Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ts4l4saAvatar border
TS
ts4l4sa
Good NEWS: BNN Segera Izinkan TNI Tembak Bandar Narkoba
BNN Segera Izinkan TNI Tembak Bandar Narkoba
Kamis 03 Dec 2015, 03:56 WIB




Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan melibatkan TNI dalam penanganan terhadap bandar narkoba. Bahkan BNN akan mengizinkan personel TNI yang membantu penangkapan untuk menembak karena bandar dianggap sebagai musuh negara.

"Nanti sebentar lagi saya akan MoU dengan TNI, nanti kita konstruksikan peran Polri di mana, TNI di mana, kami di mana," ungkap Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2015).

Buwas mengatakan dirinya akan membuat instruksi yang menjadikan bandar sebagai musuh negara. Pasalnya bandar dinilai telah menghancurkan generasi bangsa.

"Menghancurkan anak bangsa, akhirnya menghancurkan negara. Karena mereka melakukan pembunuhan massal. Berangkatnya adalah bahwa mereka melakukan pembunuhan berencana dan massal," kata Buwas.

"Faktanya adalah sekarang ada 30-40 orang mati karena narkoba di Indonesia. Sekarang kita harus lakukan upaya langkah tegas, kalau musuh negara itu yang akan dihadapi oleh TNI," sambung jenderal bintang tiga itu.

MoU antara BNN dengan TNI disebut Buwas akan dilakukan dalam waktu dekat. Buwas ingin proses tersebut segera rampung dan bisa menumpas bandar negara dengan bantuan dari TNI dan Polri.

"Kalau TNI yang menangani, TNI akan berpikiran itu musuh negara. Jadi kalau musuh negara dihadapi dengan perang. Doktrinnya perang itu membunuh atau dibunuh, selesai kan persoalan," tuturnya.

"Polri dan BNN sudah menelisik, TNI bisa bantu menangani. Jadi nggak usah berlama-lama karena itu musuh negara. Nggak usah diperiksa lagi sama polisi, langsung aja. Kenapa sih? Wong sama pelaku pembunuhan kok sayang-sayang," ujar Buwas.

Meski meminta bantuan TNI, bukan berarti yang akan diturunkan prajurit dari pasukan khusus. Buwas memastikan bahwa BNN akan memberi izin TNI melakukan tembak di tempat.

"Artinya kalau mereka melawan nggak usah pakai ragu-ragu, karena yang dihadapi musuh negara. Karena kalau musuh negara enggak usah pakai tawar-tawar. Masa pelaku pembunuhan massal diampuni. Itu urusan TNI tapi nggak ada cerita kalau TNI karena TNI itu operasinya operasi perang," papar mantan Kabareskrim itu.

Buwas tidak merasa takut akan pilihannya yang kontroversial tersebut. Ia menyebut bahkan Tuhan saja akan memaafkan jika pembunuhan dilakukan terhadap penjahat seperti bandar yang menghancurkan generasi bangsa.

"Enggak apa-apa (bandar ditembak atau dibunuh). Kalau kita bunuh satu dari pelaku pembunuhan ratusan, kita pasti dimaafkan. Tuhan juga pasti memaafkan," kata Buwas berseloroh.

Saat ini BNN pun sedang mengejar target bandar besar yang sedang merencanakan untuk menyebarkan narkoba ke Indonesia. Pelaku yang akan masuk melalui jalur laut itu sudah dalam bidikan BNN.

"Itu sifatnya rahasia. Masalahnya barang ini belum masuk ke perairan mereka. Kita lagi ikuti. Ya, pakai kapal. Mereka dari negara lain dan ingin masuk Indonesia melalui perairan," ucap Buwas.

Jika bandar besar ini tertangkap, Buwas berjanji akan meledakkan barang bukti di tengah laut. Sama seperti Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Buwas akan meminta bantuan kepada TNI AL untuk meledakkan kapal dan narkoba.

"Jadi ledakin. Kita akan lakukan. Tapi di laut. Kita lihat. Kita kerjasama sama TNI AL. Desember ini pesanan besar, mereka akan kirim barang itu. Sementara akan saya pencegahan di lautan. Itu hadiah tahun baru jika berhasil (ditangkap dan diledakkan)," pungkasnya.
http://news.detik.com/berita/3086478...bandar-narkoba


UNODC: Indonesia Jadi Target Utama Peredaran Narkoba Internasional
August 31, 2015



Koordinator lembaga PBB untuk kejahatan narkoba, UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime), Troels Vester, menyatakan bahwa kejahatan narkoba telah menjadikan Indonesia sebagai jalur utama dalam perdagangan barang haram tersebut. Troels menjelaskan, obat bius diperdagangkan dan diselundupkan oleh sindikat internasional yang terorganisasi, terutama karena ada permintaan cukup tinggi dan Indonesia punya populasi muda yang besar dan menjadi pasar narkoba yang besar juga.

“Organisasi sindikat obat bius ini sangat rapih dan beroperasi dari beberapa negara. Mereka memanfaatkan pengawasan perbatasan yang lemah karena banyak kapal yang bisa beroperasi melewati laut tanpa pengawasan,” katanya beberapa waktu lalu saat diwawancara media Jerman, DW.

Lebih lanjut dia menjelaskan, methampetamine akhir-akhir ini diproduksi langsung dalam jumlah besar di Indonesia, tetapi banyak juga yang didatangkan lewat Cina, Filipina dan Iran. Pintu masuk utama ke Indonesia adalah pelabuhan di Jakarta, Batam, Surabaya, dan Denpasar. Crystalline methampetamine terutama masuk dari Malaysia dan diselundupkan ke Aceh, Medan, dan daerah lain di Sumatra.

Troels juga menjelaskan, menurut data tahun 2011, ada sekitar 3,7 sampai 4,7 juta pengguna narkoba di Indonesia. “Sekitar 1,2 juta orang adalah pengguna crystalline methamphetamine dan sekitar 950.000 pengguna ecstasy. Sebagai perbandingan, ada 2,8 juta pengguna cannabis dan sekitar 110.000 pecandu heroin.”

Sementara menurut perkiraan Badan Narkotika Nasional (BNN), saat ini ada sekitar 5,6 juta pengguna narkoba.

“Dulu, bahan yang paling banyak dikonsumsi adalah cannabis. Pada paruh kedua 1990-an ada peningkatan tajam pengguna heroin, terutama lewat jarum suntik. Ini mengakibatkan peningkatan pesat penyebaran HIV/AIDS di Indonesia, tetapi menjelang akhir 1990-an, yang paling banyak digunakan adalah Amphetamine Type Stimulants (ATS).”

Guna menekan laju perkembangan narkoba serta menanggulangi korban dari penggunaan narkoba, Troels menyatakan, lembaga yang dipimpinnya saat ini sudah melakukan kerja sama dengan BNN dan akan memulai program uji coba di beberapa provinsi untuk memastikan bahwa pengguna narkoba mendapat penanganan yang dibutuhkan berdasarkan keputusan antarinstansi.

Tak lupa pula dia memberikan saran kepada pemerintah, yang perlu dilakukan dilakukan saat ini adalah mereduksi penawaran dan permintaan terhadap obat bius. Kenyataan bahwa semakin maraknya penyelundupan dan produksi ATS di Indonesia menunjukkan bahwa pemerintah masih perlu meningkatkan upaya untuk menanggulangi hal ini.

“Konsumsi dan penawaran ATS harus bisa direduksi, penanganan para pecandu ATS harus ditingkatkan. Saat ini, penanganan masih dilakukan di klinik-klinik dan rumah sakit khusus. Pemerintah perlu mengembangkan sistem penanganan yang lebih besar berdasarkan kegiatan komunitas.”
http://citizendaily.net/unodc-indone...internasional/


Peredaran Narkoba Kian Mencemaskan
Rabu, 2 Desember 2015 | 23:48:19



Istimewa Kabid PPE Darwin Hutauruk SSos membacakan sambutan Kadispora Sumut pada acara Road Show Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Pelajar dan Mahasiswa Angkatan II Tahun 2015 di Aula Replika Istana Sultan Serdang, Jalan Negara, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Beritasumut.com - Pemuda merupakan elemen penting dalam pemberantasan narkoba. Untuk itu, patut dikhawatirkan atas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba yang makin marak. Sekarang sudah ada istilah "pahe" alias narkoba dengan paket hemat sehingga dengan mudah mendapatkan barang terlarang tersebut. Termasuk menjualnya dengan harga terjangkau.

Ungkapan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumatera Utara (Sumut) H Baharuddin Siagian SH MSi dalam sambutannya dibacakan Kabid PPE Darwin Hutauruk SSos pada acara Road Show Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa Angkatan II Tahun 2015, di Aula Replika Istana Sultan Serdang, Jalan Negara, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (2/12/2015).

Disebutkannya kegiatan road show yang dilaksanakan pada hari ini sangat besar manfaatnya bagi para pelajar yang masih menimba ilmu pengetahuan dan berstatus pelajar karena pada saat ini peredaran narkoba sangat meresahkan masyarakat khusus para pelajar sehingga dapat mengganggu proses belajar. Pemuda sebagai pilar pemberantasan narkoba diharapkan dapat membentuk kader pemuda anti narkoba sehingga ke depan para pelajar dan mahasiswa dapat menginformasikan dampak penyalahgunaan narkoba di tengah lingkungan keluarga, sekolah/perguruan tinggi maupun di masyarakat.

Kepada para peserta dia mengingatkan untuk menyiapkan kebugaran tidaklah dengan meminum suplemen tetapi harus dengan beraktifitas gerak (berolahraga) secara teratur sehingga dapat menjadi kebutuhan hidup.

"Dengan aktifitas olahraga pada pagi atau sore hari secara otomatis para pelajat dapat terhindar dari prilaku menyimpang terhadap penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Panitia Pelaksana Joni Siahaan menyebutkan tujuan penyelenggaraan kegiatan adalah untuk meningkatkan pengetahuan generasi muda dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Meningkatkan kepedulian generasi muda terhadap diri sendiri, keluarga dan lingkungan masyarakat. Serta menanamkan pemahaman tentang bahaua narkoba, HIG/AIDS, destruktif dan lain-lain.

Serta menamkan dalam diri para peserta tentang pentingnya berolahraga secara rutin dan teratur, sehingga tubuh senantiasa bugar dan sehat.

Peserta kegiatan sebanyak 100 orang pelajar SMA/sederajat serta mahasiswa berasal dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi di Kabupaten Serdang Bedagai.

Hasil yang diharapkan yaitu terciptanya generasi muda yang peduli, kreatif, mandiri, berkarakter, beraklak mulia dan bebas narkoba.
http://m.beritasumut.com/view/Perist...ncemaskan.html


Menko Polhukam Nilai Peredaran Narkoba Makin Mencemaskan
Senin, 01 Desember 2014 | 12:37

Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan pihaknya hari ini mengadakan rapat mengenai peredaran narkoba di kantornya karena peredaran narkotika saat ini sudah makin mencemaskan.

"Kita lihat negara kita sudah dimasuki narkoba terlalu jauh. RT/RW sudah kemasukan, per hari 30 hingga 40 orang anak mati karena narkoba. Apa mau didiamkan," demikian kata Tedjo di kompleks Silang Monas, Jakarta, Senin (1/12).

Apalagi kini, kata Tedjo, pengedar hingga gembong narkotika masih ada yang bisa mengendalikan peredaran dari balik jeruji mengingat mereka masih memiliki uang dan jaringan.

"Karena ini sudah hancur, harus disetop," kata Tedjo lagi.

Mengingat maraknya peredaran narkoba, katanya, maka Presiden Joko Widodo tidak lagi memberikan grasi kepada terpidana gembong narkotika.

Dilanjutkannya, kerugian yang dialami masyarakat akibat peredaran narkotika jauh lebih fatal dibandingkan hukuman yang bisa diterima para pengedar obat terlarang.

Oleh karena itu, katanya, pemerintah harus membuat pemetaan matang mengenai asal narkoba yang diedarkan di Indonesia sehingga bisa dilakukan pencegahan selain penindakan.

"Jangan sampai negara kita menjadi tujuan narkoba. Setop narkoba. Indonesia bebas narkoba 2015, harus," pungkasnya.
http://www.beritasatu.com/hukum/2294...ncemaskan.html


BANDAR BESAR NARKOBA HARUS DIHUKUM MATI
Nov 30, 2015Ibu Kota0LIKE

Jakarta, Jubi/Antara – Direktur Eksekutif Institute for Strategic and Development Studies (ISDS), M Aminuddin, mengemukakan hukuman mati bagi para bandar besar narkoba yang telah divonis hukuman mati harus dilaksanakan secara konsisten.

“Tindakan para bandar besar narkoba telah menyebabkan kematian bagi banyak orang yang sebagian besar adalah anak-anak muda, generasi penerus. Hukuman mati layak dijatuhkan kepada mereka,” katanya kepada pers di Jakarta, Minggu (29/11/2015) malam.

Direktur Eksekutif ISDS mendukung pernyataan Direktur Advokasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Yunis Farida Oktoris, yang antara lain mengemukakan agar hukuman mati bagi para pengedar narkoba dapat dilaksanakan secara konsisten, karena Indonesia sudah berada pada kondisi darurat narkoba.

Direktur Advokasi BNN mengemukakan pernyataan tersebut dalam seminar nasional Indonesia melawan narkoba yang diselenggarakan Forum Akademisi Indonesia (FAI) di Kampus Bina Sarana Informatika (BSI) Jakarta, Sabtu (28/11/2015).

Aminuddin memprediksi angka kematian akibat narkoba dari tahun ke tahun cenderung meningkat seiring dengan meningkatnya angka penyalahgunaan narkotika dan obet berbahaya lainnya. Karenanya, Indonesia tidak perlu takut terhadap tekanan asing yang tidak menyetujui hukuman mati bagi bandar besar narkoba, terutama karena Indonesia sudah berada pada kondisi darurat narkoba serta agar hukuman mati menimbulkan efek jera.

“Lebih dari itu, aparat penegak hukum harus bertindak tegas serta jangan mau diiming-imingi sejumlah uang oleh para bandar besar narkoba yang uangnya memang tidak berseri,” kata nya.

Direktur Eksekutif ISDS juga mengimbau pers Indonesia terus memberitakan pentingnya pemberantasan narkoba, semata-mata untuk penyelamatan generasi muda serta untuk Indonesia yang lebih baik ke depan.

Jurnal Data BNN 2014 menyebutkan jumlah kematian akibat narkoba diprediksi meningkat karena prosentase jumlah penyalahguna narkoba mengalami peningkatan, dari 1,9 persen (2008) menjadi 2,2 persen (2011). Jumlah ini diprediksi terus meningkat pada 2015 menjadi sekitar 2,8 persen.

Di sisi lain, saat ini ada sekitar 60 terpidana kasus narkoba yang telah diputuskan untuk dihukum mati dan menanti waktu eksekusi. Jumlah tersebut tidak termasuk delapan orang yang telah dieksekusi mati tahap kedua pada 29 April 2015. BNN juga mencatat sekitar 50 orang meninggal dunia setiap hari akibat penyalahgunaan narkoba. Tahun 2015, pemerintah merehabilitasi sekitar 100 ribu pengguna narkoba di seluruh Indonesia.
http://tabloidjubi.com/home/2015/11/...-dihukum-mati/


Divonis Mati, Bandar Narkoba Asal Tiongkok Terdiam
Jumat, 13 November 2015 19:24 WIB


Bandar narkoba, Wong Chi Ping divonis hukuman mati.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wong Chi Ping bandar narkoba asal Tiongkok dijatuhi vonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Jumat (13/11/2015). Ia tak bergeming saat mendengar putusan tersebut. Ekspresi wajahnya terlihat datar. Gerakan tubuhnya pun tak memberikan banyak isyarat. Wong Chi Ping terdiam seribu bahasa. Seakan-akan, dirinya menerima kesalahan yang telah diperbuatnya.

"Mengadili dan menyatakan Wong Chi Ping melakukan tindak pidana pemufakatan jahat narkotika yang beratnya melebihi 5 gram, menghukum pidana mati," ujar Ketua Majelis Hakim Mohammad Arifin di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jalan S Parman pada Jumat (13/11/2015).

Wong Chi Ping terbukti secara sah dan meyakinkan mengatur dan merencanakan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 862 kilogram dari Tiongkok menuju Jakarta.

Seperti diketahui, Wong Chi Ping ini merupakan buronan tujuh negara. Ia menjadi buronan oleh penegak hukum Tiongkok, Malaysia, Myanmar, Thailand, Amerika Serikat, Indonesia, dan Filipina. Pria beristri warga Indonesia itu menyelundupkan 862 kilogram sabu dari Guangzhou, Tiongkok ke Indonesia. Tim BNN mengintai pergerakan Wong Chi Ping sejak tiga tahun lalu.

Petugas akhirnya meringkus bandar narkoba yang sangat licin ini pada 5 Januari 2015. Wong Chi Ping dibekuk di bilangan Kalideres, Jakarta Barat. Anak buah Wong Chi Ping yakni Ahmad Salim Wijaya pun turut divonis mati oleh Majelis Hakim dalam sidang tadi. Ahmad Salim Wijaya terbukti sebagai nahkoda kapal yang membawa sabu bermuatan 860 kilogram milik Who Chi Ping. "Ahmad Salim Wijaya terbukti secara sah bersalah dan melakukan tindak pidana pemufakatan jahat menerima narkotika golongan satu yang beratnya melebihi lima gram. Menghukum terdakwa dengan pidana mati," ucap Ketua Majelis Hakim.
http://www.tribunnews.com/metropolit...ongkok-terdiam

-----------------------------------

Kalau anda cuek dengan kejahatan NARKOBA ini, maka hanya soal waktu saja, kasus itu akan menimpa anak, isteri atau diri anda sendiri

emoticon-Turut Berduka
0
3.7K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan