhut.

Namun, Kahar tetap menyampaikan pendapatnya dengan berapi-api.

"Jadi siapa yang tidak punya etika, siapa yang bohong, siapa yang melanggar undang-undang, ini adalah konspirasi antara Maroef Sjamsoeddin dengan Sudirman Said dengan cara yang tidak beretika, melanggar undang-undang, dengan menjanjikan kontrak Freeport," ucap Kahar.

(Baca: Junimart: Gebrak-gebrak Meja, Kahar Muzakir Tak Punya Etika)

Setelah itu, Kahar baru mengajukan pertanyaan kepada Luhut seputar kemungkinan seseorang meminta saham PT Freeport tanpa membelinya.

Luhut mengatakan, secara undang-undang, hal tersebut tidak dimungkinkan. Setelah pertanyaan kepada Luhut yang cukup singkat itu, Kahar pun menyudahi gilirannya bertanya.

Setelah Kahar menyudahi bicaranya, Dasco memberikan peringatan kembali.

"Hal-hal seperti itu nanti akan kita sampaikan di rapat interal kita. Kita di sini dalam rangka mendengar keterangan saksi saja," ucap Dasco.

http://nasional.kompas.com/read/2015...ipada.Bertanya

malu tak gentar pak

Malu bertanya sesat dijalan
Malu membela kagak bayaran


Diubah oleh mr.setuju 14-12-2015 15:29
0
5K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan