yokonoAvatar border
TS
yokono
Pelesetkan Sampurasun, Rizieq Dilarang Masuk Jabar
Pelesetkan Sampurasun, Rizieq Dilarang Masuk Jabar



TEMPO.CO, Bandung - Angkatan Muda Siliwangi (AMS) beserta Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat melarang pendiri Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, yang dikenal dengan sebutan Rizieq, memasuki wilayah Jawa Barat. Alasannya, tokoh FPI itu dianggap melecehkan masyarakat Sunda dengan mempelesetkan kata sampurasun menjadi campur racun.

Pernyataan Rizieq diduga dilontarkan dalam sebuah acara ceramah pada Senin, 15 November 2015. Rekaman acara itu kini beredar di media sosial. "Melecehkan bahasa sebagai budaya kami. Kami sangat tidak menerima. Harga diri kami seperti diinjak," kata Ketua Umum AMS Noery Ispandji Firman, Rabu, 25 November 2015.

Menurut dia, sampurasun mengandung doa yang baik, tapi Rizieq justru menyebarkan makna yang sebaliknya. Perbuatan Rizieq itu, ucap dia, telah pihaknya laporkan ke polisi dengan tuduhan pelecehan budaya dan bahasa.

"Kami sudah melaporkan pelecehan budaya ini ke kepolisian Bandung. Kami menginginkan masalah ini diusut tuntas," ujarnya. Ia mengancam, bila polisi tidak mengusut kasus itu, "Kami akan melakukan aksi turun ke jalan."

AMS juga menganggap perbuatan Rizieq itu sebagai pelecehan ras atau suku sekaligus upaya memecah belah budaya dan agama di Indonesia. Karena itu, Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat melarang Rizieq menginjak tanah Sunda. "Untuk tidak menerima Rizieq kembali datang kemari dan menuntut Rizieq meminta maaf kepada kami," tutur Ari Mulia S., anggota AMS.

http://m.tempo.co/read/news/2015/11/...ng-masuk-jabar




Mulutmu harimaumu...

Tuh disuruh minta maaf

Ridwan Kamil: Saya Harap Rizieq Syihab Minta Maaf ke Masyarakat Sunda



BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyesali sikap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab yang terkesan menghina budaya Sunda dalam ceramahnya.

Dalam sebuah ceramah yang di-posting dalam situs jejaring sosial YouTube, Rizieq dinilai menghina budaya Sunda dengan mengganti salam "sampurasun" menjadi "campur racun". Video berdurasi 43 detik itu di-posting oleh pemilik akun bernama Muhammad Nazar pada 14 November.

Baca: Pelesetkan Salam "Sampurasun", Rizieq Syihab Dilaporkan ke Polisi.

"Saya cuma dengar berita dari Angkatan Muda Siliwangi (AMS). Tidak semestinya kultur yang ada di Nusantara dijadikan bercandaan yang tidak pada tempatnya. Kalau Habib Rizieq bercanda, ya tidak lucu," kata Emil, sapaan akrabnya, di kawasan Gedebage, Bandung, Rabu (25/11/2015).

Sebab itu, Emil pun meminta pentolan FPI itu untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Sunda.

"Kalau niatnya cuma buat guyon, itu bukan pada tempatnya. Jadi, saya harap Habib Rizieq meminta maaf ke masyarakat Sunda," katanya.

Emil juga membantah bahwa salam sampurasun telah mengesampingkan salam dalam agama Islam.

"Tidak juga, kalau pidato, ada assalamualaikum, salam sejahtera untuk Kristiani, om swastiastu buat umat Hindu. Nah, sampurasun untuk lokal. Islam kan rahmatan lil alamin. Seharusnya tetap memberi ruang hal yang baik," ucapnya.

Emil mengatakan, sampurasun memiliki makna baik dan tidak menyimpang dari ajaran agama.

"Sampurasun itu keberkahan untuk kita dan alam semesta. Maksudnya baik, bahasa Sunda kuno itu sama artinya dengan waalaikumsalam warahmatullohi wabarakatuh. Sampurasun apa jeleknya. Artinya juga sangat baik. Biasanya, ketidaktahuan melahirkan ignorance atau ketidakpedulian," ujarnya.

http://regional.kompas.com/read/2015...campaign=Khlwp

Rizieq Shihab Dilaporkan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jabar

Jakarta - Angkatan Muda Siliwangi (AMS) melaporkan Rizieq Shihab yang biasa dipanggil Habib Rizieq ke Polda Jabar. Laporan terkait dengan ucapan sampurasun yang dinilai oleh AMS dipelesetkan Rizieq.

Laporan polisi dilakukan Denda Alamsyah yang juga aktivis AMS pada Selasa (24/11). Laporan polisi itu bernomor LPB/967/XI/2015/Jabar.

Dilaporannya Denda menyebutkan kalau laporan itu atas peristiwa pada 15 November 2015 lalu dalam ceramah di Purwakarta. Ada ucapan Rizieq yang dinilai Denda tidak berkenan dan menyinggung masyarakat Sunda.

Denda menyebut perihal ucapan sampurasun menjadi campur racun. Dia juga menyampaikan bukti ucapan di YouTube sebagai bukti. Denda melaporkan Rizieq atas pidana melanggat UU ITE pasal 28 ayat 2 karena dinilai menyebarkan kebencian.



"Plesetan 'Campur Racun' telah melukai kultur dan kebiasaan masyarakat Sunda yang selama ini berlaku secara turun-temurun," kata Ketua Umum Pusat Angkatan Muda Siliwangi, Noery Ispandji Firman, yang turut serta dalam aliansi ini, di Kantor Pusat AMS, di Bandung, Rabu (25/11/2015).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Sulistyo Pudjo Hartono yang dikonfirmasi soal laporan ini mengaku masih melakukan pengecekan. (ern/dra)

https://m.detik.com/news/berita/3080...ke-polda-jabar
Diubah oleh yokono 25-11-2015 10:49
0
3K
16
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan