yudariniAvatar border
TS
yudarini
Cara Big TV menarik konsumen dengan cara mengancam sangat tidak profesional
Cara BIG TV (anak perusahaan Firstmedia ) menarik user baru dengan cara mengacam sangat tidak profesional.

Sebelum saya berlangganan BigTV, saya berlangganan Indovision, dan saya tertarik berlangganan Big TV dikarenakan harganya yang murah.

Awal saya mulai berlangganan proses pembayarannya sangat rumit, atas anjuran CS BigTV, saya dianjurkan transfer ke Bank Nobu atau ke CIMB Niaga dengan rekening berikut: 022 1669001000031571 ( Bank yang jarang dimiliki oleh orang kebanyakan )

Akhirnya saya mengirimkan via transfer ke Niaga, dan terdaftar atas nama PT PIlar Jaya Abadi. Namun ternyata saya menerima email tagihan bahwa saya belum membayarkan tagihan.

Saya kontak CSnya dan mereka selalu menyebutkan nomer bank Niaga diatas dan tertera sama dengan yang tertulis di web Big TV



Dan pembayaran yang saya lakukan di BCA pun saya capture di email mulai bulan 3 juni Rp 160000, 16 juni Rp 160000 dan
25 juli Rp 365000.

Tiba-tiba di bulan Agustus mereka menagihkan pembayaran sejumlah Rp 782,131 ( dimana disebutkan bahwa saya belum membayar tagihan )

Proses email dengan BigTV / Firstmedia ini dimulai dari tanggal 6 juni 2014 hingga 7 september 2014 (sangat tidak profesional penanganan customernya terlihat disini ). Dan akhirnya saya memutuskan untuk berhenti berlangganan yang kemudian akhirnya mereka mengambil perangkat di bulan Juli 2015, dengan biaya pemutusan Rp 50000. Dan ternyata dari petugas yang mengambil perangkat saya ini dalam satu hari ini melakukan pencopotan di beberapa tempat dengan kasus yang sama dengan saya , yaitu customer kecewa karena dianggap tidak membayar.

Tiba-tiba hari ini saya menerima email dengan tulisan sebagai berikut :

=====================================================

Nomor Pelanggan : 1000031571

Perihal : Surat Peringatan Penagihan

Pelanggan yang terhormat,


Sehubungan dengan berhentinya Bapak/Ibu untuk berlangganan BIG TV sebelum masa pengikatan 12 bulan berakhir. Maka berdasarkan syarat-syarat dan Ketentuan berlangganan BIG TV yang telah Bapak/Ibu setujui dan tandatangani pada Formulir Aplikasi Berlangganan Paket " Jika Pelanggan berhenti berlangganan BIG TV sebelum masa pengikatan 12 bulan berakhir dikenakan denda berhenti berlangganan Rp. 300.000,00 (Tiga ratus ribu rupiah )".

Sebagaimana data yang ada pada kami, kewajiban yang harus dibayarkan kepada BIG TV, sebagai berikut:
NO Keterangan Jumlah(Rp)
1 Biaya Denda Berhenti Berlangganan Sebelum 12 Bulan * 300.000,00
2 Biaya Pencabutan peralatan * 100.000,00
3 Saldo Iuran 1,202,127.00
TOTAL TAGIHAN 1,602,127.00
*Sesuai dengan formulir yang ditandatangani pelanggan
Pembayaran via transfer dapat dilakukan melalui bank:
CIMB NIAGA BRI NOBU OCBC NISP
166900 (+) 10
digit nomor ID 32433 (+) 10
digit nomor ID 888930 (+) 10
digit nomor ID 998800 (+) 10
digit nomor ID
Atau melakukan Pembayaran langsung ke kantor BIG TV terdekat dengan meminta bukti pembayaran kepada petugas

Pembayaran anda wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) minggu setelah diterimanya surat peringatan penagihan ini.

Bukti pembayaran atau transfer harap dikirimkan ke email penalty@bigtv.id

Pelanggan dibebaskan dari total biaya diatas, jika berlangganan kembali minimal 6 (enam) bulan dengan pembayaran didepan.

untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Call Centre: 1500244

Demikian yang perlu kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan
Terima kasih.

Hormat kami,

Management BIG TV

=====================================================

Sepertinya ini cara baru mereka untuk menarik customer lama mereka dengan cara mengancam , yaitu dengan pernyataan yang digaris bawahi dan di bold.

Dari sisi customer saya tidak mendapatkan jawaban dan penyelesaian yang baik dari permasalahan saya. Tetapi sekarang mereka melakukan tindakan seperti ini untuk mendapatkan saya kembali? Apakah sudah se desperate ini kah pihak BigTV (anak perusahaan First Media )ini dalam mencari customer baru?

Saya sungguh kecewa dengan cara mereka, dimana dari sisi Pelayanan Customer Care hingga ke Sistem Billing dan pola Strategi Marketing mereka sangat tidak profesional. Memang benar bahwa ada harga ada kualitas. Kalau berharap dapet pelayanan yang bagus ya jangan cari yang murah. FYI, sejak saat itu saya mencari dan akhirnya mendapatkan satu provider TV cabel yang proses debet terupdate langsung di screen (IN REAL TIME) hanya dalam waktu paling lama 10 menit, notifikasi pembayaran tercantum di TV ini. Dan saya pikir sistem seperti ini seharusnya dipakai di semua provider TV Cabel di Indonesia.


Tertanda

Yuda
0
13.1K
50
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan